Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Menghina dan Bawa Rokok Ilegal, Pemuda Bentrok dengan Oknum Polisi

SIJUNJUNG (RIAUPOS.CO) – Aktivitas jalan buka tutup di jalinsum Tanjunggadang, Kabupaten Sijunjung diwarnai keributan, Jumat (22/10) lalu. Seorang oknum polisi berpangkat Aipda dari Polres Inhil, mengamuk pada juru pengatur jalan dan meletuskan senjata apinya.

Suasana seketika buncah, hingga oknum polisi tersebut dipukul dengan kayu oleh warga, dan mendapat 20 jahitan.

Informasi yang dihimpun Padang Ekspres (RPG) malapetaka sekitar pukul 11.00 siang itu pecah berawal ketika Aipda Y datang melaju dari arah Kiliranjao-Sijunjung menggunakan sebuah truk colt diesel bermuatan rokok. Rokok yang dibawa tersebut kemudian disebut-sebut berstatus rokok ilegal (seludupan danpa cukai) pula.

Sesampai di lokasi kejadian, tepatnya Jorong Guguknaneh, Nagari Tanjunggadang, Kecamatan Tanjunggadang, kendaraan Y harus ikut terhenti sejenak seperti kendaraan lainnya, menunggu giliran.

Badan jalan yang dilewati kebetulan sedang dalam proses perbaikan (rigit beton) oleh Pemprov Sumbar, maka untuk mengantisipasi kemacetan diberlakukan sistem buka tutup, dari kedua arah, masuk harus bergantian.

Atas jasa mengatur kendaraan, warga (relawan) juga menyediakan kotak sumbangan secara sukarela ke masing-masing pengendara/sopir.  Tiba di gilirannya, oknum polisi dari Polres Inhil tersebut dilaporkan menyodorkan uang kertas Rp100 ribu pada seorang relawan pengatur jalan, diketahui bernama Dian (30). Kemudian dikembalikan sesuai permintaan. Kebetulan di sisi depan terdapat sebuah mobil minibus pribadi.

Baca Juga:  Sekretariat Jenderal DPD RI Peringati Hari lbu Ke-93

Pascamenerima uang kembalian, Y dengan muka kesal tiba-tiba bla-blakan melontarkan kalimat pedas, seraya menyodorkan tambahan uang lagi Rp200 ribu ke warga pengatur jalan.

"Berhenti sajalah kalian kerjaan begini (minta-minta), biar aku kasih uang Rp200 ribu," kata Y seraya menyebut dirinya sebagai seorang anggota polisi, sebagaimana dijelaskan Dian saat diinterogasi Tim Polsek Tanjunggadang pascakejadian.

Pernyataan tersebut sontak membuat para pengatur jalan marah dan merasa dilecehkan. Y pun tancap gas mengikuti kendaraan di depannya. Tidak terima dihina begitu saja, para pemuda yang bertugas pun berupaya mengejar dan kembali menyetop kendaraan Y. Kemudian berujung perang mulut dan ribut-ribut. Lalu oknum polisi tersebut mengeluarkan senjata api yang terselip di pinggang dan menembakkannya. Suasana kemudian mencekam, kerumunan massa tak terbendung memenuhi lokasi kejadian.

Mengantisipasi jatuhnya korban akibat senjata api, tiba-tiba ada warga lainnya memukul bagian kepala Y dengan sepotong kayu dari arah belakang, hingga Y langsung terjatuh.

Tidak lama berselang kasus tersebut ditangani secara intensif oleh Jajaran Polsek Tanjunggadang, dan melakukan proses olah TKP.  Kemudian proses penyelesaian dilakukan di Mapolsek Tanjunggadang, yang dikoordinir langsung Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi.  Turut hadir dalam kesempatan itu perangkat nagari, tokoh masyarakat, tokoh pemuda nagari setempat.

Baca Juga:  Hasil Otopsi Menguatkan Kekejaman TSK Saat Menghabisi SPG Cantik

Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, didampingi Kasat Reskrim, AKP Abdul Kadir Jailani, dalam keterangan resminya, Ahad (24/10), menegaskan, persoalan tersebut sudah diselesaikan setelah dilakukan mediasi antar kedua belah pihak. Terakhir, menandatangani surat kesepakatan damai di atas kertas bermaterai 10.000. Terkait luka pukul yang mengenai bagian kepala Y  pun telah diobati dan mendapatkan 20 jahitan.

"Proses mediasi berjalan alot, dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Situasi kemudian terkendali aman, kondusif," ujar Kapolres Sijunjung.

Terkait status Y sebagai seorang anggota Polisi Resor Kabupaten Inhil, telah dikoordinasikan secara kelembagaan sesuai prosedur. Sementara untuk dugaan barang muatan yang dibawa Y berupa rokok ilegal, pihak Polres Sijunjung mengambil tindakan tegas mengamankan barang bawaan tersebut.

Begitu juga dengan senjata api milik Y, turut diamankan melalui Tim Propam Res Sijunjung, bekerjasama dengan Propam Res Inhil.

"Barang bawaan berupa dugaan rokok ilegal (seludupan) sudah diamankan pihak Polres Sijunjung untuk ditindaklanjuti. Berikut sepucuk senjata api," ujar Muhammad Ikhwan Lazuardi pula.(atn/jpg)

 

SIJUNJUNG (RIAUPOS.CO) – Aktivitas jalan buka tutup di jalinsum Tanjunggadang, Kabupaten Sijunjung diwarnai keributan, Jumat (22/10) lalu. Seorang oknum polisi berpangkat Aipda dari Polres Inhil, mengamuk pada juru pengatur jalan dan meletuskan senjata apinya.

Suasana seketika buncah, hingga oknum polisi tersebut dipukul dengan kayu oleh warga, dan mendapat 20 jahitan.

- Advertisement -

Informasi yang dihimpun Padang Ekspres (RPG) malapetaka sekitar pukul 11.00 siang itu pecah berawal ketika Aipda Y datang melaju dari arah Kiliranjao-Sijunjung menggunakan sebuah truk colt diesel bermuatan rokok. Rokok yang dibawa tersebut kemudian disebut-sebut berstatus rokok ilegal (seludupan danpa cukai) pula.

Sesampai di lokasi kejadian, tepatnya Jorong Guguknaneh, Nagari Tanjunggadang, Kecamatan Tanjunggadang, kendaraan Y harus ikut terhenti sejenak seperti kendaraan lainnya, menunggu giliran.

- Advertisement -

Badan jalan yang dilewati kebetulan sedang dalam proses perbaikan (rigit beton) oleh Pemprov Sumbar, maka untuk mengantisipasi kemacetan diberlakukan sistem buka tutup, dari kedua arah, masuk harus bergantian.

Atas jasa mengatur kendaraan, warga (relawan) juga menyediakan kotak sumbangan secara sukarela ke masing-masing pengendara/sopir.  Tiba di gilirannya, oknum polisi dari Polres Inhil tersebut dilaporkan menyodorkan uang kertas Rp100 ribu pada seorang relawan pengatur jalan, diketahui bernama Dian (30). Kemudian dikembalikan sesuai permintaan. Kebetulan di sisi depan terdapat sebuah mobil minibus pribadi.

Baca Juga:  Beredar Kabar Polri Benturan dengan TNI Saat Pengamanan Demo Mahasiswa

Pascamenerima uang kembalian, Y dengan muka kesal tiba-tiba bla-blakan melontarkan kalimat pedas, seraya menyodorkan tambahan uang lagi Rp200 ribu ke warga pengatur jalan.

"Berhenti sajalah kalian kerjaan begini (minta-minta), biar aku kasih uang Rp200 ribu," kata Y seraya menyebut dirinya sebagai seorang anggota polisi, sebagaimana dijelaskan Dian saat diinterogasi Tim Polsek Tanjunggadang pascakejadian.

Pernyataan tersebut sontak membuat para pengatur jalan marah dan merasa dilecehkan. Y pun tancap gas mengikuti kendaraan di depannya. Tidak terima dihina begitu saja, para pemuda yang bertugas pun berupaya mengejar dan kembali menyetop kendaraan Y. Kemudian berujung perang mulut dan ribut-ribut. Lalu oknum polisi tersebut mengeluarkan senjata api yang terselip di pinggang dan menembakkannya. Suasana kemudian mencekam, kerumunan massa tak terbendung memenuhi lokasi kejadian.

Mengantisipasi jatuhnya korban akibat senjata api, tiba-tiba ada warga lainnya memukul bagian kepala Y dengan sepotong kayu dari arah belakang, hingga Y langsung terjatuh.

Tidak lama berselang kasus tersebut ditangani secara intensif oleh Jajaran Polsek Tanjunggadang, dan melakukan proses olah TKP.  Kemudian proses penyelesaian dilakukan di Mapolsek Tanjunggadang, yang dikoordinir langsung Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi.  Turut hadir dalam kesempatan itu perangkat nagari, tokoh masyarakat, tokoh pemuda nagari setempat.

Baca Juga:  Sekretariat Jenderal DPD RI Peringati Hari lbu Ke-93

Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, didampingi Kasat Reskrim, AKP Abdul Kadir Jailani, dalam keterangan resminya, Ahad (24/10), menegaskan, persoalan tersebut sudah diselesaikan setelah dilakukan mediasi antar kedua belah pihak. Terakhir, menandatangani surat kesepakatan damai di atas kertas bermaterai 10.000. Terkait luka pukul yang mengenai bagian kepala Y  pun telah diobati dan mendapatkan 20 jahitan.

"Proses mediasi berjalan alot, dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Situasi kemudian terkendali aman, kondusif," ujar Kapolres Sijunjung.

Terkait status Y sebagai seorang anggota Polisi Resor Kabupaten Inhil, telah dikoordinasikan secara kelembagaan sesuai prosedur. Sementara untuk dugaan barang muatan yang dibawa Y berupa rokok ilegal, pihak Polres Sijunjung mengambil tindakan tegas mengamankan barang bawaan tersebut.

Begitu juga dengan senjata api milik Y, turut diamankan melalui Tim Propam Res Sijunjung, bekerjasama dengan Propam Res Inhil.

"Barang bawaan berupa dugaan rokok ilegal (seludupan) sudah diamankan pihak Polres Sijunjung untuk ditindaklanjuti. Berikut sepucuk senjata api," ujar Muhammad Ikhwan Lazuardi pula.(atn/jpg)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari