Pemkab Inhu, apakah di Pilkades serentak tahap ini masih ada pemilihan dengan sistem e-voting? Pasalnya, periode lalu hanya satu desa yang menyelenggarakan pemilihan kepala desa dengan sistem e-voting.
WA: 081372440XXX
RENGAT (RIAUPOS.CO) — Pada 2019 ini, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang ketiga. Sebanyak 62 desa di Kabupaten Inhu ditetapkan akan melaksanakan Pilkades serentak.
Menurut Plt Kepala Bagian Pemdes Setdakab Inhu Supandi mengatakan bahwa dari 62 desa tersebut Pemkab Inhu sudah menetapkan tiga desa dengan sistem e-voting. Dimana pelaksanaan Pilkades sistem e-voting ini sebagai lanjutan pada Pildes serentak sebelumnya yang hanya dilaksanakan di satu desa.
Pelaksanaan e-voting di tiga desa itu bersamaan dengan Pilkades serentak lainnya di puluhan desa lainnya pada 2019 ini. ‘’Tahun ini ada 62 desa yang menggelar Pilkades serentak, tiga desa dipilih untuk melaksanakan e-voting,’’ ujar Supandi.
Ketiga desa yang ditunjuk untuk melaksanakan Pilkades e-voting tersebut, di antaranya Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu, Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik dan Desa Sungai Baung, Kecamatan Rengat Barat. Untuk pengadaan alat yang bakal digunakan untuk e-voting tersebut akan disiapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Inhu.
Supandi melanjutkan terkait teknis pelaksanaan Pilkades serentak 2019 ini juga sudah diatur di dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 40/2019. Oleh karena itu, Bagian Pemdes Setdakab Inhu turun ke desa-desa untuk melakukan sosialisasi tersebut.
Di samping itu, Bagian Pemdes juga melakukan penguatan dan peningkatan kapasitas kepala desa (Kades) dan perangkat desa yang ada di Kabupaten Inhu. ‘’Jelang pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan November 2019, kita turun ke desa-desa untuk memberikan penguatan dan peningkatan kapasitas kades dan perangkat desa,’’ kata Supandi.
Baru-baru ini, Bagian Pemdes memberikan materi sosialisasi dan peningkatan kapasitas Kades dan perangkat Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu. Salah satu arahan yang disampaikan oleh Supandi pada kesempatan itu, yakni terkait pembentukan panitia Pilkades di tingkat desa. ‘’Desa harus segera membentuk panitia Pilkades di tingkat desa. Untuk susunan dan komposisinya harus mengacu ke dalam Perbup,’’ terang Supandi.(kas)