BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Kendati dibayang-bayangi adanya gugatan ke PTUN terkait Pemilihan Kepenghuluan (Pilpeng) di Bagan Jawa, datuk penghulu terpilih Markasim resmi dilantik, Selasa (26/1).
Pelantikan dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hilir (Rohil) Drs H Jamiludin, yang dipusatkan di lingkungan aula Masjid Jam’i, Bagan Jawa. Pada sambutannya Jamiludin mengatakan, pelantikan Markasim sebagai penghulu merupakan hasil dari pelaksanaan pilpeng serentak tahap III.
“Untuk itu jalankan amanah yang diberikan masyarakat dan agar bisa mengayomi masyarakat. Karena penghulu merupakan ujung tombak dari pemerintah daerah,” kata Jamiludin. Wabup juga mengingatkan kepada datuk penghulu bisa melakukan kerjasama dengan BPKep.
Ia menerangkan, jangan sampai ada kepala desa atau penghulu yang bentrok dengan BPKep. Untuk itu perlu dilakukan koordinasi yang baik agar pembangunan desa berjalan seperti apa yang diharapkan masyarakat.
Datuk Penghulu Bagan Jawa, Markasim mengatakan kalau salah satu syarat dirinya dilantik berdasarkan peraturan bupati (perbup). “Memang dalam pilpeng tahap III terjadi gugatan sengketa, akan tetapi tidak boleh menunda jadwal pelantikan penghulu terpilih. Karena penghulu terpilih wajib dilantik,” katanya.
Ia juga berharap kepada dua kepenghuluan lainnya yang memiliki gugatan dari calon lain bisa secepatnya dilantik. Ia menambahkan pihaknya bersyukur bahwa bisa dilaksanakan pelantikan sebagai penghulu. Menyikapi adanya gugatan ke PTUN lanjutnya hal itu merupakan hak yang dimiliki oleh kontestan dan ia menghormati proses yang akan berjalan nantinya.(fad)
BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Kendati dibayang-bayangi adanya gugatan ke PTUN terkait Pemilihan Kepenghuluan (Pilpeng) di Bagan Jawa, datuk penghulu terpilih Markasim resmi dilantik, Selasa (26/1).
Pelantikan dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hilir (Rohil) Drs H Jamiludin, yang dipusatkan di lingkungan aula Masjid Jam’i, Bagan Jawa. Pada sambutannya Jamiludin mengatakan, pelantikan Markasim sebagai penghulu merupakan hasil dari pelaksanaan pilpeng serentak tahap III.
- Advertisement -
“Untuk itu jalankan amanah yang diberikan masyarakat dan agar bisa mengayomi masyarakat. Karena penghulu merupakan ujung tombak dari pemerintah daerah,” kata Jamiludin. Wabup juga mengingatkan kepada datuk penghulu bisa melakukan kerjasama dengan BPKep.
Ia menerangkan, jangan sampai ada kepala desa atau penghulu yang bentrok dengan BPKep. Untuk itu perlu dilakukan koordinasi yang baik agar pembangunan desa berjalan seperti apa yang diharapkan masyarakat.
- Advertisement -
Datuk Penghulu Bagan Jawa, Markasim mengatakan kalau salah satu syarat dirinya dilantik berdasarkan peraturan bupati (perbup). “Memang dalam pilpeng tahap III terjadi gugatan sengketa, akan tetapi tidak boleh menunda jadwal pelantikan penghulu terpilih. Karena penghulu terpilih wajib dilantik,” katanya.
Ia juga berharap kepada dua kepenghuluan lainnya yang memiliki gugatan dari calon lain bisa secepatnya dilantik. Ia menambahkan pihaknya bersyukur bahwa bisa dilaksanakan pelantikan sebagai penghulu. Menyikapi adanya gugatan ke PTUN lanjutnya hal itu merupakan hak yang dimiliki oleh kontestan dan ia menghormati proses yang akan berjalan nantinya.(fad)