Sabtu, 23 November 2024
spot_img

8 Istri TNI Kena Masalah Gara-gara Nyinyiri Penusukan Wiranto

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sebanyak delapan perempuan diduga istri dari prajurit TNI mengunggah tulisan di media sosial (medsos) terkait penusukan Menko Polhukam Wiranto yang terjadi pada Kamis 10 Oktober 2019 di Pandeglang, Banten. Kapuspen TNI, Mayjen Sisriadi‎ mengatakan, akan mengecek terkait hal tersebut bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) militer terlebih dahulu.

‎”Nanti kami akan koordinasi (BAIS). TNI mengedepankan etika,” ujar Sisriadi kepada ‎JawaPos.com, Sabtu (12/10) malam.

Sisriadi mengatakan, saat ini TNI tengah mencari sejumlah fakta. Sehingga, nantinya bisa diambil tindakan.

Sisriadi belum bisa memberikan informasi sanksi apa yang diberikan prajurit TNI yang melanggar etik. Namun, bukan tidak mungkin sanksi berat akan diberikan.

“Bersalah diberikan tindakan pencopotan atau yang lain,” katanya.

‎Sejauh ini ada delapan perempuan diduga istri prajurit TNI yang terjerat masalah gara-gara posting-an di medsosnya. Pertama, seorang perempuan berinisial FS, diduga istri prajurit TNI, sudah diamankan di ‎Polresta Sidoarjo, Sabtu (12/10) dini hari.

Ia diduga melanggar UU Nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11/2008 terkait Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sanksi belum diketahui.

Baca Juga:  Tarif Tertinggi Rapid Test Antigen Rp275 Ribu

Kedua, perempuan berinisial IB, juga diduga istri dari seorang prajurit TNI AD. IB mengunggah tulisan melalui akun Facebook-nya sebagai berikut: ‘Udah pada nonton trailer film baru??? Judulnya Wiranto Ditusuk (Tapi Bohong)’.

Ketiga, perempuan berinisial WB, diduga istri seorang prajurit TNI AD. Diduga WB mengunggah gambar yang bertuliskan: ‘Harusnya pisau yang buat nusuk kasih racun ular berbisa dulu, biar nanti koidnya juga kagak setting-an. mau ikut-ikutan drama Korea ya?’ tulis WB sambil diakhiri dua jempol ke bawah.

Kempat, perempuan berinisial IH, diduga istri dari seorang prajurit TNI AU. Melalui akun Facebook-nya, IH menuliskan: ‘Mau tanya … Beli perban yang udah lengkap dengan darahnya di mana ya?? Buat nyoba nge-prank yang masih setengah belum sadar’ tulis IH ditutup emoticon senyum menjulurkan lidah.

Kelima, perempuan berinisial IO, diduga istri dari seseorang di institusi AD. Di Facebook ia menuliskan: ‘Kaya adegan sinetron.. ditusuk tapi nggak ada muka sakit sama sekali.. hmm..’

Baca Juga:  Hadiah Uang Tunai Wimbledon Tahun Ini Capai Rekor Tertinggi

Keenam, perempuan berinisial LA, belum diketahui jelas identitasnya. LA diduga mengunggah tulisan berikut: ‘Cuma sama pisau aja kok belum dibakar kaya dokter di Wamena, nggak kaya mahasiswa yang meninggal kepalanya retak gara-gara dipukul benda tumpul, nggak kaya anak-anak yang meninggal gara-gara asap di Riau sama Jambi. So nggak usah lebay lah’.

Sebelumnya, ada dua perempuan yang berkasus serupa. Sanksi untuk suami mereka pun sudah dijatuhkan. Pertama, perempuan berinisial IZN, yang merupakan istri Komandan Kodim Kendari, Kolonel HS. HS telah dicopot dari tugasnya sebagai Komantan Kodim.

Kedua, perempuan berinisial LZ, istri dari sersan dua Z. Akibat tindakan LZ tersebut, Z juga diganjar sanksi. Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa mengatakan, kedua anggota TNI AD tersebut mendapat sanksi akibat unggahan istri mereka, yang dinilai melangggar UU nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sebanyak delapan perempuan diduga istri dari prajurit TNI mengunggah tulisan di media sosial (medsos) terkait penusukan Menko Polhukam Wiranto yang terjadi pada Kamis 10 Oktober 2019 di Pandeglang, Banten. Kapuspen TNI, Mayjen Sisriadi‎ mengatakan, akan mengecek terkait hal tersebut bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) militer terlebih dahulu.

‎”Nanti kami akan koordinasi (BAIS). TNI mengedepankan etika,” ujar Sisriadi kepada ‎JawaPos.com, Sabtu (12/10) malam.

- Advertisement -

Sisriadi mengatakan, saat ini TNI tengah mencari sejumlah fakta. Sehingga, nantinya bisa diambil tindakan.

Sisriadi belum bisa memberikan informasi sanksi apa yang diberikan prajurit TNI yang melanggar etik. Namun, bukan tidak mungkin sanksi berat akan diberikan.

- Advertisement -

“Bersalah diberikan tindakan pencopotan atau yang lain,” katanya.

‎Sejauh ini ada delapan perempuan diduga istri prajurit TNI yang terjerat masalah gara-gara posting-an di medsosnya. Pertama, seorang perempuan berinisial FS, diduga istri prajurit TNI, sudah diamankan di ‎Polresta Sidoarjo, Sabtu (12/10) dini hari.

Ia diduga melanggar UU Nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11/2008 terkait Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sanksi belum diketahui.

Baca Juga:  Harus Alokasikan 10 Persen APBD untuk Kesehatan

Kedua, perempuan berinisial IB, juga diduga istri dari seorang prajurit TNI AD. IB mengunggah tulisan melalui akun Facebook-nya sebagai berikut: ‘Udah pada nonton trailer film baru??? Judulnya Wiranto Ditusuk (Tapi Bohong)’.

Ketiga, perempuan berinisial WB, diduga istri seorang prajurit TNI AD. Diduga WB mengunggah gambar yang bertuliskan: ‘Harusnya pisau yang buat nusuk kasih racun ular berbisa dulu, biar nanti koidnya juga kagak setting-an. mau ikut-ikutan drama Korea ya?’ tulis WB sambil diakhiri dua jempol ke bawah.

Kempat, perempuan berinisial IH, diduga istri dari seorang prajurit TNI AU. Melalui akun Facebook-nya, IH menuliskan: ‘Mau tanya … Beli perban yang udah lengkap dengan darahnya di mana ya?? Buat nyoba nge-prank yang masih setengah belum sadar’ tulis IH ditutup emoticon senyum menjulurkan lidah.

Kelima, perempuan berinisial IO, diduga istri dari seseorang di institusi AD. Di Facebook ia menuliskan: ‘Kaya adegan sinetron.. ditusuk tapi nggak ada muka sakit sama sekali.. hmm..’

Baca Juga:  PLN Pastikan Tarif Listrik April-Juni Tidak Naik

Keenam, perempuan berinisial LA, belum diketahui jelas identitasnya. LA diduga mengunggah tulisan berikut: ‘Cuma sama pisau aja kok belum dibakar kaya dokter di Wamena, nggak kaya mahasiswa yang meninggal kepalanya retak gara-gara dipukul benda tumpul, nggak kaya anak-anak yang meninggal gara-gara asap di Riau sama Jambi. So nggak usah lebay lah’.

Sebelumnya, ada dua perempuan yang berkasus serupa. Sanksi untuk suami mereka pun sudah dijatuhkan. Pertama, perempuan berinisial IZN, yang merupakan istri Komandan Kodim Kendari, Kolonel HS. HS telah dicopot dari tugasnya sebagai Komantan Kodim.

Kedua, perempuan berinisial LZ, istri dari sersan dua Z. Akibat tindakan LZ tersebut, Z juga diganjar sanksi. Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa mengatakan, kedua anggota TNI AD tersebut mendapat sanksi akibat unggahan istri mereka, yang dinilai melangggar UU nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari