Selasa, 17 Februari 2026
- Advertisement -

Tingkatkan Kinerja ASN, Pemko Dumai Gelar Bimtek SKP

DUMAI (RIAUPOS.CO)- Menyamakan persepsi di antara Pegawai Negeri Sipil tentang tata cara penyusunan dan indikator-indikator dalam penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP) Pemerintah Kota Dumai menggelar bimbingan teknis (Bimtek).

Kegiatan yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) ini bertujuan agar keseragaman dalam menentukan SKP dan memberikan bimbingan tata cara kerjanya.

Penyusunan SKP ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

Wali Kota Dumai H Paisal dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Dumai akan selalu meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil yang bermanfaat juga untuk meningkatnya kedisiplinan setiap individu di instansinya masing-masing.

Baca Juga:  KKP Cegah Penularan Virus Corona Lewat Ikan Impor

"Melalui Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2021, di mana akan juga meningkatkan kinerja kita di setiap instansinya masing-masing, kita juga ada e-absen di mana akan juga meningkatkan kehadiran kita," ucapnya.

Lebih lanjut Wako juga berharap kepada peserta yang mengikuti Bimtek tersebut untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan serius, karena kegiatan tersebut dapat menghasilkan kualitas kerja yang baik ke depannya.

"Semoga pegawai yang mengikuti Bimtek ini dapat lebih produktif lagi di instansi masing-masing, untuk kinerja yang bagus akan kita beri reward. Karena ini semua akan terintegrasi dengan e-absen, jika kita diberi amanah dalam melakukan pekerjaan maka lakukanlah dengan baik," harapnya.

Seperti yang dijanjikan sebelumnya kata Wako, Pemko Dumai memberlakukan reward dan panismen kepada ASN Kota Dumai tanpa terkecuali.

Baca Juga:  Prioritas Pemerintah Selesaikan Guru Honorer K2 Tahun Ini

"Saat ini Pemko Dumai juga telah memberlakukan absensi secara digital dan di sana semua tercatat dan terukur. Kalau memang tidak memenuhi target kinerja dan absensi maka akan ada sanksi, di antaranya pemotongan tunjangan," ucapnya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Kantor BKN Regional XII Pekanbaru, Kepala BKPSDM Kota Dumai dan Peserta Bimtek.(mx12/rpg)

 

DUMAI (RIAUPOS.CO)- Menyamakan persepsi di antara Pegawai Negeri Sipil tentang tata cara penyusunan dan indikator-indikator dalam penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP) Pemerintah Kota Dumai menggelar bimbingan teknis (Bimtek).

Kegiatan yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) ini bertujuan agar keseragaman dalam menentukan SKP dan memberikan bimbingan tata cara kerjanya.

Penyusunan SKP ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

Wali Kota Dumai H Paisal dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Dumai akan selalu meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil yang bermanfaat juga untuk meningkatnya kedisiplinan setiap individu di instansinya masing-masing.

Baca Juga:  Viral di Medsos, Berjumpa di BRSAMPK

"Melalui Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2021, di mana akan juga meningkatkan kinerja kita di setiap instansinya masing-masing, kita juga ada e-absen di mana akan juga meningkatkan kehadiran kita," ucapnya.

- Advertisement -

Lebih lanjut Wako juga berharap kepada peserta yang mengikuti Bimtek tersebut untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan serius, karena kegiatan tersebut dapat menghasilkan kualitas kerja yang baik ke depannya.

"Semoga pegawai yang mengikuti Bimtek ini dapat lebih produktif lagi di instansi masing-masing, untuk kinerja yang bagus akan kita beri reward. Karena ini semua akan terintegrasi dengan e-absen, jika kita diberi amanah dalam melakukan pekerjaan maka lakukanlah dengan baik," harapnya.

- Advertisement -

Seperti yang dijanjikan sebelumnya kata Wako, Pemko Dumai memberlakukan reward dan panismen kepada ASN Kota Dumai tanpa terkecuali.

Baca Juga:  Habitat Buaya dan Perhutanan Sosial 3.580 Hektare

"Saat ini Pemko Dumai juga telah memberlakukan absensi secara digital dan di sana semua tercatat dan terukur. Kalau memang tidak memenuhi target kinerja dan absensi maka akan ada sanksi, di antaranya pemotongan tunjangan," ucapnya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Kantor BKN Regional XII Pekanbaru, Kepala BKPSDM Kota Dumai dan Peserta Bimtek.(mx12/rpg)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

DUMAI (RIAUPOS.CO)- Menyamakan persepsi di antara Pegawai Negeri Sipil tentang tata cara penyusunan dan indikator-indikator dalam penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP) Pemerintah Kota Dumai menggelar bimbingan teknis (Bimtek).

Kegiatan yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) ini bertujuan agar keseragaman dalam menentukan SKP dan memberikan bimbingan tata cara kerjanya.

Penyusunan SKP ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

Wali Kota Dumai H Paisal dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Dumai akan selalu meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil yang bermanfaat juga untuk meningkatnya kedisiplinan setiap individu di instansinya masing-masing.

Baca Juga:  Habitat Buaya dan Perhutanan Sosial 3.580 Hektare

"Melalui Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2021, di mana akan juga meningkatkan kinerja kita di setiap instansinya masing-masing, kita juga ada e-absen di mana akan juga meningkatkan kehadiran kita," ucapnya.

Lebih lanjut Wako juga berharap kepada peserta yang mengikuti Bimtek tersebut untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan serius, karena kegiatan tersebut dapat menghasilkan kualitas kerja yang baik ke depannya.

"Semoga pegawai yang mengikuti Bimtek ini dapat lebih produktif lagi di instansi masing-masing, untuk kinerja yang bagus akan kita beri reward. Karena ini semua akan terintegrasi dengan e-absen, jika kita diberi amanah dalam melakukan pekerjaan maka lakukanlah dengan baik," harapnya.

Seperti yang dijanjikan sebelumnya kata Wako, Pemko Dumai memberlakukan reward dan panismen kepada ASN Kota Dumai tanpa terkecuali.

Baca Juga:  KKP Cegah Penularan Virus Corona Lewat Ikan Impor

"Saat ini Pemko Dumai juga telah memberlakukan absensi secara digital dan di sana semua tercatat dan terukur. Kalau memang tidak memenuhi target kinerja dan absensi maka akan ada sanksi, di antaranya pemotongan tunjangan," ucapnya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Kantor BKN Regional XII Pekanbaru, Kepala BKPSDM Kota Dumai dan Peserta Bimtek.(mx12/rpg)

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari