JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kompolnas menyebut laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J sudah ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.
Sekretaris Kompolnas Irjen Purn Benny Mamoto mengatakan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J sudah ditangani Bareskrim Polri. Laporan itu sebelumnya dibuat keluarga Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J pada Senin (18/7/2022).
“Jadi begini, tadi sudah disampaikan kasus di Polda ditarik ke Bareskrim, sudah disampaikan. Sehingga tentunya nanti yang akan memutuskan,” kata Benny Mamoto di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/7/2022).
Sekretaris Kompolnas ini mengatakan hal ini dilakukan agar proses penanganan lebih efektif. Dia mengatakan Bareskrim juga diharapkan bisa menangani semua proses penyidikan secara scientific crime investigation.
“Untuk memudahkan proses penanganan, karena ini kasus kait-mengkait dan tentunya diharapkan kalau di sini akan jauh lebih efektif karena akan didukung dengan personel yang memadai dan juga dukungan pemeriksaan secara scientific crime investigation,” katanya.
Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan bahwa laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat ini sudah ditangani Bareskrim Polri.
“Terkait laporan pengacara Brigadir J ditangani oleh Bareskrim,” kata Irjen Dedi saat dimintai konfirmasi terpisah.
Mabes Polri juga akan melakukan gelar perkara terkait laporan dari pihak keluarga Brigadir Joshua Hutabarat alias Brigadir J ke Bareskrim Polri.
“Ya (gelar perkara laporan keluarga Brigadir J), sore di Bareskrim,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Rabu (20/7).
Dia mengatakan Polri juga akan menyampaikan hasil autopsi jenazah Brigadir Joshua atau Brigadir J.
“Ya akan disampaikan juga hasil autopsi,” katanya.
Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Edwar Yaman