Selasa, 8 Juli 2025

Dua Teroris di Lampung Ditangkap Densus 88

LAMPUNG (RIAUPOS.CO) – Dua anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Lampung ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Seperti diberitakan Jawa Pos.com, Kepala Bagian Bantuan Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, saat dikofirmasi di Jakarta, Rabu (3/11), membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Betul pak,” ujar Aswin singkat lewat pesan instans WhatsApp.

Aswin tidak menjelaskan secara terperinci terkait penangkapan dua terduga teroris tersebut, namun dari data yang diperoleh, dua terduga teroris yang ditangkap di wilayah Lampung, masing-masing berinisial DRS, 46, dan SK, 59. Keduanya terlibat dalam organisasi JI dan kepengurusan dalam yayasan amal LAZ BM ABA yang dikelola JI.

Baca Juga:  Tergiur Mobil Mewah, Gadaikan Surat Tanah

Penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya, SU (61), Ketua LAZ BM ABA, pada Minggu (31/10) di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran Lampung.

Adapun keterlibatan SK, yakni menjadi anggota JI sejak tahun 1998. Menjabat sebagai bendahara LAZ BM ABA Lampung dari tahun 2012 sampai dengan sekarang.

SK terlibat aktif dalam berbagai pertemuan dan penggalangan dana untuk kegiatan program jihad global JI, serta program-program pengkaderan dan konsolidasi organisasi JI.

Bersama dengan penangkapan SK, Densus juga ikut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor.

Sementara itu keterlibatan terduga DRS adalah menjabat sebagai Sekretaris LAZ BM ABA Lampung, juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua LAZ BM ABA ketika tersangka SU sebagai ketua.

Baca Juga:  PPKM Level 1, Kapasitas Rumah Ibadah Boleh 100 Persen

DRS juga pernah menjabat sebagai Ketua LAZ BM ABA periode 2018 sampai 2019 dan 2020.

Selain itu, DRS merupakan anggota JI yang pernah berbaiat ke Amir JI. Mengetahui aliran dana LAZ BM ABA yang digunakan untuk menjalankan organisasi JI.

Sumber: Jawapos.com

Editor : Erwan Sani

LAMPUNG (RIAUPOS.CO) – Dua anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Lampung ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Seperti diberitakan Jawa Pos.com, Kepala Bagian Bantuan Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, saat dikofirmasi di Jakarta, Rabu (3/11), membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Betul pak,” ujar Aswin singkat lewat pesan instans WhatsApp.

Aswin tidak menjelaskan secara terperinci terkait penangkapan dua terduga teroris tersebut, namun dari data yang diperoleh, dua terduga teroris yang ditangkap di wilayah Lampung, masing-masing berinisial DRS, 46, dan SK, 59. Keduanya terlibat dalam organisasi JI dan kepengurusan dalam yayasan amal LAZ BM ABA yang dikelola JI.

Baca Juga:  Melalui HPN 2021, PWI Kenalkan Pesona Wisata Pulau Rupat ke Presiden

Penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya, SU (61), Ketua LAZ BM ABA, pada Minggu (31/10) di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran Lampung.

- Advertisement -

Adapun keterlibatan SK, yakni menjadi anggota JI sejak tahun 1998. Menjabat sebagai bendahara LAZ BM ABA Lampung dari tahun 2012 sampai dengan sekarang.

SK terlibat aktif dalam berbagai pertemuan dan penggalangan dana untuk kegiatan program jihad global JI, serta program-program pengkaderan dan konsolidasi organisasi JI.

- Advertisement -

Bersama dengan penangkapan SK, Densus juga ikut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor.

Sementara itu keterlibatan terduga DRS adalah menjabat sebagai Sekretaris LAZ BM ABA Lampung, juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua LAZ BM ABA ketika tersangka SU sebagai ketua.

Baca Juga:  Limbah Disorot, PT IMT Klaim Sesuai Baku Mutu

DRS juga pernah menjabat sebagai Ketua LAZ BM ABA periode 2018 sampai 2019 dan 2020.

Selain itu, DRS merupakan anggota JI yang pernah berbaiat ke Amir JI. Mengetahui aliran dana LAZ BM ABA yang digunakan untuk menjalankan organisasi JI.

Sumber: Jawapos.com

Editor : Erwan Sani

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

LAMPUNG (RIAUPOS.CO) – Dua anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Lampung ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Seperti diberitakan Jawa Pos.com, Kepala Bagian Bantuan Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, saat dikofirmasi di Jakarta, Rabu (3/11), membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Betul pak,” ujar Aswin singkat lewat pesan instans WhatsApp.

Aswin tidak menjelaskan secara terperinci terkait penangkapan dua terduga teroris tersebut, namun dari data yang diperoleh, dua terduga teroris yang ditangkap di wilayah Lampung, masing-masing berinisial DRS, 46, dan SK, 59. Keduanya terlibat dalam organisasi JI dan kepengurusan dalam yayasan amal LAZ BM ABA yang dikelola JI.

Baca Juga:  APBD Perubahan 2021 Diserahkan ke Pemprov Riau

Penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya, SU (61), Ketua LAZ BM ABA, pada Minggu (31/10) di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran Lampung.

Adapun keterlibatan SK, yakni menjadi anggota JI sejak tahun 1998. Menjabat sebagai bendahara LAZ BM ABA Lampung dari tahun 2012 sampai dengan sekarang.

SK terlibat aktif dalam berbagai pertemuan dan penggalangan dana untuk kegiatan program jihad global JI, serta program-program pengkaderan dan konsolidasi organisasi JI.

Bersama dengan penangkapan SK, Densus juga ikut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor.

Sementara itu keterlibatan terduga DRS adalah menjabat sebagai Sekretaris LAZ BM ABA Lampung, juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua LAZ BM ABA ketika tersangka SU sebagai ketua.

Baca Juga:  PPKM Level 1, Kapasitas Rumah Ibadah Boleh 100 Persen

DRS juga pernah menjabat sebagai Ketua LAZ BM ABA periode 2018 sampai 2019 dan 2020.

Selain itu, DRS merupakan anggota JI yang pernah berbaiat ke Amir JI. Mengetahui aliran dana LAZ BM ABA yang digunakan untuk menjalankan organisasi JI.

Sumber: Jawapos.com

Editor : Erwan Sani

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari