Jumat, 20 September 2024

Gelang Jemaah Calon Haji Wajib Dipakai

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) mengingatkan pentingnya penggunaan gelang identitas jemaah calon haji (JCH). Para JCH wajib mengenakan gelang milik masing-masing.  Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin berpesan agar JCH selalu menggunakan gelang tersebut.

 

Gelang itu wajib dipakai sejak diterima hingga kembali ke rumah nanti. "Jangan sampai tertukar dengan siapa pun dan tidak diperbolehkan saling bertukar gelang identitas," tutur Akhmad Fauzin, Jumat (10/6).

Sebab, kata Akhmad, gelang identitas itu memuat sejumlah informasi penting. Ada enam kolom dalam gelang tersebut. Kolom pertama berisi keterangan asal embarkasi dan tahun keberangkatan. Misalnya, JKS 1443 H. Artinya, jemaah asal Embarkasi Jakarta-Bekasi yang berangkat pada 1443 H.

- Advertisement -
Baca Juga:  Kakek Ditemukan Tewas tanpa Busana

Kolom kedua berisi nomor kloter. Kolom ketiga memuat keterangan nomor paspor JCH. Kolom keempat tulisan jemaah haji Indonesia dalam bahasa Arab, al hajjul Indonesiyyi.

Lalu, kolom kelima dan keenam masing-masing berisi nama jemaah/petugas sesuai dengan nama di buku paspor serta bendera Merah Putih sebagai penanda jemaah atau petugas asal Indonesia. "Gelang tersebut sangat bermanfaat untuk mengidentifikasi jemaah ketika terpisah, lupa arah jalan ke pemondokan, dan lain-lain," ungkapnya.

- Advertisement -

JCH Indonesia yang telah sampai ke Madinah terus bertambah. Hingga hari kelima pemberangkatan, tercatat 14.757 JCH sudah tiba. Untuk hari keenam, akan ada pemberangkatan 8 kloter dari 5 embarkasi dengan total 3.226 JCH.

Terpisah, Kementerian Agama (Kemenag) menepis isu bahwa Provinsi Aceh bakal mengelola haji secara mandiri. Hal itu terjadi setelah viral video pernyataan salah seorang anggota komisi VIII. "Itu disinformasi," kata Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo.

Baca Juga:  Bagaimana Nasib Perpanjangan Izin FPI?

Menurut dia, disinformasi tersebut pernah muncul pada Juni 2020. Persisnya tidak lama setelah pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia kala itu. "Sekarang dimunculkan kembali dengan tujuan-tujuan tertentu. Ini jelas framing yang jahat," kata Wibowo.(mia/c19/bay/jpg)

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) mengingatkan pentingnya penggunaan gelang identitas jemaah calon haji (JCH). Para JCH wajib mengenakan gelang milik masing-masing.  Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin berpesan agar JCH selalu menggunakan gelang tersebut.

 

Gelang itu wajib dipakai sejak diterima hingga kembali ke rumah nanti. "Jangan sampai tertukar dengan siapa pun dan tidak diperbolehkan saling bertukar gelang identitas," tutur Akhmad Fauzin, Jumat (10/6).

Sebab, kata Akhmad, gelang identitas itu memuat sejumlah informasi penting. Ada enam kolom dalam gelang tersebut. Kolom pertama berisi keterangan asal embarkasi dan tahun keberangkatan. Misalnya, JKS 1443 H. Artinya, jemaah asal Embarkasi Jakarta-Bekasi yang berangkat pada 1443 H.

Baca Juga:  Pemprov Revisi RPJMD Disesuaikan dengan RPJMN

Kolom kedua berisi nomor kloter. Kolom ketiga memuat keterangan nomor paspor JCH. Kolom keempat tulisan jemaah haji Indonesia dalam bahasa Arab, al hajjul Indonesiyyi.

Lalu, kolom kelima dan keenam masing-masing berisi nama jemaah/petugas sesuai dengan nama di buku paspor serta bendera Merah Putih sebagai penanda jemaah atau petugas asal Indonesia. "Gelang tersebut sangat bermanfaat untuk mengidentifikasi jemaah ketika terpisah, lupa arah jalan ke pemondokan, dan lain-lain," ungkapnya.

JCH Indonesia yang telah sampai ke Madinah terus bertambah. Hingga hari kelima pemberangkatan, tercatat 14.757 JCH sudah tiba. Untuk hari keenam, akan ada pemberangkatan 8 kloter dari 5 embarkasi dengan total 3.226 JCH.

Terpisah, Kementerian Agama (Kemenag) menepis isu bahwa Provinsi Aceh bakal mengelola haji secara mandiri. Hal itu terjadi setelah viral video pernyataan salah seorang anggota komisi VIII. "Itu disinformasi," kata Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo.

Baca Juga:  Kakek Ditemukan Tewas tanpa Busana

Menurut dia, disinformasi tersebut pernah muncul pada Juni 2020. Persisnya tidak lama setelah pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia kala itu. "Sekarang dimunculkan kembali dengan tujuan-tujuan tertentu. Ini jelas framing yang jahat," kata Wibowo.(mia/c19/bay/jpg)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari