Sabtu, 30 Mei 2026
- Advertisement -

Prilly Latuconsina Maafkan Andre dan Rina  

CANDAAN Andre Taulany dan Rina Nose berujung ke laporan ke polisi. Namun, orang yang menjadi bahan candaan, Prilly Latuconsina, mengaku bahwa permintaan maaf dari Andre dan Rina atas kasus dugaan penghinaan marga Latuconsina, diterima oleh keluarga besar aktris tersebut di Kampung Pelau, Maluku.

"Kami mengerti bahwa Pak Andre dan Ka Rina tidak ada niat sedikitpun untuk menghina, apalagi menyinggung. Semua itu murni ketidaksengajaan dan ketidaktahuan mereka atas marga Latu," kata Prilly dalam unggahan di Instagram Stories, Selasa (19/5/2020).

Prilly menyebut, berdasarkan informasi yang ia terima, pihak yang melaporkan Andre Taulany dan Rina Nose berasal dari kampung yang berbeda dari keluarga besarnya.

Baca Juga:  Izin ACT Dicabut, 60 Rekening Dibekukan

"Saya mohon sekali dengan sangat hormat untuk semua yang juga bermarga Latu bisa sama-sama memaafkan di bulan yang suci ini. Apalagi bangsa ini sedang menghadapi Covid-19," kata Prilly.

Komedian Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik marga Latuconsina. Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan terhadap keduanya.

"Benar laporannya sudah masuk," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (19/5).

Dalam laporan itu, pihak terlapor yakni Andre Taulany dan Rina Nose. Sedangkan pelapor, yakni Ruswan Latuconsina.

Prilly Latuconsina menyebut permintaan maaf Andre Taulany dan Rina Nose telah diterima oleh keluarga besarnya di Maluku. 

Baca Juga:  Terharu Dikunjungi Bupati

Pasal yang dilaporkan yakni soal dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dari informasi yang dihimpun, Andre dan Rina dilaporkan berkaitan dengan candaan yang mereka lontarkan dalam sebuah acara televisi. Sedangkan Rina, mempelesetkan nama Prilly menjadi Prilly Latukontraksi.

Setelah kejadian itu, Andre Taulany dan Rina Nose sudah meminta maaf kepada Prilly Latuconsina. 

Sumber: JPNN/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

CANDAAN Andre Taulany dan Rina Nose berujung ke laporan ke polisi. Namun, orang yang menjadi bahan candaan, Prilly Latuconsina, mengaku bahwa permintaan maaf dari Andre dan Rina atas kasus dugaan penghinaan marga Latuconsina, diterima oleh keluarga besar aktris tersebut di Kampung Pelau, Maluku.

"Kami mengerti bahwa Pak Andre dan Ka Rina tidak ada niat sedikitpun untuk menghina, apalagi menyinggung. Semua itu murni ketidaksengajaan dan ketidaktahuan mereka atas marga Latu," kata Prilly dalam unggahan di Instagram Stories, Selasa (19/5/2020).

Prilly menyebut, berdasarkan informasi yang ia terima, pihak yang melaporkan Andre Taulany dan Rina Nose berasal dari kampung yang berbeda dari keluarga besarnya.

Baca Juga:  Bandara Halim Perdanakusuma Beroperasi, Ini Jadwal Flight Citilink

"Saya mohon sekali dengan sangat hormat untuk semua yang juga bermarga Latu bisa sama-sama memaafkan di bulan yang suci ini. Apalagi bangsa ini sedang menghadapi Covid-19," kata Prilly.

Komedian Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik marga Latuconsina. Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan terhadap keduanya.

- Advertisement -

"Benar laporannya sudah masuk," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (19/5).

Dalam laporan itu, pihak terlapor yakni Andre Taulany dan Rina Nose. Sedangkan pelapor, yakni Ruswan Latuconsina.

- Advertisement -

Prilly Latuconsina menyebut permintaan maaf Andre Taulany dan Rina Nose telah diterima oleh keluarga besarnya di Maluku. 

Baca Juga:  Puncak HKN Ke-55 di Dumai Berlangsung Semarak

Pasal yang dilaporkan yakni soal dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dari informasi yang dihimpun, Andre dan Rina dilaporkan berkaitan dengan candaan yang mereka lontarkan dalam sebuah acara televisi. Sedangkan Rina, mempelesetkan nama Prilly menjadi Prilly Latukontraksi.

Setelah kejadian itu, Andre Taulany dan Rina Nose sudah meminta maaf kepada Prilly Latuconsina. 

Sumber: JPNN/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

CANDAAN Andre Taulany dan Rina Nose berujung ke laporan ke polisi. Namun, orang yang menjadi bahan candaan, Prilly Latuconsina, mengaku bahwa permintaan maaf dari Andre dan Rina atas kasus dugaan penghinaan marga Latuconsina, diterima oleh keluarga besar aktris tersebut di Kampung Pelau, Maluku.

"Kami mengerti bahwa Pak Andre dan Ka Rina tidak ada niat sedikitpun untuk menghina, apalagi menyinggung. Semua itu murni ketidaksengajaan dan ketidaktahuan mereka atas marga Latu," kata Prilly dalam unggahan di Instagram Stories, Selasa (19/5/2020).

Prilly menyebut, berdasarkan informasi yang ia terima, pihak yang melaporkan Andre Taulany dan Rina Nose berasal dari kampung yang berbeda dari keluarga besarnya.

Baca Juga:  Erman Taer Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

"Saya mohon sekali dengan sangat hormat untuk semua yang juga bermarga Latu bisa sama-sama memaafkan di bulan yang suci ini. Apalagi bangsa ini sedang menghadapi Covid-19," kata Prilly.

Komedian Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik marga Latuconsina. Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan terhadap keduanya.

"Benar laporannya sudah masuk," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (19/5).

Dalam laporan itu, pihak terlapor yakni Andre Taulany dan Rina Nose. Sedangkan pelapor, yakni Ruswan Latuconsina.

Prilly Latuconsina menyebut permintaan maaf Andre Taulany dan Rina Nose telah diterima oleh keluarga besarnya di Maluku. 

Baca Juga:  Covid-19 Indonesia Paling Terkendali

Pasal yang dilaporkan yakni soal dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dari informasi yang dihimpun, Andre dan Rina dilaporkan berkaitan dengan candaan yang mereka lontarkan dalam sebuah acara televisi. Sedangkan Rina, mempelesetkan nama Prilly menjadi Prilly Latukontraksi.

Setelah kejadian itu, Andre Taulany dan Rina Nose sudah meminta maaf kepada Prilly Latuconsina. 

Sumber: JPNN/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari