Minggu, 7 Juli 2024

Kemenag Tunjuk Prof Suyitno Plt Rektor UIN Suska Riau

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Suyitno ditunjuk sebagai Plt Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sutan Syarif Kasim (Suska) Riau. 

Penunjukan ini dilakukan setelah Akhmad Mujahidin diberhentikan dari jabatannya sebagai Rektor UIN Suska Riau. Pemberhentian ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama No 191/B.II/2/PDJ/2020 tertanggal 23 November.

- Advertisement -

 “Menag menunjuk Prof Suyitno sebagai Plt Rektor UIN Suska, Riau,” ujar Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Saefuddin, dikutip dari halaman website Kemenag RI, Rabu (25/11/2020).

“Suyitno diberi amanah tambahan sebagai Plt Rektor UIN Suska terhitung mulai 23 November,” sambungnya.

Menurut Saefuddin, tugas tambahan sebagai Plt Rektor UIN Suska ini akan diemban Suyitno sampai dengan ditetapkan dan dilantiknya pajabat yang definitif. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Warga Riau Telah Vaksin Kedua Baru 16,6 Persen

Akhmad Mujahidin diberhentikan antara lain karena dinilai lemah dalam mengontrol pengelolaan anggaran UIN Suska Riau, serta terbukti telah menyalahgunakan wewenang memutasikan pejabat administrasi di lingkungan UIN Suska Riau.

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: Eka G Putra

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Suyitno ditunjuk sebagai Plt Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sutan Syarif Kasim (Suska) Riau. 

Penunjukan ini dilakukan setelah Akhmad Mujahidin diberhentikan dari jabatannya sebagai Rektor UIN Suska Riau. Pemberhentian ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama No 191/B.II/2/PDJ/2020 tertanggal 23 November.

 “Menag menunjuk Prof Suyitno sebagai Plt Rektor UIN Suska, Riau,” ujar Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Saefuddin, dikutip dari halaman website Kemenag RI, Rabu (25/11/2020).

“Suyitno diberi amanah tambahan sebagai Plt Rektor UIN Suska terhitung mulai 23 November,” sambungnya.

Menurut Saefuddin, tugas tambahan sebagai Plt Rektor UIN Suska ini akan diemban Suyitno sampai dengan ditetapkan dan dilantiknya pajabat yang definitif. 

Baca Juga:  Siapkan Empat Strategi Kejar Target Wisman

Akhmad Mujahidin diberhentikan antara lain karena dinilai lemah dalam mengontrol pengelolaan anggaran UIN Suska Riau, serta terbukti telah menyalahgunakan wewenang memutasikan pejabat administrasi di lingkungan UIN Suska Riau.

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari