Categories: Nasional

Dipo Latief Bantah Tudingan Menelantarkan Anak Oleh Nikita Mirzani

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tudingan melakukan penelantaran anak langsung dibantah Dipo Latief dan pengacaranya. Dia pun mempertanyakan soal legal standing adanya laporan itu. Dipo menganggap tudingan penelantaran anak belum memiliki legal standing yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Anak ini disebut anak Pak Dipo dasar hukumnya apa? Kalau isbat nikah, isbat kita masih ada dalam proses PK terhadap putusan kasasi,” ungkap Alexander Klikly.

Dipo Latief juga mempertanyakan apa yang dimaksud dengan penelantaran anak. Sebab selama ini ia tidak merasa melakukan seperti apa yang dituduhkan. Pihak Dipo merasa tudingan itu tidak tepat sasaran.

Disinggung soal pemberian nafkah terhadap anak, pengacara Dipo Latief enggan memberikan penjelasan yang memadai.

“Itu silakan tanyakan ke pihak sana. Karena beban pembuktiannya kan di pihak sana,” ucap Alexander Klikly.

Selain itu, juga dipertanyakan soal benar tidaknya anak ketiga Nikita Mirzani itu telah diadopsi oleh Fitri Salhuteru. Jika benar maka hak dan tanggung jawab perwalian otomatis berpindah ke orang tua baru yang mengadopsi.

 “Atau itu statement bohong? Jadi kita minta penjelasannya apakah anak itu sudah diadopsi, apakah itu statemen bohong atau apa itu lewat putusan pengadilan,” katanya.

Seperti diketahui, pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief dilaksanakan secara siri pada 18 Februari 2018 silam. Karena satu dan lain hal, Dipo memutuskan menceraikan bintang film Nenek Gayung secara lisan pada 5 Juli 2018.

Usai diceraikan oleh Dipo Latief, Nikita Mirzani mengajukan permohonan isbat nikah sekaligus cerai pada 16 Juli 2018. Permohonan ini sempat dicabut oleh Niki. Dan, pada 29 November 2018, ia kembali mengajukan isbat nikah dan perceraian ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pada 7 Oktober 2019 permohonan ini dikabulkan oleh majelis hakim. Penetapan isbat nikah ini kemudian disoal oleh Dipo Latief dengan mengajukan langkah hukum hingga ke Mahkamah Agung.

Laporan Nikita Mirzani terhadap mantan suaminya Dipo Latief mengenai hak asuh anak resmi dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan pada 16 Agustus 2021. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/1624/VIII/2021/RJS. Dalam hal ini, Nikita Mirzani melaporkan Dipo Latief terkait dugaan penelantaran anak. Yaitu Pasal 76 B Jo Pasal 77 UU RI No 35 tahun 2014.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Erwan Sani

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

21 jam ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

21 jam ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

21 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

2 hari ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

2 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

2 hari ago