Minggu, 28 Juni 2026
- Advertisement -

Cemburu Buta, Kakek Pukul Wajah Kekasih dengan Martil

MEDAN (RIAUPOS.CO) – Terbakar cemburu buta, pria berusia 55 tahun, Ngiani Purba alias Ucok menganiaya kekasihnya, Inawati Beru Ketaren (42). Pria yang tinggal di Dusun I Desa Kuala, Sibolangit, Deliserdang itu memukul wajah kekasihnya menggunakan martil. Akibatnya, sang kekasih mengalami luka di hidung dan wajah. Ucok pun ditangkap petugas Polsek Pancurbatu, Selasa (20/8) malam.

Informasi dihimpun Kamis (22/8), kecemburuan Ucok timbul karena seringkali melihat sang kekasih dikunjungi beberapa pria di kediamannya, Jalan Karet IV Perumnas Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang. Terakhir pada Selasa (4/8) dinihari sekira pukul 01.00 WIB, Ucok kembali melihat seorang pria masuk ke tempat tinggal kekasihnya.

Merasa cemburu, Ucok diam-masuk ke rumah Inawati dengan merusak pintu belakang. Ucok kemudian mencari Inawati dan langsung menghajar kekasihnya itu dengan martil yang telah dipersiapkannya.

Baca Juga:  Virus Korona Sampai Malaysia, Diskes Riau Diminta Siaga Penuh

“Tersangka memukul wajah korban dengan martil. Tersangka juga sempat bilang mau membunuh korban,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Suhaily Hasibuan kepada wartawan.

Usai menganiaya korban, Ucok yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan lalu pergi meninggalkan sang kekasih yang luka di hidung dan wajah.

Korban kemudian membuat pengaduan ke petugas Polsek Pancurbatu. “Tersangka meninggalkan korban dalam keadaan terluka. Martil yang juga digunakan untuk menganiaya juga ditinggalkan di rumah korban,” terangnya.

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi. Setelah 2 bulan berlalu, polisi akhirnya mendapat informasi keberadaan Ucok pada Selasa (20/8) sekira pukul 18.00 WIB.

“Informasi yang kita terima, tersangka berada di rumah. Kita langsung menuju rumahnya dan menangkap tersangka,” bebernya. Saat ini tersangka sudah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan penyidik.

Baca Juga:  KPK Diserang Isu Radikalisme dan Taliban, Begini Kata Komisionernya

Kepada petugas, Ucok tak membantah tuduhan penganiayaan terhadap Inawati. Ucok mengakui dirinya cemburu dan kesal karena sang kekasih bertemu dengan pria lain. (ris)

Sumber: Sumutpos.co

Editor: Edwir

MEDAN (RIAUPOS.CO) – Terbakar cemburu buta, pria berusia 55 tahun, Ngiani Purba alias Ucok menganiaya kekasihnya, Inawati Beru Ketaren (42). Pria yang tinggal di Dusun I Desa Kuala, Sibolangit, Deliserdang itu memukul wajah kekasihnya menggunakan martil. Akibatnya, sang kekasih mengalami luka di hidung dan wajah. Ucok pun ditangkap petugas Polsek Pancurbatu, Selasa (20/8) malam.

Informasi dihimpun Kamis (22/8), kecemburuan Ucok timbul karena seringkali melihat sang kekasih dikunjungi beberapa pria di kediamannya, Jalan Karet IV Perumnas Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang. Terakhir pada Selasa (4/8) dinihari sekira pukul 01.00 WIB, Ucok kembali melihat seorang pria masuk ke tempat tinggal kekasihnya.

Merasa cemburu, Ucok diam-masuk ke rumah Inawati dengan merusak pintu belakang. Ucok kemudian mencari Inawati dan langsung menghajar kekasihnya itu dengan martil yang telah dipersiapkannya.

