Selasa, 8 April 2025
spot_img

Perppu Tak Kunjung Keluar, Tokoh Nasional Kunjungi KPK, Siap Ajukan Judicial Review

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Sejumlah tokoh mengunjungi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (15/11). Selain memberikan dukungan moral, mereka berencana mengajukan judicial review (JR) terhadap UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu dianggap jalan terakhir seiring dengan belum adanya tanda-tanda Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu KPK.

Beberapa tokoh yang hadir adalah mantan Komisioner KPK Erry Riyana Hardjapamekas, pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar, Omi Komaria Nurcholish Madjid (istri Nurcholish Madjid alias Cak Nur), mantan anggota Pansel Capim KPK Betti Alisjahbana, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, Toeti Heraty N. Roosseno, Anton Doni, Ismid Hadad, dan Saor Siagian.

Baca Juga:  Temui Raja Salman, Ketua MPR Minta Tambahan Kuota Haji

’’Kami ingin mengetahui keadaan KPK seperti apa, pimpinannya, pegawainya, dan sebagainya,’’ kata Erry Riyana setelah berdiskusi dengan pimpinan KPK. ’’Pada intinya, kami ingin KPK terus kuat,’’ tutur Betti Alisjahbana.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan, makin cepat perppu dikeluarkan akan makin baik. Meski begitu, Saut membantah bila kerja KPK terganggu gara-gara tidak ada perppu. Menurut dia, landainya upaya penindakan saat ini adalah hal biasa. ’’Kamu lihat aja, pada tahun-tahun kemarin, KPK juga ada 2 bulan 3 bulan (nggak melakukan OTT, Red),’’ jelasnya.

Setelah berlakunya UU hasil revisi, KPK memang belum melakukan penyidikan baru. Apakah pimpinan khawatir terganjal pasal-pasal baru? Saut menegaskan bahwa pihaknya tidak merasakan hal tersebut. ’’Tapi ya, tentu saja nggak bisa dipaksa nangkepin orang begitu,’’ ujarnya.

Baca Juga:  3,3 Juta Pelamar Berebut 152 Ribu Kursi Kuota CPNS Baru

Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Sejumlah tokoh mengunjungi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (15/11). Selain memberikan dukungan moral, mereka berencana mengajukan judicial review (JR) terhadap UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu dianggap jalan terakhir seiring dengan belum adanya tanda-tanda Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu KPK.

Beberapa tokoh yang hadir adalah mantan Komisioner KPK Erry Riyana Hardjapamekas, pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar, Omi Komaria Nurcholish Madjid (istri Nurcholish Madjid alias Cak Nur), mantan anggota Pansel Capim KPK Betti Alisjahbana, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, Toeti Heraty N. Roosseno, Anton Doni, Ismid Hadad, dan Saor Siagian.

Baca Juga:  Hotman Paris: Jangan Sirik dan Sebar Fitnah

’’Kami ingin mengetahui keadaan KPK seperti apa, pimpinannya, pegawainya, dan sebagainya,’’ kata Erry Riyana setelah berdiskusi dengan pimpinan KPK. ’’Pada intinya, kami ingin KPK terus kuat,’’ tutur Betti Alisjahbana.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan, makin cepat perppu dikeluarkan akan makin baik. Meski begitu, Saut membantah bila kerja KPK terganggu gara-gara tidak ada perppu. Menurut dia, landainya upaya penindakan saat ini adalah hal biasa. ’’Kamu lihat aja, pada tahun-tahun kemarin, KPK juga ada 2 bulan 3 bulan (nggak melakukan OTT, Red),’’ jelasnya.

Setelah berlakunya UU hasil revisi, KPK memang belum melakukan penyidikan baru. Apakah pimpinan khawatir terganjal pasal-pasal baru? Saut menegaskan bahwa pihaknya tidak merasakan hal tersebut. ’’Tapi ya, tentu saja nggak bisa dipaksa nangkepin orang begitu,’’ ujarnya.

Baca Juga:  Temui Raja Salman, Ketua MPR Minta Tambahan Kuota Haji

Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Perppu Tak Kunjung Keluar, Tokoh Nasional Kunjungi KPK, Siap Ajukan Judicial Review

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Sejumlah tokoh mengunjungi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (15/11). Selain memberikan dukungan moral, mereka berencana mengajukan judicial review (JR) terhadap UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu dianggap jalan terakhir seiring dengan belum adanya tanda-tanda Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu KPK.

Beberapa tokoh yang hadir adalah mantan Komisioner KPK Erry Riyana Hardjapamekas, pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar, Omi Komaria Nurcholish Madjid (istri Nurcholish Madjid alias Cak Nur), mantan anggota Pansel Capim KPK Betti Alisjahbana, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, Toeti Heraty N. Roosseno, Anton Doni, Ismid Hadad, dan Saor Siagian.

Baca Juga:  Belajar Tatap Muka jika Seluruh Siswa Divaksin

’’Kami ingin mengetahui keadaan KPK seperti apa, pimpinannya, pegawainya, dan sebagainya,’’ kata Erry Riyana setelah berdiskusi dengan pimpinan KPK. ’’Pada intinya, kami ingin KPK terus kuat,’’ tutur Betti Alisjahbana.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan, makin cepat perppu dikeluarkan akan makin baik. Meski begitu, Saut membantah bila kerja KPK terganggu gara-gara tidak ada perppu. Menurut dia, landainya upaya penindakan saat ini adalah hal biasa. ’’Kamu lihat aja, pada tahun-tahun kemarin, KPK juga ada 2 bulan 3 bulan (nggak melakukan OTT, Red),’’ jelasnya.

Setelah berlakunya UU hasil revisi, KPK memang belum melakukan penyidikan baru. Apakah pimpinan khawatir terganjal pasal-pasal baru? Saut menegaskan bahwa pihaknya tidak merasakan hal tersebut. ’’Tapi ya, tentu saja nggak bisa dipaksa nangkepin orang begitu,’’ ujarnya.

Baca Juga:  Pengacara: Nikita Mirzani Tak Melakukan KDRT ke Dipo Latief

Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Sejumlah tokoh mengunjungi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (15/11). Selain memberikan dukungan moral, mereka berencana mengajukan judicial review (JR) terhadap UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu dianggap jalan terakhir seiring dengan belum adanya tanda-tanda Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu KPK.

Beberapa tokoh yang hadir adalah mantan Komisioner KPK Erry Riyana Hardjapamekas, pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar, Omi Komaria Nurcholish Madjid (istri Nurcholish Madjid alias Cak Nur), mantan anggota Pansel Capim KPK Betti Alisjahbana, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, Toeti Heraty N. Roosseno, Anton Doni, Ismid Hadad, dan Saor Siagian.

Baca Juga:  Kemenkeu: Tunggakan Insentif Nakes 1,48 Triliun Masih Menunggu Audit BPK

’’Kami ingin mengetahui keadaan KPK seperti apa, pimpinannya, pegawainya, dan sebagainya,’’ kata Erry Riyana setelah berdiskusi dengan pimpinan KPK. ’’Pada intinya, kami ingin KPK terus kuat,’’ tutur Betti Alisjahbana.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan, makin cepat perppu dikeluarkan akan makin baik. Meski begitu, Saut membantah bila kerja KPK terganggu gara-gara tidak ada perppu. Menurut dia, landainya upaya penindakan saat ini adalah hal biasa. ’’Kamu lihat aja, pada tahun-tahun kemarin, KPK juga ada 2 bulan 3 bulan (nggak melakukan OTT, Red),’’ jelasnya.

Setelah berlakunya UU hasil revisi, KPK memang belum melakukan penyidikan baru. Apakah pimpinan khawatir terganjal pasal-pasal baru? Saut menegaskan bahwa pihaknya tidak merasakan hal tersebut. ’’Tapi ya, tentu saja nggak bisa dipaksa nangkepin orang begitu,’’ ujarnya.

Baca Juga:  BIN Siapkan 9.000 Dosis Vaksin per Hari

Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari