Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Akhirnya, Youtubers Pelecehan Lagu ’’Aisyah Istri Rasulullah’’ Ditahan dan Tersangka

BELAWAN (RIAUPOS.CO) – Polres Pelabuhan Belawan akhirnya menetapkan Rahmat Hidayat alias Aleh (20) pemilik Youtube Aleh-aleh Khas Medan sebagai tersangka dan menahannya atas dugaan kasus penghinaan warga Belawan dan pelecehan lagu ‘Aisyah Istri Rasulullah’.

“Benar, yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra, Selasa (14/4).

Tersangka telah terbukti melakukan pelecehan dan penistaan terhadap agama dan masyarakat Belawan dengan dijerat Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) .

“Tersangka mulai hari ini kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tahan,” sebutnya.

Disinggung apakah ada tersangka lain terlibat dalam kasus tersebut, perwira berpangkat tiga balok emas ini mengaku belum ada. Pihaknya masih mendalami terlebih dahulu.

Baca Juga:  KPK Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi DAK Dumai

“Kita masih dalami dulu, kalau ada tersangka lain nanti akan kita kabari. Untuk saat ini masih kita masih mendalami kasus ini,” pungkas Jerico.

Menggapi itu, Sekretaris Forum Anak Belawan Bersatu (FABB), Adli Azhari mengapresiasi tindakan cepat pihak kepolisian yang telah menetapkan pemilik Youtube Aleh-aleh Khas Medan sebagai tersangka dan telah menahannnya. “Kita minta yang bersangkutan dihukum setimpalnya, agar memberikan efek jera dan menjadikan pelajaran bagi orang lain untuk tidak sembarangan menggunakan media sosial,” katanya.

Pemilik Akun Youtube Aleh-aleh Khas Medan ini diringkus Polres Pelabuhan Belawan setelah menghina warga Belawan yang disampaikannya melalui kejuaraan Stand Up Comedy di Medan. (fac/azw)

Selain itu, Youtuber yang menetap di Jalan Young Panah Hijau, Kecamatan Medan Marelan ini kembali berususan dengan hukum dengan melecehkan umat Islam dengan penampilannya Belum lagi selesai dengan kasus tak senonoh melalui lagu ‘Aisyah Istri Rasullah’ di medis sosial (Medsos).

Baca Juga:  Semua Jadwal Penerbangan Dibatalkan

 

Sumber: Sumutpos.co

Editor: E Sulaiman

BELAWAN (RIAUPOS.CO) – Polres Pelabuhan Belawan akhirnya menetapkan Rahmat Hidayat alias Aleh (20) pemilik Youtube Aleh-aleh Khas Medan sebagai tersangka dan menahannya atas dugaan kasus penghinaan warga Belawan dan pelecehan lagu ‘Aisyah Istri Rasulullah’.

“Benar, yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra, Selasa (14/4).

- Advertisement -

Tersangka telah terbukti melakukan pelecehan dan penistaan terhadap agama dan masyarakat Belawan dengan dijerat Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) .

“Tersangka mulai hari ini kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tahan,” sebutnya.

- Advertisement -

Disinggung apakah ada tersangka lain terlibat dalam kasus tersebut, perwira berpangkat tiga balok emas ini mengaku belum ada. Pihaknya masih mendalami terlebih dahulu.

Baca Juga:  KPK Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi DAK Dumai

“Kita masih dalami dulu, kalau ada tersangka lain nanti akan kita kabari. Untuk saat ini masih kita masih mendalami kasus ini,” pungkas Jerico.

Menggapi itu, Sekretaris Forum Anak Belawan Bersatu (FABB), Adli Azhari mengapresiasi tindakan cepat pihak kepolisian yang telah menetapkan pemilik Youtube Aleh-aleh Khas Medan sebagai tersangka dan telah menahannnya. “Kita minta yang bersangkutan dihukum setimpalnya, agar memberikan efek jera dan menjadikan pelajaran bagi orang lain untuk tidak sembarangan menggunakan media sosial,” katanya.

Pemilik Akun Youtube Aleh-aleh Khas Medan ini diringkus Polres Pelabuhan Belawan setelah menghina warga Belawan yang disampaikannya melalui kejuaraan Stand Up Comedy di Medan. (fac/azw)

Selain itu, Youtuber yang menetap di Jalan Young Panah Hijau, Kecamatan Medan Marelan ini kembali berususan dengan hukum dengan melecehkan umat Islam dengan penampilannya Belum lagi selesai dengan kasus tak senonoh melalui lagu ‘Aisyah Istri Rasullah’ di medis sosial (Medsos).

Baca Juga:  Lima Fakta Novel Baswedan Cs Usai Dipecat KPK

 

Sumber: Sumutpos.co

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari