Kamis, 5 Februari 2026
- Advertisement -

Perppu Tak Kunjung Keluar, Tokoh Nasional Kunjungi KPK, Siap Ajukan Judicial Review

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Sejumlah tokoh mengunjungi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (15/11). Selain memberikan dukungan moral, mereka berencana mengajukan judicial review (JR) terhadap UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu dianggap jalan terakhir seiring dengan belum adanya tanda-tanda Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu KPK.

Beberapa tokoh yang hadir adalah mantan Komisioner KPK Erry Riyana Hardjapamekas, pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar, Omi Komaria Nurcholish Madjid (istri Nurcholish Madjid alias Cak Nur), mantan anggota Pansel Capim KPK Betti Alisjahbana, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, Toeti Heraty N. Roosseno, Anton Doni, Ismid Hadad, dan Saor Siagian.

Baca Juga:  Kapal Pengangkut Wartawan Peliput Presiden Terbalik di Labuan Bajo

’’Kami ingin mengetahui keadaan KPK seperti apa, pimpinannya, pegawainya, dan sebagainya,’’ kata Erry Riyana setelah berdiskusi dengan pimpinan KPK. ’’Pada intinya, kami ingin KPK terus kuat,’’ tutur Betti Alisjahbana.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan, makin cepat perppu dikeluarkan akan makin baik. Meski begitu, Saut membantah bila kerja KPK terganggu gara-gara tidak ada perppu. Menurut dia, landainya upaya penindakan saat ini adalah hal biasa. ’’Kamu lihat aja, pada tahun-tahun kemarin, KPK juga ada 2 bulan 3 bulan (nggak melakukan OTT, Red),’’ jelasnya.

Setelah berlakunya UU hasil revisi, KPK memang belum melakukan penyidikan baru. Apakah pimpinan khawatir terganjal pasal-pasal baru? Saut menegaskan bahwa pihaknya tidak merasakan hal tersebut. ’’Tapi ya, tentu saja nggak bisa dipaksa nangkepin orang begitu,’’ ujarnya.

Baca Juga:  Sebelum Berangkat Ibadah Haji, Jamaah Diusulkan Dikarantina

Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Sejumlah tokoh mengunjungi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (15/11). Selain memberikan dukungan moral, mereka berencana mengajukan judicial review (JR) terhadap UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu dianggap jalan terakhir seiring dengan belum adanya tanda-tanda Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu KPK.

Beberapa tokoh yang hadir adalah mantan Komisioner KPK Erry Riyana Hardjapamekas, pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar, Omi Komaria Nurcholish Madjid (istri Nurcholish Madjid alias Cak Nur), mantan anggota Pansel Capim KPK Betti Alisjahbana, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, Toeti Heraty N. Roosseno, Anton Doni, Ismid Hadad, dan Saor Siagian.

Baca Juga:  Kata Polisi, Berkas Kasus Prokes Habib Rizieq di Petamburan Lengkap

’’Kami ingin mengetahui keadaan KPK seperti apa, pimpinannya, pegawainya, dan sebagainya,’’ kata Erry Riyana setelah berdiskusi dengan pimpinan KPK. ’’Pada intinya, kami ingin KPK terus kuat,’’ tutur Betti Alisjahbana.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan, makin cepat perppu dikeluarkan akan makin baik. Meski begitu, Saut membantah bila kerja KPK terganggu gara-gara tidak ada perppu. Menurut dia, landainya upaya penindakan saat ini adalah hal biasa. ’’Kamu lihat aja, pada tahun-tahun kemarin, KPK juga ada 2 bulan 3 bulan (nggak melakukan OTT, Red),’’ jelasnya.

Setelah berlakunya UU hasil revisi, KPK memang belum melakukan penyidikan baru. Apakah pimpinan khawatir terganjal pasal-pasal baru? Saut menegaskan bahwa pihaknya tidak merasakan hal tersebut. ’’Tapi ya, tentu saja nggak bisa dipaksa nangkepin orang begitu,’’ ujarnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Kembali, Taufik Hidayat Menantu Agum Gumelar Diperiksa KPK

Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Sejumlah tokoh mengunjungi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (15/11). Selain memberikan dukungan moral, mereka berencana mengajukan judicial review (JR) terhadap UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu dianggap jalan terakhir seiring dengan belum adanya tanda-tanda Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu KPK.

Beberapa tokoh yang hadir adalah mantan Komisioner KPK Erry Riyana Hardjapamekas, pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar, Omi Komaria Nurcholish Madjid (istri Nurcholish Madjid alias Cak Nur), mantan anggota Pansel Capim KPK Betti Alisjahbana, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, Toeti Heraty N. Roosseno, Anton Doni, Ismid Hadad, dan Saor Siagian.

Baca Juga:  Sebelum Berangkat Ibadah Haji, Jamaah Diusulkan Dikarantina

’’Kami ingin mengetahui keadaan KPK seperti apa, pimpinannya, pegawainya, dan sebagainya,’’ kata Erry Riyana setelah berdiskusi dengan pimpinan KPK. ’’Pada intinya, kami ingin KPK terus kuat,’’ tutur Betti Alisjahbana.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan, makin cepat perppu dikeluarkan akan makin baik. Meski begitu, Saut membantah bila kerja KPK terganggu gara-gara tidak ada perppu. Menurut dia, landainya upaya penindakan saat ini adalah hal biasa. ’’Kamu lihat aja, pada tahun-tahun kemarin, KPK juga ada 2 bulan 3 bulan (nggak melakukan OTT, Red),’’ jelasnya.

Setelah berlakunya UU hasil revisi, KPK memang belum melakukan penyidikan baru. Apakah pimpinan khawatir terganjal pasal-pasal baru? Saut menegaskan bahwa pihaknya tidak merasakan hal tersebut. ’’Tapi ya, tentu saja nggak bisa dipaksa nangkepin orang begitu,’’ ujarnya.

Baca Juga:  Tentang Tagar Pembubaran MUI, Begini Kata Mahfud MD

Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari