Jumat, 22 November 2024

Evaluasi Kinerja, Tunggu Rekomendasi KASN

- Advertisement -

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) saat ini melaksanakan tahapan pelaksanaan evaluasi kinerja dan uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul.

Untuk melaksanakan evaluasi kinerja dan uji kompetensi JPT Pratama, Bupati Rohul H Sukiman secara resmi telah menyurati Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan rekomendasi evaluasi kinerja pemerintah terhadap Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemkab Rohul.

- Advertisement -

Kepala BKPP Rohul H Fhatanalia Putra SSos saat dikonfirmasi Riau Pos, Senin (1/11) menjelaskan, pihaknya saat ini telah memulai tahapan pelaksanaan evaluasi kinerja dan uji kompetensi JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Rohul.

Baca Juga:  Kasus Rasis Abu Janda Tetap Diproses Polisi

 "Saat ini kita masih menunggu rekomendasi persetujuan untuk pelaksanaan evaluasi kinerja dan uji kompetensi JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Rohul. Setelah ada rekomendasi dari KASN, maka akan dilaporkan kepada  pimpinan (Bupati Rohul,red) untuk menentukan jadwal pelaksanaan evaluasi kinerja dan uji kompetensi JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Rohul," ujarnya. 

Disebutnya, evaluasi kinerja dan uji kompetensi JPT Pratama atau Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemkab Rohul merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil.

- Advertisement -

Sebab, evaluasi kinerja dan uji Kompetensi dapat dilakukan oleh kepala daerah, jika pejabat eselon II tersebut telah menduduki jabatan paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun.     

Baca Juga:  PT RAPP Luncurkan Inovasi Holistik Program Desa Bebas Api

Disinggung berapa jumlah Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemkab Rohl yang akan dilakukan evaluasi kinerja dan Uji Kompetensi, Mantan Camat Rambah itu belum berani mengumumkan ke publik. 

 "Yang jelas untuk alokasi anggaran pelaksanaan kegiatan evaluasi kinerja dan uji kompetensi JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Rohul telah dialokasikan di dalam APBD Perubahan Rohul tahun 2021. Tapi untuk jadwal dan kapan dilaksanakan kegiatan itu kita menunggu arahan dari pimpinan (Bupati Rohul, red)," tuturnya.(epp)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) saat ini melaksanakan tahapan pelaksanaan evaluasi kinerja dan uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul.

Untuk melaksanakan evaluasi kinerja dan uji kompetensi JPT Pratama, Bupati Rohul H Sukiman secara resmi telah menyurati Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan rekomendasi evaluasi kinerja pemerintah terhadap Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemkab Rohul.

- Advertisement -

Kepala BKPP Rohul H Fhatanalia Putra SSos saat dikonfirmasi Riau Pos, Senin (1/11) menjelaskan, pihaknya saat ini telah memulai tahapan pelaksanaan evaluasi kinerja dan uji kompetensi JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Rohul.

Baca Juga:  Tiga Tersangka Korupsi di Inhu Ditahan

 "Saat ini kita masih menunggu rekomendasi persetujuan untuk pelaksanaan evaluasi kinerja dan uji kompetensi JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Rohul. Setelah ada rekomendasi dari KASN, maka akan dilaporkan kepada  pimpinan (Bupati Rohul,red) untuk menentukan jadwal pelaksanaan evaluasi kinerja dan uji kompetensi JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Rohul," ujarnya. 

- Advertisement -

Disebutnya, evaluasi kinerja dan uji kompetensi JPT Pratama atau Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemkab Rohul merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Sebab, evaluasi kinerja dan uji Kompetensi dapat dilakukan oleh kepala daerah, jika pejabat eselon II tersebut telah menduduki jabatan paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun.     

Baca Juga:  Lawan Wapres, Anak Diktator Ferdinand Marcos Menang Pilpres Filipina

Disinggung berapa jumlah Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemkab Rohl yang akan dilakukan evaluasi kinerja dan Uji Kompetensi, Mantan Camat Rambah itu belum berani mengumumkan ke publik. 

 "Yang jelas untuk alokasi anggaran pelaksanaan kegiatan evaluasi kinerja dan uji kompetensi JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Rohul telah dialokasikan di dalam APBD Perubahan Rohul tahun 2021. Tapi untuk jadwal dan kapan dilaksanakan kegiatan itu kita menunggu arahan dari pimpinan (Bupati Rohul, red)," tuturnya.(epp)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari