Kamis, 12 September 2024

Penghapusan Eselon III dan IV Tidak Pengaruhi Take Home Pay ASN

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Rencana Presiden Joko Widodo untuk menghapus jabatan eselon III dan IV membuat para pejabat di level itu merasa gelisah. Mereka khawatir pendapatannya tergerus setelah dialihkan menjadi pejabat fungsional. Kekhawatiran tersebut kemarin dijawab pemerintah.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) memastikan penghapusan eselon III dan IV tidak akan mengurangi take home pay. Hanya menyederhanakan struktur organisasi dan mengganti dengan jabatan fungsional.

Men PAN-RB Tjahjo Kumolo menuturkan, banyak yang salah paham mengenai wacana Presiden Jokowi tersebut. Penghapusan jabatan struktural eselon III dan IV tidak berarti membubarkan unit kerja.

”Karena di daerah ada yang mengartikan begitu,” ucap Tjahjo saat dihubungi Jawa Pos kemarin. Dia menjelaskan, penghapusan tersebut hanya menyederhanakan organisasi secara struktural. 

- Advertisement -

Nanti, seperti yang disampaikan Jokowi setelah dilantik, mereka bisa dialihkan menjadi pejabat fungsional sesuai keahlian dan kompetensi masing-masing. Jadi, pejabat yang jabatannya dihapus, kata Tjahjo, tidak perlu risau. 

”Penghapusan eselon III dan IV tidak akan mengurangi take home pay yang sudah diterima selama ini,” jelas politikus PDI Perjuangan itu.

- Advertisement -

Saat ini Tjahjo bersama tim Kemen PAN-RB sedang menyusun road map penghapusan. Tidak semua jabatan penting dihapus. Misalnya, posisi kepala kantor atau instansi tidak bisa dihapus begitu saja. Harus dipertimbangkan kepentingan dan pengaruh jabatan tersebut dalam suatu organisasi. Pada tahap awal, penghapusan eselon akan dilakukan di beberapa instansi. Kemen PAN-RB akan menerapkan lebih dulu sebagai percontohan dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Come Back ke Dunia Musik

Sementara itu, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyatakan, belum ada pembahasan teknis soal rencana penghapusan eselon III dan IV. Menurut dia, pernyataan itu lebih ke political statement. ”Dengan pernyataan tersebut, presiden menginginkan program pembangunan lebih terasa dan bisa dinikmati masyarakat,” tuturnya. Termasuk, meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi. Yang jelas, lanjut Ridwan, sampai saat ini belum ada instansi yang menghapus eselon III maupun IV.

Di sisi lain, Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrullah menyambut positif rencana Jokowi memangkas pejabat struktural di level eselon III dan IV. Hal itu merupakan upaya meredesain birokrasi agar lebih cepat bekerja.

Meski demikian, dia mengusulkan agar upaya tersebut tidak hanya memangkas pejabat struktural. Sebab, ekosistem yang memengaruhi kinerja birokrasi sangat luas. ”Struktur organisasi bukan satu-satunya yang memiliki efek mendasar,” ujarnya. Menurut dia, perubahan lain juga perlu dilakukan. Pertama, membangun sistem karir yang lebih jelas. Selama ini, lanjut dia, karir pejabat struktural kerap berganti akibat perubahan kepemimpinan. Imbasnya, bekerja tidak maksimal. ”Jadi, sistem karirnya harus betul-betul berbasis meritokrasi, siapa yang bagus, dia bertahan siapa pun kepala daerahnya, siapa pun menterinya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Sentuhan Benda Berkorelasi Pada Emosi Seseorang

Kedua, sistem kesejahteraan harus terjamin. Dia menjelaskan, salah satu alasan ASN berlomba menduduki jabatan struktural adalah kesejahteraan dan tunjangan yang memadai. Karena itu, jika ke depan jumlah eselon dipangkas, pemerintah harus memastikan pejabat fungsional mendapat kesejahteraan yang sama. ”Orang bekerja itu pasti untuk meningkatkan kualitas kerjanya, kedua untuk meningkatkan pendapatan atau kesejahteraan,” tuturnya.

Hal lain yang perlu diatur adalah sistem perlindungan dari kriminalisasi kebijakan. Sebab, itu juga berdampak pada kinerja birokrasi. Kemudian, tata kelola keuangan harus direformasi. Tata kelola yang rumit dan melelahkan juga menghambat kinerja ASN. Terakhir, kata dia, penggunaan sistem teknologi harus terus dimaksimalkan. Sebab, hal tersebut akan mendorong percepatan kinerja birokrasi. Saat ini sudah ada peraturan presiden tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik. Dia berharap hal tersebut bisa diimplementasikan secara maksimal. ”Subsistem itu yang harus dibangun bersama-sama,” ungkapnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Rencana Presiden Joko Widodo untuk menghapus jabatan eselon III dan IV membuat para pejabat di level itu merasa gelisah. Mereka khawatir pendapatannya tergerus setelah dialihkan menjadi pejabat fungsional. Kekhawatiran tersebut kemarin dijawab pemerintah.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) memastikan penghapusan eselon III dan IV tidak akan mengurangi take home pay. Hanya menyederhanakan struktur organisasi dan mengganti dengan jabatan fungsional.

Men PAN-RB Tjahjo Kumolo menuturkan, banyak yang salah paham mengenai wacana Presiden Jokowi tersebut. Penghapusan jabatan struktural eselon III dan IV tidak berarti membubarkan unit kerja.

”Karena di daerah ada yang mengartikan begitu,” ucap Tjahjo saat dihubungi Jawa Pos kemarin. Dia menjelaskan, penghapusan tersebut hanya menyederhanakan organisasi secara struktural. 

Nanti, seperti yang disampaikan Jokowi setelah dilantik, mereka bisa dialihkan menjadi pejabat fungsional sesuai keahlian dan kompetensi masing-masing. Jadi, pejabat yang jabatannya dihapus, kata Tjahjo, tidak perlu risau. 

”Penghapusan eselon III dan IV tidak akan mengurangi take home pay yang sudah diterima selama ini,” jelas politikus PDI Perjuangan itu.

Saat ini Tjahjo bersama tim Kemen PAN-RB sedang menyusun road map penghapusan. Tidak semua jabatan penting dihapus. Misalnya, posisi kepala kantor atau instansi tidak bisa dihapus begitu saja. Harus dipertimbangkan kepentingan dan pengaruh jabatan tersebut dalam suatu organisasi. Pada tahap awal, penghapusan eselon akan dilakukan di beberapa instansi. Kemen PAN-RB akan menerapkan lebih dulu sebagai percontohan dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Sentuhan Benda Berkorelasi Pada Emosi Seseorang

Sementara itu, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyatakan, belum ada pembahasan teknis soal rencana penghapusan eselon III dan IV. Menurut dia, pernyataan itu lebih ke political statement. ”Dengan pernyataan tersebut, presiden menginginkan program pembangunan lebih terasa dan bisa dinikmati masyarakat,” tuturnya. Termasuk, meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi. Yang jelas, lanjut Ridwan, sampai saat ini belum ada instansi yang menghapus eselon III maupun IV.

Di sisi lain, Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrullah menyambut positif rencana Jokowi memangkas pejabat struktural di level eselon III dan IV. Hal itu merupakan upaya meredesain birokrasi agar lebih cepat bekerja.

Meski demikian, dia mengusulkan agar upaya tersebut tidak hanya memangkas pejabat struktural. Sebab, ekosistem yang memengaruhi kinerja birokrasi sangat luas. ”Struktur organisasi bukan satu-satunya yang memiliki efek mendasar,” ujarnya. Menurut dia, perubahan lain juga perlu dilakukan. Pertama, membangun sistem karir yang lebih jelas. Selama ini, lanjut dia, karir pejabat struktural kerap berganti akibat perubahan kepemimpinan. Imbasnya, bekerja tidak maksimal. ”Jadi, sistem karirnya harus betul-betul berbasis meritokrasi, siapa yang bagus, dia bertahan siapa pun kepala daerahnya, siapa pun menterinya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Wiranto Menyebut Tokoh Seperti Ini Sebagai Pengecut

Kedua, sistem kesejahteraan harus terjamin. Dia menjelaskan, salah satu alasan ASN berlomba menduduki jabatan struktural adalah kesejahteraan dan tunjangan yang memadai. Karena itu, jika ke depan jumlah eselon dipangkas, pemerintah harus memastikan pejabat fungsional mendapat kesejahteraan yang sama. ”Orang bekerja itu pasti untuk meningkatkan kualitas kerjanya, kedua untuk meningkatkan pendapatan atau kesejahteraan,” tuturnya.

Hal lain yang perlu diatur adalah sistem perlindungan dari kriminalisasi kebijakan. Sebab, itu juga berdampak pada kinerja birokrasi. Kemudian, tata kelola keuangan harus direformasi. Tata kelola yang rumit dan melelahkan juga menghambat kinerja ASN. Terakhir, kata dia, penggunaan sistem teknologi harus terus dimaksimalkan. Sebab, hal tersebut akan mendorong percepatan kinerja birokrasi. Saat ini sudah ada peraturan presiden tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik. Dia berharap hal tersebut bisa diimplementasikan secara maksimal. ”Subsistem itu yang harus dibangun bersama-sama,” ungkapnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari