JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penyanyi Reza Artamevia (RA), mantan istri Adjie Massaid ditangkap pihak kepolisian atas penggunaan narkoba jenis sabu. Adapun, barang bukti sabu yang ditemukan memiliki berat 0,78 gram.
Dia pun mengaku bersalah dan menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak. Khususnya kepada orang tua dan anak-anaknya.
"Izinkan saya Reza Artamevia pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya, kepada anak-anak, orang tua, adik-adik saya, keluarga besar dan guru, para sahabat dan kerabat serta semua pihak yang mendukung saya,” ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (6/9).
Diva papan atas tanah air bersama Titi DJ dan Krisdayanti ini pun berharap perbuatan yang tidak baik ini jangan ditiru oleh masyarakat. Dia yang juga pernah direhabilitasi atas penggunaan obat bernama Asfat pada 2016 lalu ini akan menjadikan kasus barunya ini sebagai pembelajaran bagi dirinya sendiri.
“Saya mohon maaf lahir batin atas kesalahan yang saya perbuat, semoga hal ini tidak dicontoh dan menjadi pelajaran, bagi saya khususnya. Mohon doanya, saya juga berterimakasih kepada pihak kepolisian, khususnya reserse narkoba, Polda Metro Jaya. Mohon maaf dari saya untuk semua pihak,” jelasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pun menuturkan bahwa ketika dilakukan penangkapan di sebuah restoran di kawasan Jakarta Timur, RA bersikap kooperatif.
“Kooperatif, memang ditemukan sabu-sabu di dalam tas 1 klip yang beratnya 0,78 gram,” tegasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman