Lantas bagaimana dengan pimpinan MPR? Demi mengamankan kursi ketua MPR, Ketua Umum Partai Golongan Karya Airlangga Hartarto rela meminta izin pada Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar agar jabatan itu diisi oleh kader partai beringin.
Menurut Airlangga, dalam konteks kesantunan politik, telah jelas dalam Undang-Undang MD3 bahwa pemenang Pemilu akan menjadi Ketua DPR, berikut wakilnya secara berurutan. Karena itu, bisa dipastikan PDIP yang akan mengisi jabatan Ketua DPR.
’’Ya Mbak Puan Ketua DPR, Insya Allah saya Ketua MPR,’’ kata Cak Imin.
Sejauh ini menurut hasil hitung cepat beberapa lembaga dan hasil sementara hitung manual Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ditunjukkan oleh PDIP, mereka mendapatkan angka tertinggi dengan perolehan suara 20,51 persen. Berselisih 8 persen dari partai di bawahnya Golkar dengan 12,63 persen.
Untuk itu, menurut perkiraan mereka, lima partai yang berpeluang untuk menduduki kursi pimpinan DPR adalah PDI Perjuangan di kursi ketua, sedangkan Golkar, Gerindra, Nasdem, dan Partai Kebangkitan Bangsa di kursi wakil ketua.