Minggu, 19 April 2026
- Advertisement -

Dugaan Korupsi di Disdik Tetap Berlanjut

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan media pembelajaran (perangkat keras) Informasi Teknologi dan Multimedia untuk jenjang SMA di Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, dipastikan tetap berlanjut.

Saat ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah berupaya merampungkan penyidikan perkara senilai Rp23,5 miliar.

Demikian dikatakan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi, Kamis (1/10). Hal itu, sekaligus menepis isu yang beredar terkait Korps Adhyaksa Riau bakal menghentikan perkara rasuah tersebut.

"Sampai saat ini tersangka masih berstatus tahanan kota. Jangan percaya kabar angin," ucap Hilman.

"Kita tegaskan, kita murni penegakan hukum. Tidak ada urusan yang begitu-begituan. Apapun tindakan yang dilakukan dalam perkara ini, itu merupakan kewenangan penyidik dan kita yakin tidak ada campur tangan dari pihak manapun, termasuk juga saya," pungkas Hilman.(rir)

Baca Juga:  Bupati Inhu Rezita Luncurkan Aplikasi SI-Atan Beda

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan media pembelajaran (perangkat keras) Informasi Teknologi dan Multimedia untuk jenjang SMA di Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, dipastikan tetap berlanjut.

Saat ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah berupaya merampungkan penyidikan perkara senilai Rp23,5 miliar.

Demikian dikatakan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi, Kamis (1/10). Hal itu, sekaligus menepis isu yang beredar terkait Korps Adhyaksa Riau bakal menghentikan perkara rasuah tersebut.

"Sampai saat ini tersangka masih berstatus tahanan kota. Jangan percaya kabar angin," ucap Hilman.

"Kita tegaskan, kita murni penegakan hukum. Tidak ada urusan yang begitu-begituan. Apapun tindakan yang dilakukan dalam perkara ini, itu merupakan kewenangan penyidik dan kita yakin tidak ada campur tangan dari pihak manapun, termasuk juga saya," pungkas Hilman.(rir)

- Advertisement -
Baca Juga:  Tak Lagi Jabat Wawako, Pasha Ungu Luncurkan Dua Single Baru

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan media pembelajaran (perangkat keras) Informasi Teknologi dan Multimedia untuk jenjang SMA di Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, dipastikan tetap berlanjut.

Saat ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah berupaya merampungkan penyidikan perkara senilai Rp23,5 miliar.

Demikian dikatakan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi, Kamis (1/10). Hal itu, sekaligus menepis isu yang beredar terkait Korps Adhyaksa Riau bakal menghentikan perkara rasuah tersebut.

"Sampai saat ini tersangka masih berstatus tahanan kota. Jangan percaya kabar angin," ucap Hilman.

"Kita tegaskan, kita murni penegakan hukum. Tidak ada urusan yang begitu-begituan. Apapun tindakan yang dilakukan dalam perkara ini, itu merupakan kewenangan penyidik dan kita yakin tidak ada campur tangan dari pihak manapun, termasuk juga saya," pungkas Hilman.(rir)

Baca Juga:  Tak Lagi Jabat Wawako, Pasha Ungu Luncurkan Dua Single Baru

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari