Selasa, 30 September 2025
spot_img
spot_img

Gelang Jemaah Calon Haji Wajib Dipakai

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) mengingatkan pentingnya penggunaan gelang identitas jemaah calon haji (JCH). Para JCH wajib mengenakan gelang milik masing-masing.  Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin berpesan agar JCH selalu menggunakan gelang tersebut.

 

Gelang itu wajib dipakai sejak diterima hingga kembali ke rumah nanti. "Jangan sampai tertukar dengan siapa pun dan tidak diperbolehkan saling bertukar gelang identitas," tutur Akhmad Fauzin, Jumat (10/6).

Sebab, kata Akhmad, gelang identitas itu memuat sejumlah informasi penting. Ada enam kolom dalam gelang tersebut. Kolom pertama berisi keterangan asal embarkasi dan tahun keberangkatan. Misalnya, JKS 1443 H. Artinya, jemaah asal Embarkasi Jakarta-Bekasi yang berangkat pada 1443 H.

Baca Juga:  Ini Penjelasan Menko Airlangga Kenapa Sektor Esensial Boleh Beroperasi

Kolom kedua berisi nomor kloter. Kolom ketiga memuat keterangan nomor paspor JCH. Kolom keempat tulisan jemaah haji Indonesia dalam bahasa Arab, al hajjul Indonesiyyi.

Lalu, kolom kelima dan keenam masing-masing berisi nama jemaah/petugas sesuai dengan nama di buku paspor serta bendera Merah Putih sebagai penanda jemaah atau petugas asal Indonesia. "Gelang tersebut sangat bermanfaat untuk mengidentifikasi jemaah ketika terpisah, lupa arah jalan ke pemondokan, dan lain-lain," ungkapnya.

JCH Indonesia yang telah sampai ke Madinah terus bertambah. Hingga hari kelima pemberangkatan, tercatat 14.757 JCH sudah tiba. Untuk hari keenam, akan ada pemberangkatan 8 kloter dari 5 embarkasi dengan total 3.226 JCH.

Terpisah, Kementerian Agama (Kemenag) menepis isu bahwa Provinsi Aceh bakal mengelola haji secara mandiri. Hal itu terjadi setelah viral video pernyataan salah seorang anggota komisi VIII. "Itu disinformasi," kata Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo.

Baca Juga:  Pengelolaan Air Buangan

Menurut dia, disinformasi tersebut pernah muncul pada Juni 2020. Persisnya tidak lama setelah pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia kala itu. "Sekarang dimunculkan kembali dengan tujuan-tujuan tertentu. Ini jelas framing yang jahat," kata Wibowo.(mia/c19/bay/jpg)

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) mengingatkan pentingnya penggunaan gelang identitas jemaah calon haji (JCH). Para JCH wajib mengenakan gelang milik masing-masing.  Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin berpesan agar JCH selalu menggunakan gelang tersebut.

 

Gelang itu wajib dipakai sejak diterima hingga kembali ke rumah nanti. "Jangan sampai tertukar dengan siapa pun dan tidak diperbolehkan saling bertukar gelang identitas," tutur Akhmad Fauzin, Jumat (10/6).

Sebab, kata Akhmad, gelang identitas itu memuat sejumlah informasi penting. Ada enam kolom dalam gelang tersebut. Kolom pertama berisi keterangan asal embarkasi dan tahun keberangkatan. Misalnya, JKS 1443 H. Artinya, jemaah asal Embarkasi Jakarta-Bekasi yang berangkat pada 1443 H.

Baca Juga:  Ketahui Keterkaitan Minum 1-2 Cangkir Kopi dengan Kesehatan Ginjal

Kolom kedua berisi nomor kloter. Kolom ketiga memuat keterangan nomor paspor JCH. Kolom keempat tulisan jemaah haji Indonesia dalam bahasa Arab, al hajjul Indonesiyyi.

- Advertisement -

Lalu, kolom kelima dan keenam masing-masing berisi nama jemaah/petugas sesuai dengan nama di buku paspor serta bendera Merah Putih sebagai penanda jemaah atau petugas asal Indonesia. "Gelang tersebut sangat bermanfaat untuk mengidentifikasi jemaah ketika terpisah, lupa arah jalan ke pemondokan, dan lain-lain," ungkapnya.

JCH Indonesia yang telah sampai ke Madinah terus bertambah. Hingga hari kelima pemberangkatan, tercatat 14.757 JCH sudah tiba. Untuk hari keenam, akan ada pemberangkatan 8 kloter dari 5 embarkasi dengan total 3.226 JCH.

- Advertisement -

Terpisah, Kementerian Agama (Kemenag) menepis isu bahwa Provinsi Aceh bakal mengelola haji secara mandiri. Hal itu terjadi setelah viral video pernyataan salah seorang anggota komisi VIII. "Itu disinformasi," kata Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo.

Baca Juga:  Della Dartyan Berubah Jadi Orang Minang

Menurut dia, disinformasi tersebut pernah muncul pada Juni 2020. Persisnya tidak lama setelah pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia kala itu. "Sekarang dimunculkan kembali dengan tujuan-tujuan tertentu. Ini jelas framing yang jahat," kata Wibowo.(mia/c19/bay/jpg)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) mengingatkan pentingnya penggunaan gelang identitas jemaah calon haji (JCH). Para JCH wajib mengenakan gelang milik masing-masing.  Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin berpesan agar JCH selalu menggunakan gelang tersebut.

 

Gelang itu wajib dipakai sejak diterima hingga kembali ke rumah nanti. "Jangan sampai tertukar dengan siapa pun dan tidak diperbolehkan saling bertukar gelang identitas," tutur Akhmad Fauzin, Jumat (10/6).

Sebab, kata Akhmad, gelang identitas itu memuat sejumlah informasi penting. Ada enam kolom dalam gelang tersebut. Kolom pertama berisi keterangan asal embarkasi dan tahun keberangkatan. Misalnya, JKS 1443 H. Artinya, jemaah asal Embarkasi Jakarta-Bekasi yang berangkat pada 1443 H.

Baca Juga:  Tambah Kapasitas Tempat Tidur RS Hingga 40 Persen di Daerah Zona Merah

Kolom kedua berisi nomor kloter. Kolom ketiga memuat keterangan nomor paspor JCH. Kolom keempat tulisan jemaah haji Indonesia dalam bahasa Arab, al hajjul Indonesiyyi.

Lalu, kolom kelima dan keenam masing-masing berisi nama jemaah/petugas sesuai dengan nama di buku paspor serta bendera Merah Putih sebagai penanda jemaah atau petugas asal Indonesia. "Gelang tersebut sangat bermanfaat untuk mengidentifikasi jemaah ketika terpisah, lupa arah jalan ke pemondokan, dan lain-lain," ungkapnya.

JCH Indonesia yang telah sampai ke Madinah terus bertambah. Hingga hari kelima pemberangkatan, tercatat 14.757 JCH sudah tiba. Untuk hari keenam, akan ada pemberangkatan 8 kloter dari 5 embarkasi dengan total 3.226 JCH.

Terpisah, Kementerian Agama (Kemenag) menepis isu bahwa Provinsi Aceh bakal mengelola haji secara mandiri. Hal itu terjadi setelah viral video pernyataan salah seorang anggota komisi VIII. "Itu disinformasi," kata Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo.

Baca Juga:  Kapal Selam Rusia Muncul di Alaska, Ada Apa?

Menurut dia, disinformasi tersebut pernah muncul pada Juni 2020. Persisnya tidak lama setelah pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia kala itu. "Sekarang dimunculkan kembali dengan tujuan-tujuan tertentu. Ini jelas framing yang jahat," kata Wibowo.(mia/c19/bay/jpg)

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari