JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Gunung Slamet mengalami peningkatan aktivitas secara signifikan terhitung sejak 1 Juni hingga 8 Agustus 2019. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status gunung terbesar di Jawa Tengah ini dari level I (Normal) menjadi Level II (Waspada), terhitung sejak 9 Agustus 2019.
“Berdasarkan hasil pengamatan visual ke arah puncak Gunung Slamet sejak Juni 2019 hingga 8 Agustus 2019 pada umumnya dapat diamati dengan baik. Asap kawah berwarna putih dengan intensitas tipis hingga tebal teramati dengan maksimum ketinggian 300 meter dari atas puncak,” kata Plh Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Agus Wibowo dalam keterangannya, Jumat (9/8).
Untuk hasil rekaman kegempaan dalam periode yang sama, kata Agus, didominasi oleh gempa hembusan dan tektonik. Selama Juni hingga 8 Agustus 2019, tercatat 51.511 kali gempa hembusan, 5 kali gempa tektonik Lokal dan 17 kali gempa tektonik Jauh.
Selain gempa-gempa tersebut, pada akhir Juli 2019 mulai terekam getaran tremor dengan amplitudo maksimum 0.5-2mm. Getaran tremor ini masih terjadi hingga saat pelaporan.
“Energi kegempaan terdeteksi meningkat, secara gradual,” ucap Agus.
Menurut Agus, hasil pengukuran suhu mata air panas pada tiga lokasi menunjukkan nilai 44,8 hingga 50.8 °C. Nilai ini pada pengamatan jangka panjang berfluktuasi dan menunjukkan kecenderungan naik dibandingkan dengan pengukuran sebelumnya.
“Berdasarkan data-data pengamatan tersebut, dapat disimpulkan bahwa Gunung Slamet mengalami aktivitas secara kegempaan dan deformasi yang cukup signifikan, namun secara visual belum teramati adanya gejala erupsi,” ujar Agus.
Kendati demikian, PVMBG memprediksi bahwa potensi erupsi dapat terjadi sewaktu-waktu. Potensi ancaman bahaya Gunung Slamet saat ini adalah erupsi magmatik dengan lontaran material pijar yang melanda daerah di sekitar puncak di dalam radius 2 km, atau erupsi freatik dan hujan abu di sekitar kawah berpotensi.
Kondisi tersebut terjadi tanpa ada gejala vulkanik yang jelas, sehingga dalam Level II (Waspada) ini direkomendasikan agar masyarakat dan pengunjung maupun wisatawan tidak beraktivitas dalam radius 2 km dari kawah puncak puncak.
Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak terpengaruh dengan berita palsu atau hoaks yang dapat meresahkan dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Sumber: Jawapos.com
Editor Erizal