PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kebakaran terjadi di area teras lantai enam gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kamis (8/10/2026) siang.
Peristiwa yang membakar material karpet sintetis dan pipa seluas 1 x 1 meter tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 13.16 WIB.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru Zarman Candra melalui Koordinator Bidang Komunikasi dan Informasi, Duul Gamar, menyampaikan bahwa pihaknya mengerahkan sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran (MPK) ke lokasi kejadian.
“Begitu menerima laporan, petugas dari Peleton Jaya langsung bergerak dan tiba di lokasi sekitar pukul 13.22 WIB untuk penyiraman dan pendinginan,” ujar Duul.
Api berhasil dikuasai secara cepat sehingga tidak merambat ke bagian bangunan lainnya. Petugas memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini.
Sementara itu, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa lokasi yang terbakar berada di ruang terbuka luar lantai enam.
Zikrullah memastikan insiden ini tidak berdampak pada dokumen atau berkas perkara Kejati Riau.
“Itu di area terbuka lantai enam dan tidak berkaitan dengan penyimpanan berkas perkara. Kejadian ini diduga dipicu korsleting listrik kecil dan tidak mengganggu aktivitas pelayanan kantor,” tegas Zikrullah.
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kebakaran terjadi di area teras lantai enam gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kamis (8/10/2026) siang.
Peristiwa yang membakar material karpet sintetis dan pipa seluas 1 x 1 meter tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 13.16 WIB.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru Zarman Candra melalui Koordinator Bidang Komunikasi dan Informasi, Duul Gamar, menyampaikan bahwa pihaknya mengerahkan sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran (MPK) ke lokasi kejadian.
“Begitu menerima laporan, petugas dari Peleton Jaya langsung bergerak dan tiba di lokasi sekitar pukul 13.22 WIB untuk penyiraman dan pendinginan,” ujar Duul.
Api berhasil dikuasai secara cepat sehingga tidak merambat ke bagian bangunan lainnya. Petugas memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini.
Sementara itu, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa lokasi yang terbakar berada di ruang terbuka luar lantai enam.
Zikrullah memastikan insiden ini tidak berdampak pada dokumen atau berkas perkara Kejati Riau.
“Itu di area terbuka lantai enam dan tidak berkaitan dengan penyimpanan berkas perkara. Kejadian ini diduga dipicu korsleting listrik kecil dan tidak mengganggu aktivitas pelayanan kantor,” tegas Zikrullah.