Jumat, 19 Juni 2026
- Advertisement -

Patroli Prokes Sasar Pusat Keramaian di Dumai

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Menindaklanjuti rapat koordinasi bersama terkait penetapan PPKM level 3 di Kota Dumai, seluruh OPD, Camat, dan Lurah menggelar patroli penegakan protokol kesehatan (prokes) di wilayah Kota Dumai.

Pemerintah Kota Dumai mulai melaksanakan Patroli Penegakan Protokol (Prokes) Kesehatan di Wilayah Kota Dumai. Plt Kepala Dinas Kesehatan dr Syaiful, MKM mengatakan bahwa patroli penegakan prokes ini berdasarkan arahan Walikota Dumai selaku Ketua Satuan Tugas Covid-19 Kota Dumai dan dituangkan ke dalam Surat Nomor:  471/ST/COVID-19/2021 tentang Penugasan Tim Penegakan Prokes di Wilayah Kota Dumai.

“Walikota Dumai menugaskan kepada seluruh OPD, camat, dan lurah se-Kota Dumai untuk mensosialisasikan dan mengedukasi, dan memberikan terkait Edaran Nomor: 04 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III," ucapnya.

Baca Juga:  Zainal Abidin Terus Merosot

Setiap kecamatan dibentuk tim yang ditugaskan untuk menegakkan kedisiplinan di tempat-tempat usaha sesuai dengan pembagian wilayah penugasan yang dikoordinatori oleh kepala OPD dan di akomodir oleh camat dan lurah setempat.

Beliau mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan setiap hari, mulai tanggal 29 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021, kecuali Ahad tanggal 1 Agustus.

“Adapun lokasi yang dituju yaitu, kedai kopi, rumah makan, warung, toko, swalayan, kedai, pasar, mal dan pelaku usaha lainnya yang berpotensi tidak menerapkan prokes," katanya.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H Syahrinaldi SSos MSi selaku Koordinator Tim 2 yang ditugaskan di area Kecamatan Dumai Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Dumai agar selalu mematuhi prokes sesuai dengan anjuran pemerintah. “Dengan memperhatikan situasi pandemi, Dumai saat ini memberlakukan PPKM Level 3  hingga tanggal 2 Agustus, kami mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya tempat-tempat usaha, untuk peduli dan terus menjaga prokes," ucapnya.

Baca Juga:  Bansos Oktober 2025 Resmi Cair, Ini Daftar Penerima dan Besaran Bantuan

Beliau berharap kegiatan ini berjalan lancar, dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, dan mampu menekan dan mengurangi angka positif Covid-19 di Kota Dumai.(mx12/rpg/egp)

 

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Menindaklanjuti rapat koordinasi bersama terkait penetapan PPKM level 3 di Kota Dumai, seluruh OPD, Camat, dan Lurah menggelar patroli penegakan protokol kesehatan (prokes) di wilayah Kota Dumai.

Pemerintah Kota Dumai mulai melaksanakan Patroli Penegakan Protokol (Prokes) Kesehatan di Wilayah Kota Dumai. Plt Kepala Dinas Kesehatan dr Syaiful, MKM mengatakan bahwa patroli penegakan prokes ini berdasarkan arahan Walikota Dumai selaku Ketua Satuan Tugas Covid-19 Kota Dumai dan dituangkan ke dalam Surat Nomor:  471/ST/COVID-19/2021 tentang Penugasan Tim Penegakan Prokes di Wilayah Kota Dumai.

“Walikota Dumai menugaskan kepada seluruh OPD, camat, dan lurah se-Kota Dumai untuk mensosialisasikan dan mengedukasi, dan memberikan terkait Edaran Nomor: 04 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III," ucapnya.

Baca Juga:  Habib Rizieq dan Hanif Alatas Kompak Tak Datang

Setiap kecamatan dibentuk tim yang ditugaskan untuk menegakkan kedisiplinan di tempat-tempat usaha sesuai dengan pembagian wilayah penugasan yang dikoordinatori oleh kepala OPD dan di akomodir oleh camat dan lurah setempat.

Beliau mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan setiap hari, mulai tanggal 29 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021, kecuali Ahad tanggal 1 Agustus.

- Advertisement -

“Adapun lokasi yang dituju yaitu, kedai kopi, rumah makan, warung, toko, swalayan, kedai, pasar, mal dan pelaku usaha lainnya yang berpotensi tidak menerapkan prokes," katanya.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H Syahrinaldi SSos MSi selaku Koordinator Tim 2 yang ditugaskan di area Kecamatan Dumai Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Dumai agar selalu mematuhi prokes sesuai dengan anjuran pemerintah. “Dengan memperhatikan situasi pandemi, Dumai saat ini memberlakukan PPKM Level 3  hingga tanggal 2 Agustus, kami mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya tempat-tempat usaha, untuk peduli dan terus menjaga prokes," ucapnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pelaku Pemerkosaan di Bintaro, Awalnya Hanya Ingin Mencuri, tapi...

Beliau berharap kegiatan ini berjalan lancar, dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, dan mampu menekan dan mengurangi angka positif Covid-19 di Kota Dumai.(mx12/rpg/egp)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Menindaklanjuti rapat koordinasi bersama terkait penetapan PPKM level 3 di Kota Dumai, seluruh OPD, Camat, dan Lurah menggelar patroli penegakan protokol kesehatan (prokes) di wilayah Kota Dumai.

Pemerintah Kota Dumai mulai melaksanakan Patroli Penegakan Protokol (Prokes) Kesehatan di Wilayah Kota Dumai. Plt Kepala Dinas Kesehatan dr Syaiful, MKM mengatakan bahwa patroli penegakan prokes ini berdasarkan arahan Walikota Dumai selaku Ketua Satuan Tugas Covid-19 Kota Dumai dan dituangkan ke dalam Surat Nomor:  471/ST/COVID-19/2021 tentang Penugasan Tim Penegakan Prokes di Wilayah Kota Dumai.

“Walikota Dumai menugaskan kepada seluruh OPD, camat, dan lurah se-Kota Dumai untuk mensosialisasikan dan mengedukasi, dan memberikan terkait Edaran Nomor: 04 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III," ucapnya.

Baca Juga:  KPU: Tak Nyambung Situng Dipersoalkan

Setiap kecamatan dibentuk tim yang ditugaskan untuk menegakkan kedisiplinan di tempat-tempat usaha sesuai dengan pembagian wilayah penugasan yang dikoordinatori oleh kepala OPD dan di akomodir oleh camat dan lurah setempat.

Beliau mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan setiap hari, mulai tanggal 29 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021, kecuali Ahad tanggal 1 Agustus.

“Adapun lokasi yang dituju yaitu, kedai kopi, rumah makan, warung, toko, swalayan, kedai, pasar, mal dan pelaku usaha lainnya yang berpotensi tidak menerapkan prokes," katanya.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H Syahrinaldi SSos MSi selaku Koordinator Tim 2 yang ditugaskan di area Kecamatan Dumai Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Dumai agar selalu mematuhi prokes sesuai dengan anjuran pemerintah. “Dengan memperhatikan situasi pandemi, Dumai saat ini memberlakukan PPKM Level 3  hingga tanggal 2 Agustus, kami mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya tempat-tempat usaha, untuk peduli dan terus menjaga prokes," ucapnya.

Baca Juga:  Prioritaskan Persoalan Tapal Batas

Beliau berharap kegiatan ini berjalan lancar, dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, dan mampu menekan dan mengurangi angka positif Covid-19 di Kota Dumai.(mx12/rpg/egp)

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari