Minggu, 6 April 2025
spot_img

Bupati Serahkan Sertifikat Tanah ke PA

ROHIL (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menghibahkan tanah untuk kantor Pengadilan Agama (PA) Ujung Tanjung yang terletak di Kelurahan Banjar Xll, Kecamatan Tanah Putih. 

Hibah itu ditandai dengan penyerahan sertifikat lahan dari Bupati Rohil Afrizal Sintong kepada  Ketua Pengadilan Agama Ujung Tanjung Tirmizi SH MH di rumah dinas Bupati Rohil di Bagansiapiapi, Senin (20/9).

Diketahui tanah tersebut terletak berdampingan dengan Kompleks Eks IPDN Rohil yang mana rencana untuk hibah tersebut cukup lama namun baru saat ini diserahkan.

Bupati Rohil Afrizal Sintong berharap dengan diserahkannya tanah tersebut kepada PA Ujung Tanjung maka Pengadilan Agama dapat lebih fokus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Rohil. "Dengan diserahkannya tanah tersebut saya berharap dapat meningkatnya pelayanannya kepada publik serta melengkapi sarana dan kelengkapan sebuah kantor Pengadilan Agama,"kata bupati. 

Baca Juga:  Kapolda Berikan Penghargaan kepada MPA Kuala Gasib Siak

Ketua Pengadilan Agama Ujung Tanjung Tirmizi SH MH nengucapkan terima kasih atas hibah tanah yang diserahkan bupati. Mengenai pernintaan Bupati Rohil terangnya pihaknya akan terus berusaha meningkatkan pelayanannya terhadap masyarakat Rohil yang berurusan di kantor pengadilan.

Mengenai kelengkapan sarana dan prasarana, Tirmizi akan mengusulkan kepada pusat karena hibah tanah ini merupakan hal yang utama saat mengajukan usulan pembangunan ke pusat.(adv)

ROHIL (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menghibahkan tanah untuk kantor Pengadilan Agama (PA) Ujung Tanjung yang terletak di Kelurahan Banjar Xll, Kecamatan Tanah Putih. 

Hibah itu ditandai dengan penyerahan sertifikat lahan dari Bupati Rohil Afrizal Sintong kepada  Ketua Pengadilan Agama Ujung Tanjung Tirmizi SH MH di rumah dinas Bupati Rohil di Bagansiapiapi, Senin (20/9).

Diketahui tanah tersebut terletak berdampingan dengan Kompleks Eks IPDN Rohil yang mana rencana untuk hibah tersebut cukup lama namun baru saat ini diserahkan.

Bupati Rohil Afrizal Sintong berharap dengan diserahkannya tanah tersebut kepada PA Ujung Tanjung maka Pengadilan Agama dapat lebih fokus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Rohil. "Dengan diserahkannya tanah tersebut saya berharap dapat meningkatnya pelayanannya kepada publik serta melengkapi sarana dan kelengkapan sebuah kantor Pengadilan Agama,"kata bupati. 

Baca Juga:  Pemkab Diminta Perbaiki PJU Jalan Sultan Syarif Hasyim

Ketua Pengadilan Agama Ujung Tanjung Tirmizi SH MH nengucapkan terima kasih atas hibah tanah yang diserahkan bupati. Mengenai pernintaan Bupati Rohil terangnya pihaknya akan terus berusaha meningkatkan pelayanannya terhadap masyarakat Rohil yang berurusan di kantor pengadilan.

Mengenai kelengkapan sarana dan prasarana, Tirmizi akan mengusulkan kepada pusat karena hibah tanah ini merupakan hal yang utama saat mengajukan usulan pembangunan ke pusat.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Bupati Serahkan Sertifikat Tanah ke PA

ROHIL (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menghibahkan tanah untuk kantor Pengadilan Agama (PA) Ujung Tanjung yang terletak di Kelurahan Banjar Xll, Kecamatan Tanah Putih. 

Hibah itu ditandai dengan penyerahan sertifikat lahan dari Bupati Rohil Afrizal Sintong kepada  Ketua Pengadilan Agama Ujung Tanjung Tirmizi SH MH di rumah dinas Bupati Rohil di Bagansiapiapi, Senin (20/9).

Diketahui tanah tersebut terletak berdampingan dengan Kompleks Eks IPDN Rohil yang mana rencana untuk hibah tersebut cukup lama namun baru saat ini diserahkan.

Bupati Rohil Afrizal Sintong berharap dengan diserahkannya tanah tersebut kepada PA Ujung Tanjung maka Pengadilan Agama dapat lebih fokus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Rohil. "Dengan diserahkannya tanah tersebut saya berharap dapat meningkatnya pelayanannya kepada publik serta melengkapi sarana dan kelengkapan sebuah kantor Pengadilan Agama,"kata bupati. 

Baca Juga:  Wah, Kasus Covid-19 Indonesia Salip Cina

Ketua Pengadilan Agama Ujung Tanjung Tirmizi SH MH nengucapkan terima kasih atas hibah tanah yang diserahkan bupati. Mengenai pernintaan Bupati Rohil terangnya pihaknya akan terus berusaha meningkatkan pelayanannya terhadap masyarakat Rohil yang berurusan di kantor pengadilan.

Mengenai kelengkapan sarana dan prasarana, Tirmizi akan mengusulkan kepada pusat karena hibah tanah ini merupakan hal yang utama saat mengajukan usulan pembangunan ke pusat.(adv)

ROHIL (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menghibahkan tanah untuk kantor Pengadilan Agama (PA) Ujung Tanjung yang terletak di Kelurahan Banjar Xll, Kecamatan Tanah Putih. 

Hibah itu ditandai dengan penyerahan sertifikat lahan dari Bupati Rohil Afrizal Sintong kepada  Ketua Pengadilan Agama Ujung Tanjung Tirmizi SH MH di rumah dinas Bupati Rohil di Bagansiapiapi, Senin (20/9).

Diketahui tanah tersebut terletak berdampingan dengan Kompleks Eks IPDN Rohil yang mana rencana untuk hibah tersebut cukup lama namun baru saat ini diserahkan.

Bupati Rohil Afrizal Sintong berharap dengan diserahkannya tanah tersebut kepada PA Ujung Tanjung maka Pengadilan Agama dapat lebih fokus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Rohil. "Dengan diserahkannya tanah tersebut saya berharap dapat meningkatnya pelayanannya kepada publik serta melengkapi sarana dan kelengkapan sebuah kantor Pengadilan Agama,"kata bupati. 

Baca Juga:  Jokowi Optimistis 2 Program Baru Bisa Buat Ekonomi Indonesia Bangkit

Ketua Pengadilan Agama Ujung Tanjung Tirmizi SH MH nengucapkan terima kasih atas hibah tanah yang diserahkan bupati. Mengenai pernintaan Bupati Rohil terangnya pihaknya akan terus berusaha meningkatkan pelayanannya terhadap masyarakat Rohil yang berurusan di kantor pengadilan.

Mengenai kelengkapan sarana dan prasarana, Tirmizi akan mengusulkan kepada pusat karena hibah tanah ini merupakan hal yang utama saat mengajukan usulan pembangunan ke pusat.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari