Rabu, 16 Oktober 2024

Pedagang Pasar Tumpah Ahmad Yani

Pemko Belum Beri Tindakan

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hingga saat ini belum ada realisasi tindakan tegas yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terhadap pedagang pasar tumpah di Jalan Ahmad Yani yang berjualan di luar jam operasional. Padahal, keberadaan pedagang yang berjualan di badan jalan menyebabkan kemacetan di pagi saat aktivitas warga tinggi.

Pantauan Riau Pos, Selasa (30/1) pukul 08.30 WIB, puluhan pedagang buah, sayuran hingga pedagang kue masih banyak yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar Jalan Ahmad Yani. Bukan hanya menggunakan meja yang dibentangkan panjang hingga menutupi sebagian badan jalan, sejumlah pedagang buah dan sayuran lainnya menggunakan mobil bak terbuka yang diparkirkan di bahu jalan untuk menjual barang dagangan mereka kepada pengendara yang melintas.

- Advertisement -

Sementara, pembeli memarkirkan kendaraan mereka di pinggir jalan sehingga semakin mempersempit ruas jalan. Atau sengaja berhenti tepat di depan lapak pedagang tanpa turun dari kendaraan sehingga menghambat arus lalu lintas di kawasan padat tersebut.

Salah seorang pengendara Revan mengaku kesal dengan kemacetan panjang yang kerap terjadi di Jalan Ahmad Yani akibat keberadaan pasar tumpah di dekat rumah sakit swasta dan sekolah swasta tersebut.

Menurutnya, di pagi hari, dirinya perlu waktu lebih dari 30 menit bisa keluar dari kawasan pasar tumpah tersebut. Saat itu ia harus mengantarkan anggota keluarganya ke rumah sakit swasta yang ada di ruas jalan tersebut.

Baca Juga:  Simulasi Makan Bergizi Gratis Disambut Baik

”Bagaimana tidak kesal, mereka berjualan sampai menutup jalan. Kalau dalam keadaan darurat bagaimana? Ini yang dibawa orang sakit, sedangkan yang sehat saja bisa sakit melihat kondisi ruas jalan yang sudah tidak tertata dengan baik tersebut padahal didekat pusat kota,” ujarnya, kemarin.

Dirinya berharap pemerintah daerah dapat menindak tegas keberadaan para pedagang pasar tumpah tersebut. Karena sudah sangat meresahkan dan menghambat aktivitas pengendara.

- Advertisement -

”Kami maunya mereka ditertibkan. Ini kan sudah jelas melanggar peraturan yang ada. Memangnya mau sampai kapan mereka berjualan diatas trotoar dan bahu jalan, kembali hak penggunaan jalan sebagimana seharusnya,” harapnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Lolita salah seorang pejalan kaki yang mengaku harus berjibaku melawan arus kendaraan yangvlada di Jalan Ahmad Yani tersebut lantaran haknya sebagai pengguna trotoar dirampas secara paksa oleh pedagang kaki lima yang berjualan disekitar Jalan Ahmad Yani tersebut.

Ia pun mengharapkan hal senada dengan pengendara serta pejalan kaki lainnya yang menginginkan badan jalan digunakan sesuai tujuan utamanya untuk membantu masyarakat melintas dengan tenang dan nyaman.

”Susah memang kalau sudah seperti ini. Sudah bertahun-tahun dibiarkan oleh pemerintah kota tanpa ada tindakan yang pasti. Makanya hak kami sebagai pejalan kaki pun tidak diindahkan lagi sama mereka yang sengaja membuka lapak di atas trotoar dan memaksa kami harus melintas badan jalan,” jelasnya.

Baca Juga:  Pastikan Tempat Usaha Terapkan SE Ramadan

Sementara itu, belum lama ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin membenarkan adanya keluhan yang dirasakan oleh masyarakat dan pengendara yang melintas di Jalan Ahmad Yani lantaran keberadaan pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan.

Bahkan pihaknya juga sudah turun langsung ke lokasi untuk mengecek situasi di lapangan terkait keberadaan pasar tumpah di Jalan Ahmad Yani tersebut. Pihaknya juga sudah meminta agar pedagang tidak berjualan di atas trotoar dan badan jalan di atas batas waktu berjualan yang diberikan oleh dinas terkait yaitu pukul 08.00 WIB.

Selain itu, pihaknya juga meminta pengelolaan pasar induk untuk mempercepat proses pembangunan pasar tersebut, sehingga pedagang pasar tumpah bisa berjualan di lokasi yang telah ditentukan oleh pemerintah kota.

”Itulah makanya kami terus melakukan pengecekan di pasar induk. Kalau pasar ini selesai pedagang kaki lima bisa masuk ke dalam untuk berjualan,” katanya.(yls)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hingga saat ini belum ada realisasi tindakan tegas yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terhadap pedagang pasar tumpah di Jalan Ahmad Yani yang berjualan di luar jam operasional. Padahal, keberadaan pedagang yang berjualan di badan jalan menyebabkan kemacetan di pagi saat aktivitas warga tinggi.

Pantauan Riau Pos, Selasa (30/1) pukul 08.30 WIB, puluhan pedagang buah, sayuran hingga pedagang kue masih banyak yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar Jalan Ahmad Yani. Bukan hanya menggunakan meja yang dibentangkan panjang hingga menutupi sebagian badan jalan, sejumlah pedagang buah dan sayuran lainnya menggunakan mobil bak terbuka yang diparkirkan di bahu jalan untuk menjual barang dagangan mereka kepada pengendara yang melintas.

Sementara, pembeli memarkirkan kendaraan mereka di pinggir jalan sehingga semakin mempersempit ruas jalan. Atau sengaja berhenti tepat di depan lapak pedagang tanpa turun dari kendaraan sehingga menghambat arus lalu lintas di kawasan padat tersebut.

Salah seorang pengendara Revan mengaku kesal dengan kemacetan panjang yang kerap terjadi di Jalan Ahmad Yani akibat keberadaan pasar tumpah di dekat rumah sakit swasta dan sekolah swasta tersebut.

Menurutnya, di pagi hari, dirinya perlu waktu lebih dari 30 menit bisa keluar dari kawasan pasar tumpah tersebut. Saat itu ia harus mengantarkan anggota keluarganya ke rumah sakit swasta yang ada di ruas jalan tersebut.

Baca Juga:  Kurangi Kemacetan, Pekanbaru Segera Miliki Bus Rapid Transit (BRT)

”Bagaimana tidak kesal, mereka berjualan sampai menutup jalan. Kalau dalam keadaan darurat bagaimana? Ini yang dibawa orang sakit, sedangkan yang sehat saja bisa sakit melihat kondisi ruas jalan yang sudah tidak tertata dengan baik tersebut padahal didekat pusat kota,” ujarnya, kemarin.

Dirinya berharap pemerintah daerah dapat menindak tegas keberadaan para pedagang pasar tumpah tersebut. Karena sudah sangat meresahkan dan menghambat aktivitas pengendara.

”Kami maunya mereka ditertibkan. Ini kan sudah jelas melanggar peraturan yang ada. Memangnya mau sampai kapan mereka berjualan diatas trotoar dan bahu jalan, kembali hak penggunaan jalan sebagimana seharusnya,” harapnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Lolita salah seorang pejalan kaki yang mengaku harus berjibaku melawan arus kendaraan yangvlada di Jalan Ahmad Yani tersebut lantaran haknya sebagai pengguna trotoar dirampas secara paksa oleh pedagang kaki lima yang berjualan disekitar Jalan Ahmad Yani tersebut.

Ia pun mengharapkan hal senada dengan pengendara serta pejalan kaki lainnya yang menginginkan badan jalan digunakan sesuai tujuan utamanya untuk membantu masyarakat melintas dengan tenang dan nyaman.

”Susah memang kalau sudah seperti ini. Sudah bertahun-tahun dibiarkan oleh pemerintah kota tanpa ada tindakan yang pasti. Makanya hak kami sebagai pejalan kaki pun tidak diindahkan lagi sama mereka yang sengaja membuka lapak di atas trotoar dan memaksa kami harus melintas badan jalan,” jelasnya.

Baca Juga:  Masih Ditemukan Masyarakat Tidak Taat Prokes

Sementara itu, belum lama ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin membenarkan adanya keluhan yang dirasakan oleh masyarakat dan pengendara yang melintas di Jalan Ahmad Yani lantaran keberadaan pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan.

Bahkan pihaknya juga sudah turun langsung ke lokasi untuk mengecek situasi di lapangan terkait keberadaan pasar tumpah di Jalan Ahmad Yani tersebut. Pihaknya juga sudah meminta agar pedagang tidak berjualan di atas trotoar dan badan jalan di atas batas waktu berjualan yang diberikan oleh dinas terkait yaitu pukul 08.00 WIB.

Selain itu, pihaknya juga meminta pengelolaan pasar induk untuk mempercepat proses pembangunan pasar tersebut, sehingga pedagang pasar tumpah bisa berjualan di lokasi yang telah ditentukan oleh pemerintah kota.

”Itulah makanya kami terus melakukan pengecekan di pasar induk. Kalau pasar ini selesai pedagang kaki lima bisa masuk ke dalam untuk berjualan,” katanya.(yls)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari