Senin, 11 Agustus 2025

Jokowi Beri Waktu Tiga Bulan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€” Rencana Polri memberikan waktu enam bulan bagi tim teknis melanjutkan kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) memburu terduga penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan tidak disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala negara ingin agar tugas tersebut bisa diselesaikan lebih cepat.

รขโ‚ฌล“Kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis (harus) bisa menyelesaikan,รขโ‚ฌย ujarnya di Istana Negara, Jakarta, kemarin (19/7).

Jokowi menuturkan, piร‚ยญhakร‚ยญnya mengapresiasi kerja yang sudah dilakukan oleh TGPF dalam beberapa bulan terakhir. Oleh karenanya, apa yang sudah diperoleh harus ditindaklanjuti Polri secara maksimal.

รขโ‚ฌล“Kita harapkan dengan temuan-temuan yang ada, saya kira sudah menyasar ke kasus-kasus yang terjadi,รขโ‚ฌย imbuhnya.

Baca Juga:  Ternyata Nurhadi dan Istri Sudah Siapkan Makam Mewah di Sandiego Hills

Lantas, bagaimana jika sampai tiga bulan belum tuntas? Mantan Wali Kota Solo itu enggan membeberkan. Pihaknya akan menunggu lebih dulu progres tiga bulan ke depan.

รขโ‚ฌล“Saya lihat nanti hasilnya apa, jangan sedikit-sedikit lari ke saya, tugas kapolri apa,รขโ‚ฌย tuturnya.

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Purnawirawan Moeldoko menambahkan, pemerintah kembali memberi kesempatan karena menyadari jika pengungkapan kasus Novel bukanlah hal yang mudah. Oleh karenanya, Presiden memberikan waktu tiga bulan bagi Polri menindaklanjuti kerja tim khusus.

รขโ‚ฌล“Persoalan itu dilakukan pada situasi yang gelap, walau ada CCTV sebagai barang bukti tapi juga tidak bisa memberikan data tentang yang menyiram itu,รขโ‚ฌย ujarnya.(far/idr/syn/tyo/ted)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin

Baca Juga:  Kompolnas Minta Novel Jangan Hanya BIcara di Media

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€” Rencana Polri memberikan waktu enam bulan bagi tim teknis melanjutkan kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) memburu terduga penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan tidak disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala negara ingin agar tugas tersebut bisa diselesaikan lebih cepat.

รขโ‚ฌล“Kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis (harus) bisa menyelesaikan,รขโ‚ฌย ujarnya di Istana Negara, Jakarta, kemarin (19/7).

Jokowi menuturkan, piร‚ยญhakร‚ยญnya mengapresiasi kerja yang sudah dilakukan oleh TGPF dalam beberapa bulan terakhir. Oleh karenanya, apa yang sudah diperoleh harus ditindaklanjuti Polri secara maksimal.

รขโ‚ฌล“Kita harapkan dengan temuan-temuan yang ada, saya kira sudah menyasar ke kasus-kasus yang terjadi,รขโ‚ฌย imbuhnya.

Baca Juga:  Ternyata Nurhadi dan Istri Sudah Siapkan Makam Mewah di Sandiego Hills

Lantas, bagaimana jika sampai tiga bulan belum tuntas? Mantan Wali Kota Solo itu enggan membeberkan. Pihaknya akan menunggu lebih dulu progres tiga bulan ke depan.

รขโ‚ฌล“Saya lihat nanti hasilnya apa, jangan sedikit-sedikit lari ke saya, tugas kapolri apa,รขโ‚ฌย tuturnya.

- Advertisement -

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Purnawirawan Moeldoko menambahkan, pemerintah kembali memberi kesempatan karena menyadari jika pengungkapan kasus Novel bukanlah hal yang mudah. Oleh karenanya, Presiden memberikan waktu tiga bulan bagi Polri menindaklanjuti kerja tim khusus.

รขโ‚ฌล“Persoalan itu dilakukan pada situasi yang gelap, walau ada CCTV sebagai barang bukti tapi juga tidak bisa memberikan data tentang yang menyiram itu,รขโ‚ฌย ujarnya.(far/idr/syn/tyo/ted)

- Advertisement -

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin

Baca Juga:  Mencari Jalan Keluar Kontradiksi Agama Samawi dan Kepercayaan Tradisional di Sabu
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€” Rencana Polri memberikan waktu enam bulan bagi tim teknis melanjutkan kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) memburu terduga penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan tidak disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala negara ingin agar tugas tersebut bisa diselesaikan lebih cepat.

รขโ‚ฌล“Kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis (harus) bisa menyelesaikan,รขโ‚ฌย ujarnya di Istana Negara, Jakarta, kemarin (19/7).

Jokowi menuturkan, piร‚ยญhakร‚ยญnya mengapresiasi kerja yang sudah dilakukan oleh TGPF dalam beberapa bulan terakhir. Oleh karenanya, apa yang sudah diperoleh harus ditindaklanjuti Polri secara maksimal.

รขโ‚ฌล“Kita harapkan dengan temuan-temuan yang ada, saya kira sudah menyasar ke kasus-kasus yang terjadi,รขโ‚ฌย imbuhnya.

Baca Juga:  Plt Gubernur Kepri Tolak Kedatangan 2000 Turis Australia

Lantas, bagaimana jika sampai tiga bulan belum tuntas? Mantan Wali Kota Solo itu enggan membeberkan. Pihaknya akan menunggu lebih dulu progres tiga bulan ke depan.

รขโ‚ฌล“Saya lihat nanti hasilnya apa, jangan sedikit-sedikit lari ke saya, tugas kapolri apa,รขโ‚ฌย tuturnya.

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Purnawirawan Moeldoko menambahkan, pemerintah kembali memberi kesempatan karena menyadari jika pengungkapan kasus Novel bukanlah hal yang mudah. Oleh karenanya, Presiden memberikan waktu tiga bulan bagi Polri menindaklanjuti kerja tim khusus.

รขโ‚ฌล“Persoalan itu dilakukan pada situasi yang gelap, walau ada CCTV sebagai barang bukti tapi juga tidak bisa memberikan data tentang yang menyiram itu,รขโ‚ฌย ujarnya.(far/idr/syn/tyo/ted)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin

Baca Juga:  Rapid Antigen di Hari Pertama Masuk Kerja

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari