Rabu, 9 April 2025
spot_img

Nekat Beroperasi, Lima Tempat Karaoke Ditutup Paksa

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Tim Gabungan Kecamatan Bukit Kapur menutup paksa lima tempat karaoke yang nekat beroperasional di bulan Ramadan 1442 H, Kamis (15/4) malam.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria bersama tim lainnya. Penertiban ini juga dalam rangka menindaklanjuti seruan bersama Pemerintah Kota Dumai, Forkopimda dan MUI  tekait tempat hiburan malam seperti diskotik, karaoke dan hiburan malam sejenisnya untuk tutup selama bulan suci Ramadan.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat dan langsung  tim bergerak," ujar Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudisthira melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, Jumat (16/4).

Ia mengatakan kegiatan ini juga dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat muslim dalam menjalan ibadah selama bulan suci Ramadan.

Baca Juga:  Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Sopir Ekspedisi di Rohil Diamankan Polisi

"Petugas gabungan juga berhasil  mengamankan sejumlah minuman keras dan alat karaoke di sejumlah lokasi hiburan malam yang masih membandel beroperasi meski sudah ada larangan di wilayah Kecamatan Bukit Kapur," terangnya.

Ia menyebutkan, ada sejumlah lokasi karaoke dan penjual minuman keras yang tim datangi dan hasilnya masih ada yang tetap beroperasi. Sehingga terpaksa ditindak tegas dengan mengamankan baik miras maupun alat karaoke mereka.

"Ada lima lokasi karaoke atau hiburan malam yang tim datangi dan didapati dua lokasi tetap beroperasi dan menyediakan minuman keras sehingga tim gabungan mengambil tindakan berupa penyitaan minuman keras dan alat karaoke," terangnya.

AKP Ceria menerangkan  operasi gabungan ini dilakukan untuk memastikan semua lokasi hiburan malam yang ada di wilayah hukum Polsek Bukit Kapur bahwa tutup selama bulan Ramadan sesuai dengan seruan bersama yang dikeluarkan oleh pemerintah Kota Dumai.

Baca Juga:  Nasib Penumpang Sriwijaya Air yang Telantar Berjam-jam di Bandara

"Saya berharap semua lokasi hiburan malam mematuhi seruan bersama dari Pemko Dumai dan menutup lokasi usaha mereka selama bulan Ramadan, guna menghargai umat muslim yang menjalakan ibadah," tutupnya.(hsb)

 

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Tim Gabungan Kecamatan Bukit Kapur menutup paksa lima tempat karaoke yang nekat beroperasional di bulan Ramadan 1442 H, Kamis (15/4) malam.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria bersama tim lainnya. Penertiban ini juga dalam rangka menindaklanjuti seruan bersama Pemerintah Kota Dumai, Forkopimda dan MUI  tekait tempat hiburan malam seperti diskotik, karaoke dan hiburan malam sejenisnya untuk tutup selama bulan suci Ramadan.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat dan langsung  tim bergerak," ujar Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudisthira melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, Jumat (16/4).

Ia mengatakan kegiatan ini juga dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat muslim dalam menjalan ibadah selama bulan suci Ramadan.

Baca Juga:  Australia Seperti Terkena Bom Atom

"Petugas gabungan juga berhasil  mengamankan sejumlah minuman keras dan alat karaoke di sejumlah lokasi hiburan malam yang masih membandel beroperasi meski sudah ada larangan di wilayah Kecamatan Bukit Kapur," terangnya.

Ia menyebutkan, ada sejumlah lokasi karaoke dan penjual minuman keras yang tim datangi dan hasilnya masih ada yang tetap beroperasi. Sehingga terpaksa ditindak tegas dengan mengamankan baik miras maupun alat karaoke mereka.

"Ada lima lokasi karaoke atau hiburan malam yang tim datangi dan didapati dua lokasi tetap beroperasi dan menyediakan minuman keras sehingga tim gabungan mengambil tindakan berupa penyitaan minuman keras dan alat karaoke," terangnya.

AKP Ceria menerangkan  operasi gabungan ini dilakukan untuk memastikan semua lokasi hiburan malam yang ada di wilayah hukum Polsek Bukit Kapur bahwa tutup selama bulan Ramadan sesuai dengan seruan bersama yang dikeluarkan oleh pemerintah Kota Dumai.

Baca Juga:  Pandemi, Pilot Jajal ’Online Shop’

"Saya berharap semua lokasi hiburan malam mematuhi seruan bersama dari Pemko Dumai dan menutup lokasi usaha mereka selama bulan Ramadan, guna menghargai umat muslim yang menjalakan ibadah," tutupnya.(hsb)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Nekat Beroperasi, Lima Tempat Karaoke Ditutup Paksa

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Tim Gabungan Kecamatan Bukit Kapur menutup paksa lima tempat karaoke yang nekat beroperasional di bulan Ramadan 1442 H, Kamis (15/4) malam.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria bersama tim lainnya. Penertiban ini juga dalam rangka menindaklanjuti seruan bersama Pemerintah Kota Dumai, Forkopimda dan MUI  tekait tempat hiburan malam seperti diskotik, karaoke dan hiburan malam sejenisnya untuk tutup selama bulan suci Ramadan.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat dan langsung  tim bergerak," ujar Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudisthira melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, Jumat (16/4).

Ia mengatakan kegiatan ini juga dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat muslim dalam menjalan ibadah selama bulan suci Ramadan.

Baca Juga:  Prosesi Tepuk Tepung Tawar Tempati Rumah Dinas Bupati-Wabup Rohil

"Petugas gabungan juga berhasil  mengamankan sejumlah minuman keras dan alat karaoke di sejumlah lokasi hiburan malam yang masih membandel beroperasi meski sudah ada larangan di wilayah Kecamatan Bukit Kapur," terangnya.

Ia menyebutkan, ada sejumlah lokasi karaoke dan penjual minuman keras yang tim datangi dan hasilnya masih ada yang tetap beroperasi. Sehingga terpaksa ditindak tegas dengan mengamankan baik miras maupun alat karaoke mereka.

"Ada lima lokasi karaoke atau hiburan malam yang tim datangi dan didapati dua lokasi tetap beroperasi dan menyediakan minuman keras sehingga tim gabungan mengambil tindakan berupa penyitaan minuman keras dan alat karaoke," terangnya.

AKP Ceria menerangkan  operasi gabungan ini dilakukan untuk memastikan semua lokasi hiburan malam yang ada di wilayah hukum Polsek Bukit Kapur bahwa tutup selama bulan Ramadan sesuai dengan seruan bersama yang dikeluarkan oleh pemerintah Kota Dumai.

Baca Juga:  Pandemi, Pilot Jajal ’Online Shop’

"Saya berharap semua lokasi hiburan malam mematuhi seruan bersama dari Pemko Dumai dan menutup lokasi usaha mereka selama bulan Ramadan, guna menghargai umat muslim yang menjalakan ibadah," tutupnya.(hsb)

 

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Tim Gabungan Kecamatan Bukit Kapur menutup paksa lima tempat karaoke yang nekat beroperasional di bulan Ramadan 1442 H, Kamis (15/4) malam.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria bersama tim lainnya. Penertiban ini juga dalam rangka menindaklanjuti seruan bersama Pemerintah Kota Dumai, Forkopimda dan MUI  tekait tempat hiburan malam seperti diskotik, karaoke dan hiburan malam sejenisnya untuk tutup selama bulan suci Ramadan.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat dan langsung  tim bergerak," ujar Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudisthira melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, Jumat (16/4).

Ia mengatakan kegiatan ini juga dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat muslim dalam menjalan ibadah selama bulan suci Ramadan.

Baca Juga:  Pandemi, Pilot Jajal ’Online Shop’

"Petugas gabungan juga berhasil  mengamankan sejumlah minuman keras dan alat karaoke di sejumlah lokasi hiburan malam yang masih membandel beroperasi meski sudah ada larangan di wilayah Kecamatan Bukit Kapur," terangnya.

Ia menyebutkan, ada sejumlah lokasi karaoke dan penjual minuman keras yang tim datangi dan hasilnya masih ada yang tetap beroperasi. Sehingga terpaksa ditindak tegas dengan mengamankan baik miras maupun alat karaoke mereka.

"Ada lima lokasi karaoke atau hiburan malam yang tim datangi dan didapati dua lokasi tetap beroperasi dan menyediakan minuman keras sehingga tim gabungan mengambil tindakan berupa penyitaan minuman keras dan alat karaoke," terangnya.

AKP Ceria menerangkan  operasi gabungan ini dilakukan untuk memastikan semua lokasi hiburan malam yang ada di wilayah hukum Polsek Bukit Kapur bahwa tutup selama bulan Ramadan sesuai dengan seruan bersama yang dikeluarkan oleh pemerintah Kota Dumai.

Baca Juga:  Dua Pelaku Curat Diamankan Polsek Bangko

"Saya berharap semua lokasi hiburan malam mematuhi seruan bersama dari Pemko Dumai dan menutup lokasi usaha mereka selama bulan Ramadan, guna menghargai umat muslim yang menjalakan ibadah," tutupnya.(hsb)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari