Rabu, 13 Mei 2026
- Advertisement -

Perhari, PPATK Terima 300 Laporan Transaksi Mencurigakan

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam sehari bisa menerima 300 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LKTM). Laporan itu didapat dari para penyedia jasa keuangan.

“Namun 300 itu belum tentu jadi kasus kan. Itu saja kita harus melihat transaksi mencurigakan, kita harus melihat untuk klarifikasi dan sebagainya,” kata Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae dikantornya, Jalan Ir. H. Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12).

Dian menyampaikan, jika pihaknya telah melakukan penelusuran dari LKTM tersebut, kemudian ditemukan adanya tindak pidana, PPATK menyerahkan kepada aparat penegak hukum. Hal ini agar LKTM itu dapat ditindaklanjuti.

“Ada kesimpulan oh iya, ini adalah pidana. Kemudian kita akan serahkan ke KPK, polisi, kemana kan gitu,” ujar Dian.

Baca Juga:  Perkenalkan Skincare Rivya di Kota Pekanbaru, Ini Jenis dan Harganya

Kendati demikian, Dian menyebut tidak semua laporan LKTM ditindaklanjuti oleh PPATK. Karena hal ini harus ditelusuri terlebih dahulu dan memastikan adanya transaksi mencurigakan.

“Enggak, kita kan terima itu sebagai input saja. Kita punya cara nanti ada yang highrisk, ada yang medium, ada yang low. Terus kemudian kita lihat, makanya itu kan sekarang banyak LKTM,” pungkasnya.

Editor :Deslina
Sumber: Jawapos.com

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam sehari bisa menerima 300 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LKTM). Laporan itu didapat dari para penyedia jasa keuangan.

“Namun 300 itu belum tentu jadi kasus kan. Itu saja kita harus melihat transaksi mencurigakan, kita harus melihat untuk klarifikasi dan sebagainya,” kata Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae dikantornya, Jalan Ir. H. Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12).

Dian menyampaikan, jika pihaknya telah melakukan penelusuran dari LKTM tersebut, kemudian ditemukan adanya tindak pidana, PPATK menyerahkan kepada aparat penegak hukum. Hal ini agar LKTM itu dapat ditindaklanjuti.

“Ada kesimpulan oh iya, ini adalah pidana. Kemudian kita akan serahkan ke KPK, polisi, kemana kan gitu,” ujar Dian.

Baca Juga:  Pilih Shanghai

Kendati demikian, Dian menyebut tidak semua laporan LKTM ditindaklanjuti oleh PPATK. Karena hal ini harus ditelusuri terlebih dahulu dan memastikan adanya transaksi mencurigakan.

- Advertisement -

“Enggak, kita kan terima itu sebagai input saja. Kita punya cara nanti ada yang highrisk, ada yang medium, ada yang low. Terus kemudian kita lihat, makanya itu kan sekarang banyak LKTM,” pungkasnya.

Editor :Deslina
Sumber: Jawapos.com

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam sehari bisa menerima 300 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LKTM). Laporan itu didapat dari para penyedia jasa keuangan.

“Namun 300 itu belum tentu jadi kasus kan. Itu saja kita harus melihat transaksi mencurigakan, kita harus melihat untuk klarifikasi dan sebagainya,” kata Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae dikantornya, Jalan Ir. H. Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12).

Dian menyampaikan, jika pihaknya telah melakukan penelusuran dari LKTM tersebut, kemudian ditemukan adanya tindak pidana, PPATK menyerahkan kepada aparat penegak hukum. Hal ini agar LKTM itu dapat ditindaklanjuti.

“Ada kesimpulan oh iya, ini adalah pidana. Kemudian kita akan serahkan ke KPK, polisi, kemana kan gitu,” ujar Dian.

Baca Juga:  Sekda: Pemuda Pemudi Wajah Suatu Daerah dan Bangsa

Kendati demikian, Dian menyebut tidak semua laporan LKTM ditindaklanjuti oleh PPATK. Karena hal ini harus ditelusuri terlebih dahulu dan memastikan adanya transaksi mencurigakan.

“Enggak, kita kan terima itu sebagai input saja. Kita punya cara nanti ada yang highrisk, ada yang medium, ada yang low. Terus kemudian kita lihat, makanya itu kan sekarang banyak LKTM,” pungkasnya.

Editor :Deslina
Sumber: Jawapos.com

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari