Periksa Saksi di Arab Saudi, Pansus Haji Temukan Banyak Kejanggalan

JAKARATA (RIAUPOS.CO) – Pemeriksaan saksi-saksi oleh Pansus Hak Angket Haji DPR tidak hanya dilakukan di Jakarta. Tim Pansus Haji juga terbang ke Arab Saudi untuk melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Selama hampir sepekan di Saudi, semakin banyak kejanggalan pengelolaan haji yang mereka kantongi.

Salah satu anggota Pansus Haji DPR yang ikut terbang ke Arab Saudi adalah Marwan Ja’far. Politisi PKB itu menyimpulkan selama melakukan pemeriksaan di Arab Saudi, mereka menemukan banyak masalah serta penyimpangan. Kesimpulan penting yang mereka peroleh adalah tambahan kuota haji 2024 sebanyak 20 ribu diberikan oleh Saudi secara gelondongan.

- Advertisement -

Seperti diketahui, masalah pokok sampai dibentuk Pansus Haji adalah pembagian tambahan kuota haji. Kementerian Agama (Kemenag) membagi tambahan kuota haji itu 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus atau 50 persen berbanding 50 persen.

Pembagian tersebut menyalahi UU tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Di dalam UU tersebut dinyatakan bahwa haji reguler mendapatkan kuota 92 persen. Sedangkan haji khusus hanya mendaptkan 8 persen.

- Advertisement -

’’Ketika ada penambahan kuota 20 ribu jemaah, Amirul Hajj Arab Saudi sangat terbuka dam komitmen menyediakan tambahan lokasi wukuf dan lainnya,’’ kata Marwan dalam keterangannya, Senin (16/9).

Dalam pemberian tambahan kuota tersebut, Pemerintah Arab Saudi tidak pernah menetapkan komposisi atau pembagiannya. Dengan kata lain, Arab Saudi memberikan tambahan kuota haji itu secara gelondongan. Pembagian secara teknis diberikan kepada Indonesia.

Setelah itu dituangkan dalam draft MoU yang dibuat oleh Kemenag. Selanjutnya oleh Arab Saudi dimasukkan atau di-input dalam sistem e-hajj.

Marwan menegaskan inisiasi pembagian tambahan kuota haji 2024 berasal dari Kemenag. ’’Jadi tidak benar keterangan yang disampaikan oleh Dirjen Haji (Hilman Latief) yang mengatakan keputusan membagi (tambahan kuota) 50:50 persen karena didesak oleh Pemerintah Arab Saudi. Tidak sama sekali benar,’’ jelas dia.

Tim Pansus Haji DPR berada di Arab Saudi pada 11-15 September lalu. Selama di sana, mereka memeriksa saksi dari berbagai unsur. Di antaranya adalah Konjen RI di Jeddah, Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, perwakilan Masyair, dan sejumlah pihak lainnya.

Setelah menggelar pemeriksaan secara maraton, mereka menemukan banyak masalah di sektor katering, akomodasi, dan lainnya. Untuk sektor katering misalnya, ternyata banyak perusahaan yang memenangkan tidak menyajikan menu nusantara sehingga jemaah tidak bisa menjalankan ibadah dengan khusuk.

Menurut Marwan kondisi tersebut tidak sesuai dengan perjanjian kerja sama atau naskah tender. Banyak katering yang mengirimkan makanan cepat saji. Selain itu juga perusahaan katering yang menjadi mitra Kemenag sangat tertutup serta dapurnya tidak terstandar. ’’Patut diduga ada patgulipat, ini menguntungkan pejabat di Kemenag dan merugikan jemaah,’’ katanya.

Masalah lainnya adalah pada pemondokan atau layanan akomodasi. Dia mengatakan banyak pemenang tender hotel yang tidak menjalankan kontrak penyediaan hotel secara sendiri. Tetapi justru disubkontrakkan ke lembaga lain. Bahkan oleh lembaga lain itu, disubkontrakkan kembali ke lembaga lainnya. Jadi subkontraknya sampai tiga level. Marwan menengarai kondisi ini membuat sejumlah hotel tempat jemaah menginap lokasinya cukup jauh dari Masjidilharam.

Dari Kemenag belum ada komentar terkait temuan tim Pansus Haji DPR selama melakukan pemeriksaan saksi di Arab Saudi itu. Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie tidak bisa berkomentar banyak saat dimintai konfirmasi. ’’Coba hubungi Cak Nanto, beliau yang mendampingi (Menag Yaqut Cholil Qoumas) di Arab Saudi,’’ kata Anna, Senin (16/9) malam.

Seperti diketahui beberapa hari terakhir Menag Yaqut melakukan kunjungan ke Arab Saudi. Di antaranya bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. Cak Nanto belum berkomentar ketika ditanya mengenai temuan tim Pansus Haji DPR.

Persiapan Haji 2025
Juru Bicara Kemenag Sunanto mengatakan pertemuan Menag Yaqut serta Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah di Jeddah membahas sejumlah hal. Di antaranya adalah pembahasan tahapan persiapan awal penyelenggaraan haji 2025.

’’Dalam pertemuan ini juga dibahas upaya menyambut kedatangan jemaah haji Indonesia dan melayani mereka dengan standar kualitas layanan terbaik,’’ kata Nanto.

Pada pertemuan itu Menteri Tawfiq menyampaikan Pemerintah Arab Saudi akan terus berbenah. Kemudian membangun sejumlah fasilitas tambahan. Sehingga dapat membuat jemaah haji maupun umrah semakin nyaman. Namun pihak Arab Saudi belum bisa memberikan penjelasan lebih detail, terkait fasilitas tambahan itu apa saja.

Untuk diketahui persiapan haji 2025 sejatinya sudah dimulai sejak 18 Juni lalu. Di antaranya dengan penyerahan dokumen kuota haji untuk Indonesia sebanyak 221 ribu kursi. Tahapan lainnya adalah dimulainya kontrak dengan perusahaan penyediaan layanan dan penentuan lokasi penempatan di Masyair pada 23 Oktober.

Berikutnya pada 13 Januari dimulai penandatanganan MoU persiapan haji serta kesepakatan pemberangkatan. Pada 14 Februari adalah tahapan akhir penandatanganan kontrak layanan. Lalu pada 19 Februari awal penerbitan visa haji. Proses penerbitan visa haji berlangsung sampai dengan 29 April. Kemudian awal kedatangan jemaah haji di Arab Saudi dijadwalkan mulai 29 April.(wan/tyo/das)






Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos

JAKARATA (RIAUPOS.CO) – Pemeriksaan saksi-saksi oleh Pansus Hak Angket Haji DPR tidak hanya dilakukan di Jakarta. Tim Pansus Haji juga terbang ke Arab Saudi untuk melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Selama hampir sepekan di Saudi, semakin banyak kejanggalan pengelolaan haji yang mereka kantongi.

Salah satu anggota Pansus Haji DPR yang ikut terbang ke Arab Saudi adalah Marwan Ja’far. Politisi PKB itu menyimpulkan selama melakukan pemeriksaan di Arab Saudi, mereka menemukan banyak masalah serta penyimpangan. Kesimpulan penting yang mereka peroleh adalah tambahan kuota haji 2024 sebanyak 20 ribu diberikan oleh Saudi secara gelondongan.

Seperti diketahui, masalah pokok sampai dibentuk Pansus Haji adalah pembagian tambahan kuota haji. Kementerian Agama (Kemenag) membagi tambahan kuota haji itu 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus atau 50 persen berbanding 50 persen.

Pembagian tersebut menyalahi UU tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Di dalam UU tersebut dinyatakan bahwa haji reguler mendapatkan kuota 92 persen. Sedangkan haji khusus hanya mendaptkan 8 persen.

’’Ketika ada penambahan kuota 20 ribu jemaah, Amirul Hajj Arab Saudi sangat terbuka dam komitmen menyediakan tambahan lokasi wukuf dan lainnya,’’ kata Marwan dalam keterangannya, Senin (16/9).

Dalam pemberian tambahan kuota tersebut, Pemerintah Arab Saudi tidak pernah menetapkan komposisi atau pembagiannya. Dengan kata lain, Arab Saudi memberikan tambahan kuota haji itu secara gelondongan. Pembagian secara teknis diberikan kepada Indonesia.

Setelah itu dituangkan dalam draft MoU yang dibuat oleh Kemenag. Selanjutnya oleh Arab Saudi dimasukkan atau di-input dalam sistem e-hajj.

Marwan menegaskan inisiasi pembagian tambahan kuota haji 2024 berasal dari Kemenag. ’’Jadi tidak benar keterangan yang disampaikan oleh Dirjen Haji (Hilman Latief) yang mengatakan keputusan membagi (tambahan kuota) 50:50 persen karena didesak oleh Pemerintah Arab Saudi. Tidak sama sekali benar,’’ jelas dia.

Tim Pansus Haji DPR berada di Arab Saudi pada 11-15 September lalu. Selama di sana, mereka memeriksa saksi dari berbagai unsur. Di antaranya adalah Konjen RI di Jeddah, Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, perwakilan Masyair, dan sejumlah pihak lainnya.

Setelah menggelar pemeriksaan secara maraton, mereka menemukan banyak masalah di sektor katering, akomodasi, dan lainnya. Untuk sektor katering misalnya, ternyata banyak perusahaan yang memenangkan tidak menyajikan menu nusantara sehingga jemaah tidak bisa menjalankan ibadah dengan khusuk.

Menurut Marwan kondisi tersebut tidak sesuai dengan perjanjian kerja sama atau naskah tender. Banyak katering yang mengirimkan makanan cepat saji. Selain itu juga perusahaan katering yang menjadi mitra Kemenag sangat tertutup serta dapurnya tidak terstandar. ’’Patut diduga ada patgulipat, ini menguntungkan pejabat di Kemenag dan merugikan jemaah,’’ katanya.

Masalah lainnya adalah pada pemondokan atau layanan akomodasi. Dia mengatakan banyak pemenang tender hotel yang tidak menjalankan kontrak penyediaan hotel secara sendiri. Tetapi justru disubkontrakkan ke lembaga lain. Bahkan oleh lembaga lain itu, disubkontrakkan kembali ke lembaga lainnya. Jadi subkontraknya sampai tiga level. Marwan menengarai kondisi ini membuat sejumlah hotel tempat jemaah menginap lokasinya cukup jauh dari Masjidilharam.

Dari Kemenag belum ada komentar terkait temuan tim Pansus Haji DPR selama melakukan pemeriksaan saksi di Arab Saudi itu. Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie tidak bisa berkomentar banyak saat dimintai konfirmasi. ’’Coba hubungi Cak Nanto, beliau yang mendampingi (Menag Yaqut Cholil Qoumas) di Arab Saudi,’’ kata Anna, Senin (16/9) malam.

Seperti diketahui beberapa hari terakhir Menag Yaqut melakukan kunjungan ke Arab Saudi. Di antaranya bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. Cak Nanto belum berkomentar ketika ditanya mengenai temuan tim Pansus Haji DPR.

Persiapan Haji 2025
Juru Bicara Kemenag Sunanto mengatakan pertemuan Menag Yaqut serta Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah di Jeddah membahas sejumlah hal. Di antaranya adalah pembahasan tahapan persiapan awal penyelenggaraan haji 2025.

’’Dalam pertemuan ini juga dibahas upaya menyambut kedatangan jemaah haji Indonesia dan melayani mereka dengan standar kualitas layanan terbaik,’’ kata Nanto.

Pada pertemuan itu Menteri Tawfiq menyampaikan Pemerintah Arab Saudi akan terus berbenah. Kemudian membangun sejumlah fasilitas tambahan. Sehingga dapat membuat jemaah haji maupun umrah semakin nyaman. Namun pihak Arab Saudi belum bisa memberikan penjelasan lebih detail, terkait fasilitas tambahan itu apa saja.

Untuk diketahui persiapan haji 2025 sejatinya sudah dimulai sejak 18 Juni lalu. Di antaranya dengan penyerahan dokumen kuota haji untuk Indonesia sebanyak 221 ribu kursi. Tahapan lainnya adalah dimulainya kontrak dengan perusahaan penyediaan layanan dan penentuan lokasi penempatan di Masyair pada 23 Oktober.

Berikutnya pada 13 Januari dimulai penandatanganan MoU persiapan haji serta kesepakatan pemberangkatan. Pada 14 Februari adalah tahapan akhir penandatanganan kontrak layanan. Lalu pada 19 Februari awal penerbitan visa haji. Proses penerbitan visa haji berlangsung sampai dengan 29 April. Kemudian awal kedatangan jemaah haji di Arab Saudi dijadwalkan mulai 29 April.(wan/tyo/das)






Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya