PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akan menjadi tuan rumah pada penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau X yang akan berlangsung pada November 2022.
Nantinya, masing-masing kabupaten/kota di Riau akan mengirimkan atlet-atlet terbaiknya untuk mengikuti iven olahraga bergengsi tingkat provinsi tersebut.
Meski Kabupaten Kuansing menjadi tuan rumah, tetapi untuk biaya akomodasi, transportasi maupun konsumsi tidak akan ditanggung oleh Kabupaten Kuansing sebagai tuan rumah.
Pasalnya, sesuai dengan sistem informasi Pemerintah Daerah (Pemda) Permendagri 90/2019 disitu sudah ada kewenangan dari pembagian provinsi dan pemerintah daerah.
Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kuantan Singingi, Surya Kurniawan kepada Riau Pos usai melakukan pertemuan dengan KONI Riau, Rabu (6/7). Ia mengatakan, di dalam Permendagri itu sudah dijelaskan keikutsertaan kejuaraan tingkat provinsi menjadi kewenangan kabupaten/kota masing-masing.
Artinya, Kabupaten Kuantan Singingi tidak bisa lagi memfasilitasi terkait keperluan seperti transportasi, akomodasi maupun konsumsi.
"Tetapi untuk transportasi lokal dari tempat penginapan ke venue pertandingan, panitia akan menyiapkan dua unit mobil minibus untuk setiap peserta dari kabupaten/kota," ungkapnya.
Sedangkan untuk akomodasi perangkat pertandingan dan tim Wasrah, Surya menerangkan hal itu sudah tertuang di dalam anggaran dari Bankeu dan hibah ke KONI Riau. "Akomodasi, transportasi, akomodasi dan seluruh Panitia pelaksana sudah menjadi tanggung jawab dari Bankeu Porprov ke Kuansing dan ke KONI Riau,"tuturnya.(dof)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akan menjadi tuan rumah pada penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau X yang akan berlangsung pada November 2022.
Nantinya, masing-masing kabupaten/kota di Riau akan mengirimkan atlet-atlet terbaiknya untuk mengikuti iven olahraga bergengsi tingkat provinsi tersebut.
- Advertisement -
Meski Kabupaten Kuansing menjadi tuan rumah, tetapi untuk biaya akomodasi, transportasi maupun konsumsi tidak akan ditanggung oleh Kabupaten Kuansing sebagai tuan rumah.
Pasalnya, sesuai dengan sistem informasi Pemerintah Daerah (Pemda) Permendagri 90/2019 disitu sudah ada kewenangan dari pembagian provinsi dan pemerintah daerah.
- Advertisement -
Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kuantan Singingi, Surya Kurniawan kepada Riau Pos usai melakukan pertemuan dengan KONI Riau, Rabu (6/7). Ia mengatakan, di dalam Permendagri itu sudah dijelaskan keikutsertaan kejuaraan tingkat provinsi menjadi kewenangan kabupaten/kota masing-masing.
Artinya, Kabupaten Kuantan Singingi tidak bisa lagi memfasilitasi terkait keperluan seperti transportasi, akomodasi maupun konsumsi.
"Tetapi untuk transportasi lokal dari tempat penginapan ke venue pertandingan, panitia akan menyiapkan dua unit mobil minibus untuk setiap peserta dari kabupaten/kota," ungkapnya.
Sedangkan untuk akomodasi perangkat pertandingan dan tim Wasrah, Surya menerangkan hal itu sudah tertuang di dalam anggaran dari Bankeu dan hibah ke KONI Riau. "Akomodasi, transportasi, akomodasi dan seluruh Panitia pelaksana sudah menjadi tanggung jawab dari Bankeu Porprov ke Kuansing dan ke KONI Riau,"tuturnya.(dof)