Rabu, 24 September 2025
spot_img

KPK OTT Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dan 2 Anak Buahnya

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membenarkan penangkapan terhadap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya juga turut mengamankan dua anak buah Suryadman.

“Ada lima orang termasuk bupati, pejabat Pemkab lainnya sudah di KPK,” kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (4/9).

Anak buah Suryadman yang dimaksud itu adalah Sekretaris Daerah Bengkayang Obaja dan Kepala PUPR Bengkayang Aleksius.

Selain tiga orang itu, Febri melanjutkan, dua orang yang diamankan KPK juga sedang dalam perjalanan dari Pontianak. “Mereka sedang proses pemeriksaan secara intensif,” tambah Febri.

Dalam kasus ini, KPK juga turut mengamankan uang ratusan juta sebagai barang bukti. Diduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang. “Hasil OTT ini akan diumumkan melalui konferensi pers sore ini di KPK,” jelas Febri.

Baca Juga:  Ini Pesan Rhoma Irama ke Ridho Rhoma Usai Ditangkap Karena Narkoba

Sumber: Jpnn.com
Editor: Deslina

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membenarkan penangkapan terhadap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya juga turut mengamankan dua anak buah Suryadman.

“Ada lima orang termasuk bupati, pejabat Pemkab lainnya sudah di KPK,” kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (4/9).

Anak buah Suryadman yang dimaksud itu adalah Sekretaris Daerah Bengkayang Obaja dan Kepala PUPR Bengkayang Aleksius.

Selain tiga orang itu, Febri melanjutkan, dua orang yang diamankan KPK juga sedang dalam perjalanan dari Pontianak. “Mereka sedang proses pemeriksaan secara intensif,” tambah Febri.

Dalam kasus ini, KPK juga turut mengamankan uang ratusan juta sebagai barang bukti. Diduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang. “Hasil OTT ini akan diumumkan melalui konferensi pers sore ini di KPK,” jelas Febri.

- Advertisement -
Baca Juga:  Sudah 4 Daerah Tetapkan Siaga Darurat Karhutla 

Sumber: Jpnn.com
Editor: Deslina

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membenarkan penangkapan terhadap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya juga turut mengamankan dua anak buah Suryadman.

“Ada lima orang termasuk bupati, pejabat Pemkab lainnya sudah di KPK,” kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (4/9).

Anak buah Suryadman yang dimaksud itu adalah Sekretaris Daerah Bengkayang Obaja dan Kepala PUPR Bengkayang Aleksius.

Selain tiga orang itu, Febri melanjutkan, dua orang yang diamankan KPK juga sedang dalam perjalanan dari Pontianak. “Mereka sedang proses pemeriksaan secara intensif,” tambah Febri.

Dalam kasus ini, KPK juga turut mengamankan uang ratusan juta sebagai barang bukti. Diduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang. “Hasil OTT ini akan diumumkan melalui konferensi pers sore ini di KPK,” jelas Febri.

Baca Juga:  MK Nyatakan Pembentukan UU Cipta Kerja Inkonstitusional

Sumber: Jpnn.com
Editor: Deslina

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari