Minggu, 7 Desember 2025
spot_img

Jaringan Narkoba di Dumai Dibongkar BNN Riau, Sabu dan Ganja Disita

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di Kota Dumai, setelah melakukan operasi penindakan dan penggeledahan di tiga lokasi berbeda.

Pengungkapan ini bermula pada Ahad (23/11), saat Tim Dakjar BNNP Riau menerima laporan masyarakat tentang dugaan transaksi narkoba di Kecamatan Medang Kampai. Menindaklanjuti informasi itu, tim bergerak menuju Pelabuhan Penyeberangan Dumai Rupat dan mengamankan beberapa terduga pelaku.

Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Chris Reinhard Pusung mengatakan, keterangan awal dari para pelaku mengarah pada target operasi berinisial W. “Informasi dari masyarakat langsung kami tindaklanjuti. Dari sana terungkap adanya jaringan yang terkait dengan beberapa lokasi lain,” jelasnya, Jumat (28/11).

Baca Juga:  Jual Kopi Campur Ekstasi, Pasutri di Medan Digaruk Polisi

Pengembangan kasus berlanjut pada Selasa (25/11), ketika BNNP Riau bersama BNNK Dumai, Polres Dumai, Bea Cukai, dan Lanal Dumai melaksanakan operasi gabungan. Petugas menggeledah tiga titik, yakni Desa Makruh dan Desa Pangkalan Nyirih di Pulau Rupat, serta sebuah rumah di Jalan Meranti Laut Gang Haji Ali Wahab dan kos di Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan STDI, Dumai Barat.

“Penggeledahan kami lakukan serentak untuk menekan ruang gerak jaringan ini. Personel dari berbagai instansi kami kerahkan agar operasi berjalan maksimal,” ujar Chris.

Dari operasi tersebut, petugas menyita 1.053 gram sabu dan 896 gram ganja. Semua pelaku serta barang bukti dibawa ke Kantor BNN Kota Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan oleh Anak Mantan Anggota Dewan

“Kami terus mendalami kasus ini dan memburu pelaku yang masih DPO. Komitmen kami jelas, memutus jaringan peredaran narkoba di Provinsi Riau,” tegasnya.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di Kota Dumai, setelah melakukan operasi penindakan dan penggeledahan di tiga lokasi berbeda.

Pengungkapan ini bermula pada Ahad (23/11), saat Tim Dakjar BNNP Riau menerima laporan masyarakat tentang dugaan transaksi narkoba di Kecamatan Medang Kampai. Menindaklanjuti informasi itu, tim bergerak menuju Pelabuhan Penyeberangan Dumai Rupat dan mengamankan beberapa terduga pelaku.

Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Chris Reinhard Pusung mengatakan, keterangan awal dari para pelaku mengarah pada target operasi berinisial W. “Informasi dari masyarakat langsung kami tindaklanjuti. Dari sana terungkap adanya jaringan yang terkait dengan beberapa lokasi lain,” jelasnya, Jumat (28/11).

Baca Juga:  Rumah Jenderal Disatroni, Kerugian Rp125 Juta

Pengembangan kasus berlanjut pada Selasa (25/11), ketika BNNP Riau bersama BNNK Dumai, Polres Dumai, Bea Cukai, dan Lanal Dumai melaksanakan operasi gabungan. Petugas menggeledah tiga titik, yakni Desa Makruh dan Desa Pangkalan Nyirih di Pulau Rupat, serta sebuah rumah di Jalan Meranti Laut Gang Haji Ali Wahab dan kos di Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan STDI, Dumai Barat.

“Penggeledahan kami lakukan serentak untuk menekan ruang gerak jaringan ini. Personel dari berbagai instansi kami kerahkan agar operasi berjalan maksimal,” ujar Chris.

- Advertisement -

Dari operasi tersebut, petugas menyita 1.053 gram sabu dan 896 gram ganja. Semua pelaku serta barang bukti dibawa ke Kantor BNN Kota Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Polda Riau Tangkap Oknum Tokoh Adat Jual Lahan Konservasi Tesso Nilo, Total 113 Hektare

“Kami terus mendalami kasus ini dan memburu pelaku yang masih DPO. Komitmen kami jelas, memutus jaringan peredaran narkoba di Provinsi Riau,” tegasnya.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Tangkap Dua Pemilik 5 Kg Ganja

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di Kota Dumai, setelah melakukan operasi penindakan dan penggeledahan di tiga lokasi berbeda.

Pengungkapan ini bermula pada Ahad (23/11), saat Tim Dakjar BNNP Riau menerima laporan masyarakat tentang dugaan transaksi narkoba di Kecamatan Medang Kampai. Menindaklanjuti informasi itu, tim bergerak menuju Pelabuhan Penyeberangan Dumai Rupat dan mengamankan beberapa terduga pelaku.

Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Chris Reinhard Pusung mengatakan, keterangan awal dari para pelaku mengarah pada target operasi berinisial W. “Informasi dari masyarakat langsung kami tindaklanjuti. Dari sana terungkap adanya jaringan yang terkait dengan beberapa lokasi lain,” jelasnya, Jumat (28/11).

Baca Juga:  Ditangkap, Pengedar Narkoba Tak Berkutik

Pengembangan kasus berlanjut pada Selasa (25/11), ketika BNNP Riau bersama BNNK Dumai, Polres Dumai, Bea Cukai, dan Lanal Dumai melaksanakan operasi gabungan. Petugas menggeledah tiga titik, yakni Desa Makruh dan Desa Pangkalan Nyirih di Pulau Rupat, serta sebuah rumah di Jalan Meranti Laut Gang Haji Ali Wahab dan kos di Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan STDI, Dumai Barat.

“Penggeledahan kami lakukan serentak untuk menekan ruang gerak jaringan ini. Personel dari berbagai instansi kami kerahkan agar operasi berjalan maksimal,” ujar Chris.

Dari operasi tersebut, petugas menyita 1.053 gram sabu dan 896 gram ganja. Semua pelaku serta barang bukti dibawa ke Kantor BNN Kota Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Hamil Diperkosa Sepupu, Setelah Menikah Malah Diperkosa Mertua

“Kami terus mendalami kasus ini dan memburu pelaku yang masih DPO. Komitmen kami jelas, memutus jaringan peredaran narkoba di Provinsi Riau,” tegasnya.

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari