PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Janji Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM untuk menggratiskan parkir di ritel modern mulai direalisasikan. Terhitung 1 Januari 2026, seluruh 140 gerai Alfamart di Kota Pekanbaru resmi memberlakukan parkir gratis bagi masyarakat.
Kebijakan tersebut ditegaskan usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk terkait komitmen perlindungan serta penataan juru parkir. Penandatanganan berlangsung Selasa (30/12) di Kantor Wali Kota Pekanbaru, Tenayan Raya.
MoU ditandatangani oleh Pj Sekretaris Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut dan disaksikan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Wakil Wali Kota Markarius Anwar, para asisten, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Bagian Kerja Sama, serta jajaran manajemen Alfamart Pekanbaru.
Wali Kota Agung Nugroho menyampaikan, MoU tersebut menjadi dasar hukum pengalihan pola pungutan parkir dari retribusi menjadi parkir gratis di seluruh gerai Alfamart di Pekanbaru.
“Alhamdulillah hari ini kita menyaksikan penandatanganan MoU antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan Alfamart. Parkir yang sebelumnya dipungut retribusi, mulai 1 Januari seluruh Alfamart di Pekanbaru sebanyak 140 gerai digratiskan,” ujar Agung.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat sekaligus menjawab keluhan warga terkait pungutan parkir di ritel modern.
Meski demikian, Agung menegaskan penggratisan parkir tidak mengabaikan nasib juru parkir. Dalam MoU tersebut telah diatur secara rinci hak dan kewajiban Alfamart dalam melindungi juru parkir yang terdampak.
“MoU ini mengikat tentang hak dan kewajiban. Alfamart wajib merekrut juru parkir terdampak sesuai SOP yang berlaku di Alfamart,” jelasnya.
Selain itu, bagi juru parkir yang tidak mengikuti proses seleksi atau tidak direkrut, Alfamart diwajibkan memberikan solusi alternatif berupa pelatihan kewirausahaan.
“Bagi juru parkir yang tidak ikut seleksi, Alfamart akan memberikan pelatihan UMKM. Bahkan Alfamart juga wajib menyiapkan tempat berjualan secara gratis di depan gerai-gerai Alfamart, baik untuk eks tukang parkir maupun keluarganya,” tambahnya.
Agung menegaskan, kebijakan parkir gratis ini dirancang agar tidak merugikan pihak mana pun, baik pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, maupun juru parkir.
“Penggratisan parkir di Alfamart ini adalah bentuk keberpihakan kepada masyarakat tanpa ada satu pun yang dirugikan. Kami mengucapkan terima kasih, khususnya kepada Alfamart,” ucapnya.
Ia juga memastikan kebijakan parkir gratis akan diterapkan secara bertahap di lokasi lain. Untuk ritel modern lainnya, seperti Indomaret, masih dalam tahap pengusulan ke manajemen pusat.
“Indomaret masih dalam tahap pengusulan. Harapan kami bisa mengikuti langkah Alfamart, maju tanpa menambah pengangguran baru di Kota Pekanbaru,” kata Agung.
Sementara itu, Branch Manager Alfamart Pekanbaru, Muhson, mengapresiasi Pemerintah Kota Pekanbaru atas fasilitasi kerja sama tersebut.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Wali Kota dan seluruh jajaran yang telah memfasilitasi kami, sehingga Alfamart dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan nyaman kepada masyarakat Pekanbaru,” ujarnya.(ali)
Menjawab pertanyaan terkait pemberlakuan, Agung menegaskan tidak ada masa sosialisasi tambahan. Parkir gratis langsung berlaku mulai 1 Januari 2026.
“Enggak ada, resmi 1 Januari. Langsung berlaku untuk Alfamart 140 gerai,” tegasnya.




