JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Seiring ramainya perbincangan publik terkait adanya rencana aksi mahasiswa 11 April 2022 mendatang, sejumlah petinggi negara langsung menggelar pertemuan.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menerima kunjungan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, di Rumah Dinas Ketua DPD RI, Jakarta, Sabtu (9/4/2022).
Dalam pertemuan itu, Jenderal Andika Perkasa menyatakan dukungan terhadap pernyataan LaNyalla agar aparat keamanan tidak represif dalam menghadapi aksi demonstrasi mahasiswa.
“Kami berterima kasih sudah diingatkan oleh Ketua DPD RI. Memang pasukan kami sudah di-BKO ke Polda dan Polres untuk antisipasi aksi. Tetapi kami tegaskan bahwa TNI dan seluruh jajaran tetap disiplin, sesuai tugas pokok dan fungsi serta kewenangannya,” kata LaNyalla menyampaikan pertemuannya dengan Jenderal Andika Perkasa.
Menurut Andika, kata LaNyalla, demonstrasi merupakan hak politik. Yakni hak berpendapat yang dijamin Konstitusi dan dilindungi konstitusi UUD 1945.
“Namun jangan sampai merusak fasilitas umum dan infrastruktur yang ada, karena yang rugi kita semua. Suara rakyat pasti didengar oleh pemerintah. Termasuk suara dari Pak Ketua DPD RI yang merupakan tokoh di negeri ini,” tuturnya.
Sebelumnya, LaNyalla sudah menjelaskan bahwa aspirasi mahasiswa merupakan arus yang tidak bisa dibendung. Enam tuntutan yang disampaikan mahasiswa adalah suara rakyat kebanyakan.
“Adik-adik mahasiswa ini sebagai saluran dari suara rakyat. Itu harus dihargai dan diterima dengan baik,” ujar LaNyalla.
Oleh karena itu, LaNyalla mengingatkan kepada aparat keamanan agar kebebasan berpendapat itu harus difasilitasi dengan baik.
“Saya sudah telepon langsung Kapolri, saya minta agar kepolisian, jangan represif terhadap aksi demonstrasi penyampaian pendapat dan sikap,” tegasnya.
Menurut Senator asal Jawa Timur ini, terkait suara-suara yang minta agar Jokowi mundur, lembaga DPD RI sudah menyampaikan komitmennya, akan mengawal pemerintahan Presiden Jokowi hingga 2024.
“Saya dan anggota DPD RI mengawal pemerintahan ini hingga akhir masa jabatan, tahun 2024. Kita taat terhadap konstitusi. Jadi jangan tanyakan komitmen kami soal konstitusi,” tegasnya.
Ditambahkan LaNyalla, dia juga menyampaikan ke para mahasiswa melalui siaran persnya, bahwa terkait tuntutan tentang janji kampanye yang belum ditepati, harus kita beri kesempatan sampai 2024.
Dalam kesempatan itu Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Brigjen Amostian, Sekjen DPD RI Rahman Hadi dan Deputi Administrasi DPD RI Lalu Niqman Zahir.
Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Edwar Yaman