Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Lamborghini Urus dan Nissan 370Z Roadster Terjaring Razia

BATAM (RIAUPOS.CO) – Dua mobil mewah impor terjaring razia gabungan yang digelar sekitar kawasan Dataran Engku Hamidah Batamcenter, Selasa (3/12/2019) pagi.Satu di antara mobil mewah itu adalah jenis SUV Lamborghini Urus yang diduga tak memiliki dokumen lengkap.

Mobil mewah warna merah metalik BP 911 VV itu dikendarai seorang perempuan melaju dari arah jalan layang Simpang Jam menuju Batamcenter.

Saat diberhentikan, perempuan berkulit bersih itu mengaku tak memiliki surat-surat.

“Mobil bagus, tapi tak ada surat-surat sama sekali. KTP pun tak ada, namun pengendara mengaku warga Batam, ” ujar petugas BP2RD yang enggan namanya ditulis.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri, Yusneli, menyatakan hal yang sama.

Baca Juga:  Minyak Goreng Kemasan Kembali ke Harga Pasar

Mobil mewah itu dikendarai tanpa surat-surat dan dokumen lainnya. Proses penanganan Lamborghini itu kata dia, diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Karena tidak ada surat-suratnya, kami serahkan kepada polisi. Kemungkinan mobil itu baru keluar dari dealer,” ujarnya.

Disinggung soal plat nomor yang sudah terpakai di mobil, Yusneli mengaku tak tahu pasti. Namun ia menduga, plat nomor itu hanya asal dipasang oleh pemilik mobil.

“Kalau plat nomor mungkin asal dipasang, ya kemungkinan bukan itu plat nomornya,” imbuhnya lagi.

Sedangkan mobil mewah kedua yang terjaring adalah Nissan 370Z Roadster A/T 2WD keluaran tahun 2012. Setelah diperiksa mobil itu memiliki dokumen lengkap, namun telat membayar pajak.

Baca Juga:  Prostitusi Anak, Komisi IV Akan Panggil Pihak Terkait

“Untuk pajak kendaraan mobil satunya itu Rp 34,4 juta, pemilik langsung membayar,” jelasnya.

“Pembayaran bisa langsung disini karena memang kami sediakan Samsat Keliling,” terang Yusneli lagi.

Yusneli mengatakan, razia gabungan yang digelar kali ini adalah program tahunan. Pada 2019 pihaknya mengelar razia 24 kali. Kegiatan kali ini adalah yang ke 24 kalinya dan bekerjasama dengan kepolisian, Jasa Raharja dan Dishub.

“Hari ini (kemarin, red) adalah penertiban terakhir razia pajak. Kegiatan ini berkaitan dengan kepatuhan wajib pajak yang sudah digelar 24 kali,” ujasnya.

Sumber: Batampos.co.id
Editor: E Sulaiman

BATAM (RIAUPOS.CO) – Dua mobil mewah impor terjaring razia gabungan yang digelar sekitar kawasan Dataran Engku Hamidah Batamcenter, Selasa (3/12/2019) pagi.Satu di antara mobil mewah itu adalah jenis SUV Lamborghini Urus yang diduga tak memiliki dokumen lengkap.

Mobil mewah warna merah metalik BP 911 VV itu dikendarai seorang perempuan melaju dari arah jalan layang Simpang Jam menuju Batamcenter.

- Advertisement -

Saat diberhentikan, perempuan berkulit bersih itu mengaku tak memiliki surat-surat.

“Mobil bagus, tapi tak ada surat-surat sama sekali. KTP pun tak ada, namun pengendara mengaku warga Batam, ” ujar petugas BP2RD yang enggan namanya ditulis.

- Advertisement -

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri, Yusneli, menyatakan hal yang sama.

Baca Juga:  Minyak Goreng Kemasan Kembali ke Harga Pasar

Mobil mewah itu dikendarai tanpa surat-surat dan dokumen lainnya. Proses penanganan Lamborghini itu kata dia, diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Karena tidak ada surat-suratnya, kami serahkan kepada polisi. Kemungkinan mobil itu baru keluar dari dealer,” ujarnya.

Disinggung soal plat nomor yang sudah terpakai di mobil, Yusneli mengaku tak tahu pasti. Namun ia menduga, plat nomor itu hanya asal dipasang oleh pemilik mobil.

“Kalau plat nomor mungkin asal dipasang, ya kemungkinan bukan itu plat nomornya,” imbuhnya lagi.

Sedangkan mobil mewah kedua yang terjaring adalah Nissan 370Z Roadster A/T 2WD keluaran tahun 2012. Setelah diperiksa mobil itu memiliki dokumen lengkap, namun telat membayar pajak.

Baca Juga:  Kata Dokter, Ini Obat yang Biasa Dikonsumsi Pasien Covid-19 saat Isoman

“Untuk pajak kendaraan mobil satunya itu Rp 34,4 juta, pemilik langsung membayar,” jelasnya.

“Pembayaran bisa langsung disini karena memang kami sediakan Samsat Keliling,” terang Yusneli lagi.

Yusneli mengatakan, razia gabungan yang digelar kali ini adalah program tahunan. Pada 2019 pihaknya mengelar razia 24 kali. Kegiatan kali ini adalah yang ke 24 kalinya dan bekerjasama dengan kepolisian, Jasa Raharja dan Dishub.

“Hari ini (kemarin, red) adalah penertiban terakhir razia pajak. Kegiatan ini berkaitan dengan kepatuhan wajib pajak yang sudah digelar 24 kali,” ujasnya.

Sumber: Batampos.co.id
Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari