Rabu, 12 November 2025
spot_img

Aksi Kriminal Umumnya Dilakukan Residivis

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Keresahan warga ditandai dengan kriminal yang semakin merajalela, seperti jambret, curanmor dan lainnya. Secara garis besar kriminal dibagi menjadi dua, yaitu pencurian dengan pemberatan atau yang kerap disebut curat dan pencurian dengan kekerasan biasa disebut curas.

Tindakan kriminal yang selama ini terjadi tidak lepas dari pantauan tim opsnal, sehingga pelaku dapat dibekuk.

Dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pekanbaru AKP Awaluddin Syam, tingkat kekerasan di Pekanbaru selama Januari 2019 hingga Mei 2019, tercacat mencapai 8 kasus curat. Hal itu hampir setengahnya dari data selama 2018 yang mencapai 20 kasus curat.

Sementara, untuk data curas dari Januari 2019 sampai Mei 2019 tercatat dua kasus yang masuk. Untuk data 2018, tercacat 10 kasus curas.

Baca Juga:  Komisarisnya Terseret Kasus Korupsi Migor, Ini Kata Wilmar

“Baik curat maupun curas sebagian besar dilakukan oleh pemain lama atau residivis,” jelasnya pada Selasa (25/6) di ruangannya lantai 3.

Kemudian, meski tersangka curas dan curas saat ditanya sudah jera, namun nyatanya masih mengulangi lagi. “Rata-rata untuk makan sehari-hari, kecanduan game dan beberapa ada yang konsumsi sabu saat di tes urine. Namun, saya lebih mengutamakan kasus awal yaitu kriminal yang jelas terlihat,” katanya.

Dengan demikian, dalam bertugas pun bekerja sama dengan polisi, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan. Sehingga, saat ini sudah ada program sistem elektronik kriminal.

“Sistem tersebut dapat memantau kapan residivis masuk dan keluar, siapa jaksa dan hakimnya,” ucapnya.(*3)

Baca Juga:  Siswi SDLB Sri Mujibab Juara 2 Tolak Peluru KOSN

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Keresahan warga ditandai dengan kriminal yang semakin merajalela, seperti jambret, curanmor dan lainnya. Secara garis besar kriminal dibagi menjadi dua, yaitu pencurian dengan pemberatan atau yang kerap disebut curat dan pencurian dengan kekerasan biasa disebut curas.

Tindakan kriminal yang selama ini terjadi tidak lepas dari pantauan tim opsnal, sehingga pelaku dapat dibekuk.

Dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pekanbaru AKP Awaluddin Syam, tingkat kekerasan di Pekanbaru selama Januari 2019 hingga Mei 2019, tercacat mencapai 8 kasus curat. Hal itu hampir setengahnya dari data selama 2018 yang mencapai 20 kasus curat.

Sementara, untuk data curas dari Januari 2019 sampai Mei 2019 tercatat dua kasus yang masuk. Untuk data 2018, tercacat 10 kasus curas.

Baca Juga:  Romahurmuziy Kantongi Diskon Setahun Bui

“Baik curat maupun curas sebagian besar dilakukan oleh pemain lama atau residivis,” jelasnya pada Selasa (25/6) di ruangannya lantai 3.

- Advertisement -

Kemudian, meski tersangka curas dan curas saat ditanya sudah jera, namun nyatanya masih mengulangi lagi. “Rata-rata untuk makan sehari-hari, kecanduan game dan beberapa ada yang konsumsi sabu saat di tes urine. Namun, saya lebih mengutamakan kasus awal yaitu kriminal yang jelas terlihat,” katanya.

Dengan demikian, dalam bertugas pun bekerja sama dengan polisi, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan. Sehingga, saat ini sudah ada program sistem elektronik kriminal.

- Advertisement -

“Sistem tersebut dapat memantau kapan residivis masuk dan keluar, siapa jaksa dan hakimnya,” ucapnya.(*3)

Baca Juga:  Komisarisnya Terseret Kasus Korupsi Migor, Ini Kata Wilmar

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Keresahan warga ditandai dengan kriminal yang semakin merajalela, seperti jambret, curanmor dan lainnya. Secara garis besar kriminal dibagi menjadi dua, yaitu pencurian dengan pemberatan atau yang kerap disebut curat dan pencurian dengan kekerasan biasa disebut curas.

Tindakan kriminal yang selama ini terjadi tidak lepas dari pantauan tim opsnal, sehingga pelaku dapat dibekuk.

Dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pekanbaru AKP Awaluddin Syam, tingkat kekerasan di Pekanbaru selama Januari 2019 hingga Mei 2019, tercacat mencapai 8 kasus curat. Hal itu hampir setengahnya dari data selama 2018 yang mencapai 20 kasus curat.

Sementara, untuk data curas dari Januari 2019 sampai Mei 2019 tercatat dua kasus yang masuk. Untuk data 2018, tercacat 10 kasus curas.

Baca Juga:  Dipolisikan Balik Pendiri OI, Begini Respons Iwan Fals

“Baik curat maupun curas sebagian besar dilakukan oleh pemain lama atau residivis,” jelasnya pada Selasa (25/6) di ruangannya lantai 3.

Kemudian, meski tersangka curas dan curas saat ditanya sudah jera, namun nyatanya masih mengulangi lagi. “Rata-rata untuk makan sehari-hari, kecanduan game dan beberapa ada yang konsumsi sabu saat di tes urine. Namun, saya lebih mengutamakan kasus awal yaitu kriminal yang jelas terlihat,” katanya.

Dengan demikian, dalam bertugas pun bekerja sama dengan polisi, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan. Sehingga, saat ini sudah ada program sistem elektronik kriminal.

“Sistem tersebut dapat memantau kapan residivis masuk dan keluar, siapa jaksa dan hakimnya,” ucapnya.(*3)

Baca Juga:  Anita Kolopaking Pengacara Djoko Tjandra Akan Diperiksa Kejagung

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari