Senin, 8 Juni 2026
- Advertisement -

Tujuh Siswa di Siak Terjaring Satpol PP

SIAK (RIAUPOS.CO) – Tujuh siswa SMK di Kecamatan Dayun, terjaring operasi yang digelar Kasi Trantib dan Satpol PP Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, selanjutnya dibawa ke Kantor Camat.

Ketujuh siswa itu, diamankan di salah satu kawasan yang berada di Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Selasa (7/8) pagi.

Demikian disampaikan Camat Koto Gasib Wendi melalui Kasi Trantib Siswanto. Disebutkan Siswanto, dia sangat prihatin dengan kondisi ini, mereka seharusnya berada di sekolah untuk belajar, bukan malah bolos sekolah.

“Hal ini, menjadi tanggung jawab bersama dalam melakukan pengawasan agar siswa dapat disiplin dan bertanggung jawab terhadap dirinya dan orangtua mereka yang telah menyekolahkan,” kata Siswanto.

Baca Juga:  Diduga ODGJ, Wanita Tanpa Identitas Dievakuasi ke Panti Rehabilitasi

Setelah terjaring, dan kedapatan bolos, ketujuh siswa tersebut dibawa ke Kantor Camat Koto Gasib untuk didata dan diberikan pembinaan.

“Selanjutnya mereka kami beri sanksi membaca Perda Nomor 3 tahun 2022 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, secara bersama-sama,” ucap Siswanto.

Setelah diberi pembinaan, ketujuh tersebut diminta kembali ke sekolahnya. Kami juga berkordinasi dengan pihak sekolah agar dapat bersama sama melakukan pengawasan.

Siswanto berharap, penertiban tujuh siswa ini dapat menjadi pelajaran bagi siswa lainnya, agar tidak keluyuran atau bolos di jam belajar.

Tidak hanya kepada pelajar, Siswanto juga mengingatkan pihak sekolah agar lebih meningkatkan pengawasan dan kedisiplinan terhadap pelajar di sekolah masing-masing.

Baca Juga:  Cari Orang Hilang di Hutan Danau Zamrud, BPBD Siak Alami Hal Mistis

“Kami berharap ini menjadi efek jera bagi para pelajar agar tidak mengulangi perbuatan mereka,” katanya.

Pihaknya akan terus melakukan penertiban di tempat-tempat yang dianggap rawan, khususnya yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.(lim)

Laporan MONANG LUBIS, Siak

SIAK (RIAUPOS.CO) – Tujuh siswa SMK di Kecamatan Dayun, terjaring operasi yang digelar Kasi Trantib dan Satpol PP Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, selanjutnya dibawa ke Kantor Camat.

Ketujuh siswa itu, diamankan di salah satu kawasan yang berada di Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Selasa (7/8) pagi.

Demikian disampaikan Camat Koto Gasib Wendi melalui Kasi Trantib Siswanto. Disebutkan Siswanto, dia sangat prihatin dengan kondisi ini, mereka seharusnya berada di sekolah untuk belajar, bukan malah bolos sekolah.

“Hal ini, menjadi tanggung jawab bersama dalam melakukan pengawasan agar siswa dapat disiplin dan bertanggung jawab terhadap dirinya dan orangtua mereka yang telah menyekolahkan,” kata Siswanto.

Baca Juga:  Hukum Adat Bisa Jadi Penyeimbang

Setelah terjaring, dan kedapatan bolos, ketujuh siswa tersebut dibawa ke Kantor Camat Koto Gasib untuk didata dan diberikan pembinaan.

- Advertisement -

“Selanjutnya mereka kami beri sanksi membaca Perda Nomor 3 tahun 2022 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, secara bersama-sama,” ucap Siswanto.

Setelah diberi pembinaan, ketujuh tersebut diminta kembali ke sekolahnya. Kami juga berkordinasi dengan pihak sekolah agar dapat bersama sama melakukan pengawasan.

- Advertisement -

Siswanto berharap, penertiban tujuh siswa ini dapat menjadi pelajaran bagi siswa lainnya, agar tidak keluyuran atau bolos di jam belajar.

Tidak hanya kepada pelajar, Siswanto juga mengingatkan pihak sekolah agar lebih meningkatkan pengawasan dan kedisiplinan terhadap pelajar di sekolah masing-masing.

Baca Juga:  Satpol PP Tegaskan Tak Ada Jukir di Indomaret dan Alfamart Pekanbaru

“Kami berharap ini menjadi efek jera bagi para pelajar agar tidak mengulangi perbuatan mereka,” katanya.

Pihaknya akan terus melakukan penertiban di tempat-tempat yang dianggap rawan, khususnya yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.(lim)

Laporan MONANG LUBIS, Siak

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SIAK (RIAUPOS.CO) – Tujuh siswa SMK di Kecamatan Dayun, terjaring operasi yang digelar Kasi Trantib dan Satpol PP Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, selanjutnya dibawa ke Kantor Camat.

Ketujuh siswa itu, diamankan di salah satu kawasan yang berada di Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Selasa (7/8) pagi.

Demikian disampaikan Camat Koto Gasib Wendi melalui Kasi Trantib Siswanto. Disebutkan Siswanto, dia sangat prihatin dengan kondisi ini, mereka seharusnya berada di sekolah untuk belajar, bukan malah bolos sekolah.

“Hal ini, menjadi tanggung jawab bersama dalam melakukan pengawasan agar siswa dapat disiplin dan bertanggung jawab terhadap dirinya dan orangtua mereka yang telah menyekolahkan,” kata Siswanto.

Baca Juga:  Cari Orang Hilang di Hutan Danau Zamrud, BPBD Siak Alami Hal Mistis

Setelah terjaring, dan kedapatan bolos, ketujuh siswa tersebut dibawa ke Kantor Camat Koto Gasib untuk didata dan diberikan pembinaan.

“Selanjutnya mereka kami beri sanksi membaca Perda Nomor 3 tahun 2022 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, secara bersama-sama,” ucap Siswanto.

Setelah diberi pembinaan, ketujuh tersebut diminta kembali ke sekolahnya. Kami juga berkordinasi dengan pihak sekolah agar dapat bersama sama melakukan pengawasan.

Siswanto berharap, penertiban tujuh siswa ini dapat menjadi pelajaran bagi siswa lainnya, agar tidak keluyuran atau bolos di jam belajar.

Tidak hanya kepada pelajar, Siswanto juga mengingatkan pihak sekolah agar lebih meningkatkan pengawasan dan kedisiplinan terhadap pelajar di sekolah masing-masing.

Baca Juga:  Tingkatkan Literasi Siswa, Guru di Siak Wajib Kuasai Bahasa Indonesia dengan Baik

“Kami berharap ini menjadi efek jera bagi para pelajar agar tidak mengulangi perbuatan mereka,” katanya.

Pihaknya akan terus melakukan penertiban di tempat-tempat yang dianggap rawan, khususnya yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.(lim)

Laporan MONANG LUBIS, Siak

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari