PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 43 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural kembali dipulangkan dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu (27/9) sore. Mereka terdiri dari 32 laki-laki dan 11 perempuan.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyebutkan pemulangan dilakukan setelah para PMI ditahan di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Kemayan, Pahang. Prosesnya melalui koordinasi KJRI Johor Bahru bersama BP2MI Riau.
“Para PMI ini berasal dari berbagai daerah, antara lain Jawa Timur 15 orang, Aceh 9 orang, Sumut 6 orang, NTB 7 orang, Riau 3 orang, serta masing-masing 1 orang dari Jambi, Banten, dan Jawa Barat,” jelasnya.
Setibanya di Dumai, para PMI langsung menjalani pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi dan pemeriksaan kesehatan awal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan. Mereka juga didampingi P4MI Dumai untuk registrasi IMEI di Bea Cukai, pendataan, hingga fasilitasi pemulangan ke daerah asal.
Fanny menegaskan, pemulangan ini adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya. “Negara hadir untuk setiap PMI, termasuk yang berada dalam kondisi rentan. Tugas kami bukan hanya menjemput, tapi juga memulihkan dan memastikan hak mereka tetap terjaga,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri secara ilegal. “Banyak yang tidak sadar risiko hingga akhirnya berakhir dideportasi. Edukasi terus kami lakukan supaya kasus serupa tidak terulang,” tambahnya.



