Selasa, 21 Oktober 2025
spot_img

Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun Uang Korupsi ke Negara

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah kembali menerima uang hasil rampasan dari kasus korupsi senilai Rp13,255 triliun. Dana tersebut diserahkan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan sebagai bentuk pemulihan kerugian negara.

“Barang rampasan negara berupa uang sudah kami eksekusi dan hari ini diserahkan kepada Menkeu. Totalnya mencapai Rp13,255 triliun, meski tidak semuanya kami tampilkan di lokasi karena keterbatasan tempat. Di sini hanya sekitar Rp2,4 triliun,” ujar Burhanuddin, Senin (21/10).

Uang itu berasal dari tiga grup besar yang terjerat kasus korupsi, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Total kerugian negara mencapai Rp17 triliun. Wilmar Group telah menyerahkan Rp11,88 triliun, Permata Hijau Group Rp1,86 triliun, dan Musim Mas Group Rp1,8 triliun. Sisanya sebesar Rp4,4 triliun akan dibayarkan secara bertahap dengan jaminan kebun kelapa sawit.

Baca Juga:  Menteri LHK Bersama Panglima TNI, Kapolri dan BNPB Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Riau

“Musim Mas dan Permata Hijau meminta penundaan karena kondisi ekonomi. Kami beri waktu, tapi dengan kewajiban menyerahkan kebun sawit sebagai jaminan. Kami tidak ingin kasus ini berlarut,” tegas Burhanuddin.

Ia menjelaskan, Kejaksaan Agung kini fokus pada penindakan kasus korupsi yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. “Kami mendahulukan sektor-sektor yang menyangkut kebutuhan dasar rakyat seperti garam, gula, dan baja,” ucapnya.

Burhanuddin menilai, keberhasilan pemulihan aset ini menjadi bukti komitmen kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi. “Semua ini demi kemakmuran rakyat dan memastikan uang negara kembali ke kas untuk pembangunan,” katanya.

Langkah Kejagung ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya efisiensi dan tanggung jawab dalam penggunaan dana publik. “Setiap rupiah dari uang rakyat harus kembali untuk rakyat,” ujar Prabowo saat menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara di Kejagung.

Baca Juga:  Demo 1 September di Pekanbaru, Mahasiswa Teriakkan Pembebasan Khariq Anhar

Presiden juga memberikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan komitmennya memberantas korupsi. Menurutnya, hal ini menjadi langkah penting dalam memperkuat integritas lembaga negara dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.

Prabowo menjelaskan, dana yang dikembalikan ke kas negara memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan bagi kesejahteraan rakyat. “Dengan Rp13 triliun ini, kita bisa memperbaiki atau merenovasi lebih dari 8.000 sekolah. Jika digunakan untuk kampung nelayan, bisa membangun ratusan kawasan dengan fasilitas yang selama puluhan tahun belum tersentuh perhatian,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa praktik korupsi di sektor sumber daya alam adalah bentuk pengkhianatan terhadap bangsa. Keberhasilan pengembalian uang negara ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya besar pemerintah memberantas praktik ilegal lainnya yang merugikan rakyat.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah kembali menerima uang hasil rampasan dari kasus korupsi senilai Rp13,255 triliun. Dana tersebut diserahkan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan sebagai bentuk pemulihan kerugian negara.

“Barang rampasan negara berupa uang sudah kami eksekusi dan hari ini diserahkan kepada Menkeu. Totalnya mencapai Rp13,255 triliun, meski tidak semuanya kami tampilkan di lokasi karena keterbatasan tempat. Di sini hanya sekitar Rp2,4 triliun,” ujar Burhanuddin, Senin (21/10).

Uang itu berasal dari tiga grup besar yang terjerat kasus korupsi, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Total kerugian negara mencapai Rp17 triliun. Wilmar Group telah menyerahkan Rp11,88 triliun, Permata Hijau Group Rp1,86 triliun, dan Musim Mas Group Rp1,8 triliun. Sisanya sebesar Rp4,4 triliun akan dibayarkan secara bertahap dengan jaminan kebun kelapa sawit.

Baca Juga:  Ingin Sehat, Berpuasalah

“Musim Mas dan Permata Hijau meminta penundaan karena kondisi ekonomi. Kami beri waktu, tapi dengan kewajiban menyerahkan kebun sawit sebagai jaminan. Kami tidak ingin kasus ini berlarut,” tegas Burhanuddin.

Ia menjelaskan, Kejaksaan Agung kini fokus pada penindakan kasus korupsi yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. “Kami mendahulukan sektor-sektor yang menyangkut kebutuhan dasar rakyat seperti garam, gula, dan baja,” ucapnya.

- Advertisement -

Burhanuddin menilai, keberhasilan pemulihan aset ini menjadi bukti komitmen kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi. “Semua ini demi kemakmuran rakyat dan memastikan uang negara kembali ke kas untuk pembangunan,” katanya.

Langkah Kejagung ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya efisiensi dan tanggung jawab dalam penggunaan dana publik. “Setiap rupiah dari uang rakyat harus kembali untuk rakyat,” ujar Prabowo saat menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara di Kejagung.

- Advertisement -
Baca Juga:  Skandal Beras Premium! Anak Usaha Wilmar Terseret, Tiga Pejabat Jadi Tersangka

Presiden juga memberikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan komitmennya memberantas korupsi. Menurutnya, hal ini menjadi langkah penting dalam memperkuat integritas lembaga negara dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.

Prabowo menjelaskan, dana yang dikembalikan ke kas negara memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan bagi kesejahteraan rakyat. “Dengan Rp13 triliun ini, kita bisa memperbaiki atau merenovasi lebih dari 8.000 sekolah. Jika digunakan untuk kampung nelayan, bisa membangun ratusan kawasan dengan fasilitas yang selama puluhan tahun belum tersentuh perhatian,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa praktik korupsi di sektor sumber daya alam adalah bentuk pengkhianatan terhadap bangsa. Keberhasilan pengembalian uang negara ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya besar pemerintah memberantas praktik ilegal lainnya yang merugikan rakyat.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah kembali menerima uang hasil rampasan dari kasus korupsi senilai Rp13,255 triliun. Dana tersebut diserahkan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan sebagai bentuk pemulihan kerugian negara.

“Barang rampasan negara berupa uang sudah kami eksekusi dan hari ini diserahkan kepada Menkeu. Totalnya mencapai Rp13,255 triliun, meski tidak semuanya kami tampilkan di lokasi karena keterbatasan tempat. Di sini hanya sekitar Rp2,4 triliun,” ujar Burhanuddin, Senin (21/10).

Uang itu berasal dari tiga grup besar yang terjerat kasus korupsi, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Total kerugian negara mencapai Rp17 triliun. Wilmar Group telah menyerahkan Rp11,88 triliun, Permata Hijau Group Rp1,86 triliun, dan Musim Mas Group Rp1,8 triliun. Sisanya sebesar Rp4,4 triliun akan dibayarkan secara bertahap dengan jaminan kebun kelapa sawit.

Baca Juga:  Demo 1 September di Pekanbaru, Mahasiswa Teriakkan Pembebasan Khariq Anhar

“Musim Mas dan Permata Hijau meminta penundaan karena kondisi ekonomi. Kami beri waktu, tapi dengan kewajiban menyerahkan kebun sawit sebagai jaminan. Kami tidak ingin kasus ini berlarut,” tegas Burhanuddin.

Ia menjelaskan, Kejaksaan Agung kini fokus pada penindakan kasus korupsi yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. “Kami mendahulukan sektor-sektor yang menyangkut kebutuhan dasar rakyat seperti garam, gula, dan baja,” ucapnya.

Burhanuddin menilai, keberhasilan pemulihan aset ini menjadi bukti komitmen kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi. “Semua ini demi kemakmuran rakyat dan memastikan uang negara kembali ke kas untuk pembangunan,” katanya.

Langkah Kejagung ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya efisiensi dan tanggung jawab dalam penggunaan dana publik. “Setiap rupiah dari uang rakyat harus kembali untuk rakyat,” ujar Prabowo saat menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara di Kejagung.

Baca Juga:  Unri Ambil Langkah Pencegahan, Wisuda Diundur

Presiden juga memberikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan komitmennya memberantas korupsi. Menurutnya, hal ini menjadi langkah penting dalam memperkuat integritas lembaga negara dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.

Prabowo menjelaskan, dana yang dikembalikan ke kas negara memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan bagi kesejahteraan rakyat. “Dengan Rp13 triliun ini, kita bisa memperbaiki atau merenovasi lebih dari 8.000 sekolah. Jika digunakan untuk kampung nelayan, bisa membangun ratusan kawasan dengan fasilitas yang selama puluhan tahun belum tersentuh perhatian,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa praktik korupsi di sektor sumber daya alam adalah bentuk pengkhianatan terhadap bangsa. Keberhasilan pengembalian uang negara ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya besar pemerintah memberantas praktik ilegal lainnya yang merugikan rakyat.

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari