PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Polres Rokan Hulu (Rohul) beserta jajaran menunjukkan komitmennya dalam mendukung dan menyukseskan program vaksinasi Covid-19.
Mesti vaksinasi di Rohul telah melebihi target di atas 70 persen di akhir tahun 2021 lalu, tetapi upaya percepatan vaksinasi dalam mencapai herd immunity (kekebalan komunal) terhadap sasaran masyarakat di daerah yang dijuluki Negeri Seribu Suluk masih terus digenjot.
Itu dibuktikan, Selasa (11/1/2022), Satlantas Polres Rohul menggelar operasi non-yustisi disiplin protokol kesehatan (prokes) dan ajakan vaksin kepada masyarakat pengguna jalan, khususnya pengendara kendaraan bermotor yang belum menerima vaksin dosis satu maupun dosis kedua.
Pantauan Riaupos.co di lapangan, operasi dipusatkan di ruas Jalan Diponegoro Pasirpengaraian, tepatnya di depan Polsek Rambah. Kegiatan itu dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Rohul AKP Bagus Harry Priyambodo SIK bersama jajarannya.
Setiap pengenda kendaraan bermotor roda dua, roda empat dan dumptruk yang melintasi ruas jalan raya Pasirpengaraian-Ujung Batu itu, distop.
Selain mengingatkan pengendara kendaraan bermotor maupun penumpang angkutan wajib menggunakan masker, petugas juga melakukan pengecekan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindung.
Sedangkan bagi pengendara kendaraan bermotor yang telah menerima dosis 1, namun jika telah melebihi batas waktu untuk penerima vaksin dosis kedua, mereka diarahkan untuk di suntik vaksin di Klinik Polres Rohul.
Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasat Lantas Polres Rohul AKP Bagus Harry Priyambodo SIK menjelaskan tentang giat tersebut.
"Jadi bagi pengendara kendaraan bermotor yang belum divaksin dosis satu maupun vaksin kedua diarahkan ke Klinik Polres Rohul,’’ ujarnya
Bagus menjelaskan, Klinik Polres Rohul juga menyediakan tim observasi, jadi bisa melihat apakah masyarakat tersebut ada penyakit atau tidak, kemudia layak atau tidak divaksin. Jenis vaksin yang disediakan Sinovac.
Laporan: Engki Prima Putra (Pasirpengaraian)
Editor: Hary B Koriun