33.2 C
Pekanbaru
Senin, 14 April 2025

Rizky Ferianto, Petinggi Bappenas Diperiksa KPK Terkait Kasus PT DI

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi Bidang Politik Hukum, Pertahanan dan Keamanan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rizky Ferianto. Dia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan Asisten Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Bidang Bisnis Pemerintah Irzal Rizaldi Zailani.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IRZ (Irzal Rizaldi Zailani),” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (15/6).

Selain Rizky, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya. Mereka yakni, Fajar Hari Sampurno selaku mantan Deputi Nasional Defence Hightech Industries Kementerian BUMN, Neny Sutaeni yang berprofesi sebagai guru dan Hamzah Baswani selaku pihak swasta.

Baca Juga:  Ratusan Pasukan Gabungan PMJ Pukul Mundur Pengunjuk Rasa

“Ketiganya juga diperiksa untuk tersangka IRZ,” ucap Ali.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan Irzal Rizaldi sebagai tersangka. Keduanya diduga telah melakukan korupsi di PT Dirgantara Indonesia yang merugikan negara senilai Rp 330 miliar.

Atas perbuatannya, Budi Santoso dan Irzal Rizaldi disangkakan melanggar pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Sumber: Jawapos.com

- Advertisement -

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Pembatasan Aspirasi dalam RUU Penyiaran?

Kebebasan yang dimiliki oleh platform digital terancam lenyap dengan adanya perluasan ruang lingkup jasa penyiaran di dalam draft RUU Penyiaran, tepatnya dalam Pasal 13 ayat (3) yang semula hanya jasa penyiaran radio dan televisi, kini diperluas dengan menambahkan jasa penyiaran platform digital.

Ribuan Warga Ikuti Fun Run Polres Inhu

Ribuan warga Kota Rengat dan sekitarnya ikuti Fun Run Anti Karhutla yang ditaja Polres Inhu, Ahad (13/4). Di mana, peserta Fun Run Anti Karhutla tersebut dari berbagai kalangan seperti, pelajar, pegawai, hingga komunitas olahraga lari.

Fun Run 5K Meranti: Aksi Nyata Jaga Alam dan Cegah Karhutla

Kegiatan ini secara resmi dilepas oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH bersama Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin SM MM. Turut hadir mendampingi pelepasan peserta, Kajari Kepulauan Meranti Febriyan SH MH, Ketua DPRD Khalid Ali, Danramil 02 Tebingtinggi, serta Danpos AL Selatpanjang.

Tiga Pengedar Sabu Ditangkap di Kampar, Polisi Sita Hampir 18 Gram Barang Bukti

Kapolres Kampar, AKBP Mihardi, melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo, menyebutkan bahwa ketiga tersangka adalah RID (38) warga Simpang Kubu, RI (24) warga Ranah, dan DE (41) warga Pulau Sarak.