SIAK (RIAUPOS.CO) – Anggaran untuk pemungutan suara ulang (PSU) pada dua tempat pemungutan suara (TPS) plus 1 TPS Khusus di Siak, 22 Maret mendatang telah tersedia. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Siak Budhi Yuwono, Ahad (9/3).
‘’Anggarannya (PSU, red) sudah tersedia, baik yang diajukan Polri sekitar Rp750 juta maupun TNI Rp209 juta. Sedangkan untuk KPU dan Bawaslu menggunakan sisa dana hibah pilkada lalu karena memang PSU merupakan rangkaian pilkada juga,’’ ujarnya.
Saat rapat virtual dengan Wamendagri Bima Arya tentang kesiapan anggaran PSU, Jumat (7/3) lalu, Plh Sekda Siak Fauzi Asni mengatakan kebutuhan anggaran untuk KPUD Siak sebesar Rp483.265.600 dan Bawaslu Siak sebesar Rp107.350.000.
Sosialisasi PSU dilaksanakan KPU Siak dipimpin Ketua KPU Said Dharma Setiawan, komisioner, Bawaslu bersama para pemangku kepentingan, dari Kodim, Polres, dan Pemkab Siak.
Dalam sosialisasi ini, Said Dharma Setiawan menyampaikan beberapa poin terkait mekanisme pelaksanaan PSU.
Disebutkannya, PSU dilaksanakan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024 serta Keputusan KPU Nomor 1774 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara. Tahapan dan jadwal merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi telah ditetapkan melalui Keputusan KPU Kabupaten Siak, yang dapat diakses secara terbuka melalui tautan resmi KPU.
Mekanisme pelaksanaan PSU mencakup pembentukan badan adhoc, pemenuhan kebutuhan logistik dan anggaran, serta pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, hingga penetapan hasil pemilihan.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, tim kampanye pasangan calon, Bawaslu, pemerintah daerah, serta pemantau dan jurnalis untuk memastikan kelancaran proses PSU,” katanya.
Sosialisasi kepada pemilih, peserta pemilihan, dan pemangku kepentingan akan terus dilakukan, termasuk melalui siaran langsung atau live streaming untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi publik.
Sebagai bagian dari pelaksanaan PSU, KPU Siak juga menyiapkan penyelenggara pemungutan suara, dengan menetapkan KPPS, serta petugas ketertiban TPS. “Evaluasi terhadap petugas KPPS kami lakukan berdasarkan kinerja pada pemilihan sebelumnya, dengan kemungkinan penggantian jika diperlukan,” katanya.
Lalu Said Dharma melakukan rapat internal terkait kesiapan panitia pemilihan kecamatan (PPK). Baik itu Kecamatan Bungaraya, maupun Kecamatan Siak karena PSU ada di dua kecamatan ini.
Said Dharma mengingatkan kepada masyarakat yang namanya masuk dalam daftar pemilih tetapi (DPT), pada TPS 3 Kampung Jayapura dan TPS 3 Buantan Besar untuk berpartisipasi memberikan hak pilihnya sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi.
“Kami siap melayani amar putusan tersebut dan kami berharap masyarakat yang terdaftar dalam DPT berpartisipasi aktif untuk menyukseskan Pilkada berdaulat di Kabupaten Siak,” ujarnya.
Daftar nama lokasi khusus RSUD Tengku Rafian yang namanya masuk dalam DPT khusus juga diingatkan agar berpartisipasi aktif karena putusan MK telah memfasilitasi hak masyarakat Siak saat di rumah sakit untuk dapat memilih kembali.
Sementara itu Ketua Bawaslu Zulfadli mengatakan sudah membuat posko pengawasan di TPS 3 Kampung Buantan Besar, Kecamatan Siak, dan TPS 3 Kampung Jayapura, Kecamatan Bungaraya. Posko diberi nama Warung Pengawasan dan sejak Sabtu (8/3) sudah beroperasi.
“Tak hanya kami dari Bawaslu, tapi kami melibatkan TNI dan Polri. Hal ini sebagai langkah mencegah terjadinya transaksi jual beli suara, serta memastikan PSU berjalan aman dan lancar,” kata Zulfadli.
Sementara TNI dan Polri sudah melakukan pengamanan tak hanya menempatkan personel di sekitar TPS, tapi juga ada personel yang melakukan patroli. Dandim 0322/Siak Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho MHan mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi dengan tetap mengedepankan netralitas TNI.
“Kami hadir untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kami harapkan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa adanya tekanan atau gangguan,” kata Dandim Riyanto.
Selama patroli, personel Kodim 0322/Siak berkoordinasi dengan personel kepolisian, penyelenggara PSU, serta unsur pemerintah daerah guna menjaga ketertiban di sekitar TPS. “Kami menciptakan situasi yang kondusif serta mencegah potensi gangguan keamanan menjelang maupun saat PSU,” katanya.
Patroli dan monitoring dilaksanakan di tiga TPS yang menjadi lokasi PSU, yaitu, TPS lokasi khusus RSUD Tengku Rafian, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, TPS 3 Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak, dan TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Bunga Raya.
Hal yang sama juga dilakukan personel Polres Siak untuk memastikan situasi di TPS menjelang PSU benar benar kondusif. Dikatakan Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi, pihaknya bersinergi dengan Kodim Siak, dan pihak terkait dalam menciptakan PSU aman dan damai. “Koordinasi KPU, Bawaslu dan Kodim, tak henti kami lakukan, agar langkah strategis dapat dilakukan dengan cepat,” kata Kapolres Eka.(mng)