Baca Juga:  Bupati Rohil Pimpin Apel Peringatan HGN dan HUT PGRI

“Tersangka memukul wajah korban dengan martil. Tersangka juga sempat bilang mau membunuh korban,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Suhaily Hasibuan kepada wartawan.

Usai menganiaya korban, Ucok yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan lalu pergi meninggalkan sang kekasih yang luka di hidung dan wajah.

- Advertisement -

Korban kemudian membuat pengaduan ke petugas Polsek Pancurbatu. “Tersangka meninggalkan korban dalam keadaan terluka. Martil yang juga digunakan untuk menganiaya juga ditinggalkan di rumah korban,” terangnya.

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi. Setelah 2 bulan berlalu, polisi akhirnya mendapat informasi keberadaan Ucok pada Selasa (20/8) sekira pukul 18.00 WIB.

- Advertisement -

“Informasi yang kita terima, tersangka berada di rumah. Kita langsung menuju rumahnya dan menangkap tersangka,” bebernya. Saat ini tersangka sudah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan penyidik.

Baca Juga:  1.414 Positif Virus Corona, 122 Meninggal, 75 Sembuh

Kepada petugas, Ucok tak membantah tuduhan penganiayaan terhadap Inawati. Ucok mengakui dirinya cemburu dan kesal karena sang kekasih bertemu dengan pria lain. (ris)

Sumber: Sumutpos.co

Editor: Edwir

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

MEDAN (RIAUPOS.CO) – Terbakar cemburu buta, pria berusia 55 tahun, Ngiani Purba alias Ucok menganiaya kekasihnya, Inawati Beru Ketaren (42). Pria yang tinggal di Dusun I Desa Kuala, Sibolangit, Deliserdang itu memukul wajah kekasihnya menggunakan martil. Akibatnya, sang kekasih mengalami luka di hidung dan wajah. Ucok pun ditangkap petugas Polsek Pancurbatu, Selasa (20/8) malam.

Informasi dihimpun Kamis (22/8), kecemburuan Ucok timbul karena seringkali melihat sang kekasih dikunjungi beberapa pria di kediamannya, Jalan Karet IV Perumnas Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang. Terakhir pada Selasa (4/8) dinihari sekira pukul 01.00 WIB, Ucok kembali melihat seorang pria masuk ke tempat tinggal kekasihnya.

Merasa cemburu, Ucok diam-masuk ke rumah Inawati dengan merusak pintu belakang. Ucok kemudian mencari Inawati dan langsung menghajar kekasihnya itu dengan martil yang telah dipersiapkannya.

Baca Juga:  KPK Diserang Isu Radikalisme dan Taliban, Begini Kata Komisionernya

“Tersangka memukul wajah korban dengan martil. Tersangka juga sempat bilang mau membunuh korban,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Suhaily Hasibuan kepada wartawan.

Usai menganiaya korban, Ucok yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan lalu pergi meninggalkan sang kekasih yang luka di hidung dan wajah.

Korban kemudian membuat pengaduan ke petugas Polsek Pancurbatu. “Tersangka meninggalkan korban dalam keadaan terluka. Martil yang juga digunakan untuk menganiaya juga ditinggalkan di rumah korban,” terangnya.

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi. Setelah 2 bulan berlalu, polisi akhirnya mendapat informasi keberadaan Ucok pada Selasa (20/8) sekira pukul 18.00 WIB.

“Informasi yang kita terima, tersangka berada di rumah. Kita langsung menuju rumahnya dan menangkap tersangka,” bebernya. Saat ini tersangka sudah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan penyidik.

Baca Juga:  1.414 Positif Virus Corona, 122 Meninggal, 75 Sembuh

Kepada petugas, Ucok tak membantah tuduhan penganiayaan terhadap Inawati. Ucok mengakui dirinya cemburu dan kesal karena sang kekasih bertemu dengan pria lain. (ris)

Sumber: Sumutpos.co

Editor: Edwir

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari