WASHINGTON (RIAUPOS.CO) – Twitter membekukan akun resmi Presiden AS Donald Trump secara permanen, Jumat (8/1/2021) waktu setempat.
Keputusan itu diambil karena alasan risiko hasutan lebih lanjut dalam cuitan Trump terhadap kekerasan, pascapenyerbuan Gedung Capitol (DPR AS) oleh ratusan pendukungnya, Rabu (6/1/2021) lalu.
“Setelah meninjau secara cermat tweet baru-baru ini dari akun @realDonaldTrump dan konteks di sekitarnya, kami secara permanen telah menangguhkan akun tersebut karena risiko hasutan lebih lanjut untuk melakukan kekerasan,” kata Twitter dalam tweet di akun @TwitterSafety, dikutip Reuters, Sabtu (9/1/2021).
Dalam sebuah unggahan blog pada hari yang sama, Twitter menyatakan dua tweet Trump yang diposting hari itu telah melanggar kebijakan Twitter yang menentang kekerasan. Sayangnya, Trump tampaknya tidak mengindahkan imbauan Twitter setelah akunnya sempat dibekukan sementara.
Twitter sempat memblokir akun Trump yang memiliki lebih dari 88 juta pengikut itu selama 12 jam, pada Rabu (6/1/2021) setelah penyerbuan di Gedung Capitol Hill. Twitter memperingatkan, pelanggaran berulang oleh akun Trump akan mengakibatkan penangguhan permanen, atau sampai waktu yang tidak ditentukan.
Sebelum pemblokiran 12 jam akun Trump dibuka, Twitter telah memintanya untuk menghapus tiga tweet yang melanggar aturan. Trump sempat kembali menggunakan Twitter pada Kamis (7/1/2021) waktu AS, dengan video yang mengakui bahwa Joe Biden akan menjadi presiden AS berikutnya.
Namun, perusahaan media sosial yang berbasis di San Francisco itu terpaksa menindak akun Trump setelah kekacauan parah pada Rabu lalu. Tak hanya Twitter, Facebook juga memutuskan menangguhkan akun Trump setidaknya hingga akhir masa jabatan presidennya pada 20 Januari 2021.
Sumber: Twitter/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun