Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Saat PPKM Darurat, Masyarakat Diminta Salat Idul Adha di Rumah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) meminta umat Islam menggelar salat  Idul Adha 1442 Hijriah di rumah masing-masing.

Hal itu ia sampaikan untuk mendukung langkah pemerintah yang mengeluarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bagi Jawa-Bali.

"Kalau memang masih terjadi penularan, salat Idul Adha di rumah masing-masing atau tempat terbatas dan itu dalam agama diizinkan," kata JK dalam sebuah video resmi, Kamis (1/7/2021).

Diketahui, pemerintah mengatur bahwa rumah ibadah ditutup sementara selama pemberlakuan PPKM Darurat.

JK menegaskan, salah satu cara untuk menghentikan laju penularan corona wajib membatasi kegiatan yang potensial menyebabkan kerumunan. Salah satu tempat potensial terjadinya kerumunan yakni di tempat ibadah.

Baca Juga:  Jangan Rujuk Pasien Biasa ke RS Rujukan Corona

"Hanya itu cara yang efektif di mana pun. Maka peraturan yang keluar dalam rangka PPKM yang baru bahwa rumah ibadah ditutup itu sesuatu cara untuk melindungi kita semua," kata JK.

Lebih lanjut, JK menjelaskan dalam agama Islam mengajarkan bahwa umat wajib untuk menjaga keselamatan diri dan orang lain. Karena itu, ia menyarankan sudah sepatutnya tak berkumpul terlebih dulu dan menjalankan ibadah di rumah masing-masing.

"Ini untuk keselamatan kita semua, jadi kita harus terima dengan baik dengan besar hati. Ibadah itu dapat dilakukan di mana-mana bisa dilakukan, di masjid, di rumah, sendiri," kata JK.

Presiden Joko Widodo telah memutuskan menerapkan PPKM darurat mulai 3-20 Juli mendatang. Sejumlah kebijakan diberlakukan di antaranya WFH 100 persen, pusat perbelanjaan tutup, hingga vaksin sebagai syarat perjalanan.

Baca Juga:  Target KUR Perbankan Hampir Tercapai

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) meminta umat Islam menggelar salat  Idul Adha 1442 Hijriah di rumah masing-masing.

Hal itu ia sampaikan untuk mendukung langkah pemerintah yang mengeluarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bagi Jawa-Bali.

- Advertisement -

"Kalau memang masih terjadi penularan, salat Idul Adha di rumah masing-masing atau tempat terbatas dan itu dalam agama diizinkan," kata JK dalam sebuah video resmi, Kamis (1/7/2021).

Diketahui, pemerintah mengatur bahwa rumah ibadah ditutup sementara selama pemberlakuan PPKM Darurat.

- Advertisement -

JK menegaskan, salah satu cara untuk menghentikan laju penularan corona wajib membatasi kegiatan yang potensial menyebabkan kerumunan. Salah satu tempat potensial terjadinya kerumunan yakni di tempat ibadah.

Baca Juga:  1 Muharram Momentum Tingkatkan Kinerja Pelayanan Pada Masyarakat

"Hanya itu cara yang efektif di mana pun. Maka peraturan yang keluar dalam rangka PPKM yang baru bahwa rumah ibadah ditutup itu sesuatu cara untuk melindungi kita semua," kata JK.

Lebih lanjut, JK menjelaskan dalam agama Islam mengajarkan bahwa umat wajib untuk menjaga keselamatan diri dan orang lain. Karena itu, ia menyarankan sudah sepatutnya tak berkumpul terlebih dulu dan menjalankan ibadah di rumah masing-masing.

"Ini untuk keselamatan kita semua, jadi kita harus terima dengan baik dengan besar hati. Ibadah itu dapat dilakukan di mana-mana bisa dilakukan, di masjid, di rumah, sendiri," kata JK.

Presiden Joko Widodo telah memutuskan menerapkan PPKM darurat mulai 3-20 Juli mendatang. Sejumlah kebijakan diberlakukan di antaranya WFH 100 persen, pusat perbelanjaan tutup, hingga vaksin sebagai syarat perjalanan.

Baca Juga:  Pemilik Sabu 50Kg Divonis Mati

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari