Sabtu, 16 Mei 2026
- Advertisement -

Amril Mukminin Mangkir, KPK Jadwalkan Ulang

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Bengkalis Amril Mukminin pada hari Senin (20/1/2020).

Amril sendiri dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Bengkalis. Namun, Amril kembali mangkir dari panggilan KPK dan meminta menjadwalkan kembali.

"Betul, namun yang bersangkutan tidak hadir. Yang bersangkutan mengirimkan surat minta dijadwalkan ulang karena yang bersangkutan (Amril Mukminin, red) sedang ada kegiatan," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (20/1/2020).

Ali mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan ulang terhadap Amril. "Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang namun belum ditentukan waktunya," ujarnya.

Laporan: Yusnir

Baca Juga:  Peresmian Tol Pekanbaru-Dumai Kembali Dijadwalkan, Ini Waktunya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Bengkalis Amril Mukminin pada hari Senin (20/1/2020).

Amril sendiri dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Bengkalis. Namun, Amril kembali mangkir dari panggilan KPK dan meminta menjadwalkan kembali.

"Betul, namun yang bersangkutan tidak hadir. Yang bersangkutan mengirimkan surat minta dijadwalkan ulang karena yang bersangkutan (Amril Mukminin, red) sedang ada kegiatan," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (20/1/2020).

Ali mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan ulang terhadap Amril. "Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang namun belum ditentukan waktunya," ujarnya.

Laporan: Yusnir

Baca Juga:  Anggota Polres Kuansing Masuk 20 Besar Audisi Dai Polri
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Bona Malwal (2)

Ditabrak dari Belakang

Salah Cangkul

Bang Yos

Marhaban Yaa Ramadan

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Bengkalis Amril Mukminin pada hari Senin (20/1/2020).

Amril sendiri dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Bengkalis. Namun, Amril kembali mangkir dari panggilan KPK dan meminta menjadwalkan kembali.

"Betul, namun yang bersangkutan tidak hadir. Yang bersangkutan mengirimkan surat minta dijadwalkan ulang karena yang bersangkutan (Amril Mukminin, red) sedang ada kegiatan," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (20/1/2020).

Ali mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan ulang terhadap Amril. "Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang namun belum ditentukan waktunya," ujarnya.

Laporan: Yusnir

Baca Juga:  Bonn Climate Change Conference sebagai Langkah Menuju COP 25 dan Pelaksanaan Kesepakatan Paris

Terbaru

Terpopuler

Bona Malwal (2)

Ditabrak dari Belakang

Salah Cangkul

Bang Yos

Marhaban Yaa Ramadan

Trending Tags

Rubrik dicari