Rabu, 18 September 2024

Refund Akomodasi Umrah Masih Sulit

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Virus corona akhirnya menyerang Arab Saudi. Senin (2/3) pukul 19.13 atau 23.13 WIB, pemerintah Saudi mengumumkan bahwa seorang warganya terjangkit virus corona (SARS-CoV-2). Meskipun begitu, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali kemarin (3/3) menyatakan bahwa kegiatan umrah maupun proses pemulangan jamaah asal Indonesia berjalan normal.

Endang menjelaskan, pemulangan jamaah umrah asal Indonesia di Bandara Jeddah maupun Madinah berjalan seperti biasa. Tidak ada perlakuan khusus setelah adanya satu kasus positif korona di Saudi. "Belum ada imbauan yang sifatnya spesifik terhadap jamaah. Imbauan (masih, Red) bersifat umum," katanya.

Sementara itu, KBRI di Riyadh kemarin mengeluarkan imbauan kepada seluruh WNI yang ada di Arab Saudi untuk tetap tenang dan waspada. KBRI juga meminta WNI melakukan sejumlah upaya pencegahan. Antara lain dengan menjaga daya tahan dan kese-hatan tubuh. Kemudian mencuci tangan dengan sabun atau antiseptik. Selain itu memasak makanan hingga benar-benar matang, terutama telur dan daging.

Baca Juga:  Penempatan Pekerja Migran Indonesia Dihentikan Sementara

Endang juga memberikan penjelasan terkini soal penutupan akses kedatangan jamaah umrah. Dia menerangkan, proses refund atau pengembalian biaya visa umrah sejatinya bisa dilakukan sejak 27 Februari lalu. Tepatnya saat kebijakan penghentian penerbangan jamaah umrah dikeluarkan Saudi.

- Advertisement -

Pemerintah Saudi memberlakukan sejumlah skema refund. Pertama, jamaah yang mengurus visa secara langsung melalui aplikasi e-visa akan menerima pengembalian duit secara otomatis melalui rekening yang bersangkutan. Proses tersebut dilakukan saat pemegang visa umrah mengajukan pengembalian dana melalui aplikasi e-visa.

Kemudian, bagi jamaah yang mengajukan visa umrah melalui travel, dana dikembalikan melalui rekening travel. Otoritas Saudi akan mentransfer uang secara langsung kepada travel yang mengajukan pengembalian melalui aplikasi e-visa.

- Advertisement -
Baca Juga:  Baznas Taksir Potensi Seluruh Zakat Rp217 Triliun

"Saya harap jamaah umrah yang mekanisme pengurusan visanya melalui PPIU (penyelenggara perjalanan ibadah umrah, Red) berkoordinasi dengan masing-masing PPIU terkait pengembalian uang visa itu," jelasnya.

Sekretaris Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) Muharom Ahmad bersyukur atas kebijakan refund itu. Sebab, ada kejelasan dana jamaah. "Kami tinggal menunggu koordinasi dengan partner akomodasi dan transportasi. Ini yang harus kami perjuangkan," jelasnya.

Urusan pengembalian uang visa, terang Ahmad, mudah dilakukan karena dikelola pemerintah Saudi. Tetapi, untuk uang yang sudah telanjur disetor untuk akomodasi dan transportasi, dibutuhkan upaya khusus. Sebab, hubungannya adalah business-to-business (B-to-B).

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Virus corona akhirnya menyerang Arab Saudi. Senin (2/3) pukul 19.13 atau 23.13 WIB, pemerintah Saudi mengumumkan bahwa seorang warganya terjangkit virus corona (SARS-CoV-2). Meskipun begitu, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali kemarin (3/3) menyatakan bahwa kegiatan umrah maupun proses pemulangan jamaah asal Indonesia berjalan normal.

Endang menjelaskan, pemulangan jamaah umrah asal Indonesia di Bandara Jeddah maupun Madinah berjalan seperti biasa. Tidak ada perlakuan khusus setelah adanya satu kasus positif korona di Saudi. "Belum ada imbauan yang sifatnya spesifik terhadap jamaah. Imbauan (masih, Red) bersifat umum," katanya.

Sementara itu, KBRI di Riyadh kemarin mengeluarkan imbauan kepada seluruh WNI yang ada di Arab Saudi untuk tetap tenang dan waspada. KBRI juga meminta WNI melakukan sejumlah upaya pencegahan. Antara lain dengan menjaga daya tahan dan kese-hatan tubuh. Kemudian mencuci tangan dengan sabun atau antiseptik. Selain itu memasak makanan hingga benar-benar matang, terutama telur dan daging.

Baca Juga:  Baznas Taksir Potensi Seluruh Zakat Rp217 Triliun

Endang juga memberikan penjelasan terkini soal penutupan akses kedatangan jamaah umrah. Dia menerangkan, proses refund atau pengembalian biaya visa umrah sejatinya bisa dilakukan sejak 27 Februari lalu. Tepatnya saat kebijakan penghentian penerbangan jamaah umrah dikeluarkan Saudi.

Pemerintah Saudi memberlakukan sejumlah skema refund. Pertama, jamaah yang mengurus visa secara langsung melalui aplikasi e-visa akan menerima pengembalian duit secara otomatis melalui rekening yang bersangkutan. Proses tersebut dilakukan saat pemegang visa umrah mengajukan pengembalian dana melalui aplikasi e-visa.

Kemudian, bagi jamaah yang mengajukan visa umrah melalui travel, dana dikembalikan melalui rekening travel. Otoritas Saudi akan mentransfer uang secara langsung kepada travel yang mengajukan pengembalian melalui aplikasi e-visa.

Baca Juga:  Judi Modus Gelper di Dumai Digerebek

"Saya harap jamaah umrah yang mekanisme pengurusan visanya melalui PPIU (penyelenggara perjalanan ibadah umrah, Red) berkoordinasi dengan masing-masing PPIU terkait pengembalian uang visa itu," jelasnya.

Sekretaris Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) Muharom Ahmad bersyukur atas kebijakan refund itu. Sebab, ada kejelasan dana jamaah. "Kami tinggal menunggu koordinasi dengan partner akomodasi dan transportasi. Ini yang harus kami perjuangkan," jelasnya.

Urusan pengembalian uang visa, terang Ahmad, mudah dilakukan karena dikelola pemerintah Saudi. Tetapi, untuk uang yang sudah telanjur disetor untuk akomodasi dan transportasi, dibutuhkan upaya khusus. Sebab, hubungannya adalah business-to-business (B-to-B).

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari