PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti bersama dengan PT Bank Riau Kepri (BRK) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang kredit/pembiayaan usaha mikro dengan subsidi bunga/margin. Penandatanganan MoU dilakukan di Ruang Rapat lantai 8 Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, Selasa (29/3).
Penandatanganan itu dilakukan Muhammad Adil selaku Bupati Kepulauan Meranti dan Tengkoe Irawan selaku Direktur Kredit dan Syariah Bank Riau Kepri yang mewakili Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari. Peristiwa penting dengan tujuan untuk membangkitkan ekonomi masyarakat itu turut disaksikan oleh sejumlah pemimpin divisi di Bank Riau Kepri dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
"Saya sangat senang sekali bisa datang kembali ke Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri ini. Dengan datang langsung ke sini, apa yang menjadi tujuan serta visi misi kami dapat berjalan secara clear and clean," kata M Adil sebelum penandatanganan MoU.
Ditambah lagi, dirinya juga membawa beberapa kepala OPD untuk membahas kerja sama dengan Bank Riau Kepri terkait program nasional yang akan diterapkan untuk kemajuan Kepulauan Meranti ke depan.
Pembiayaan dengan bunga subsidi ini salah satu upaya yang dilakukan untuk mempercepat usaha pemulihan ekonomi nasional khususnya di wilayah Kepulauan Meranti. Salah satunya berusaha menjaga eksistensi para pelaku usaha kecil dan menengah. Sebab UMKM adalah salah satu basis pondasi ekonomi kerakyatan yang harus dijaga, dipupuk, dirawat, dan dibimbing agar mampu menjadi basis ekonomi di tengah-tengah masyarakat yang andal.
"Oleh karena itu, penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kepulauan Meranti dan Bank Riau Kepri ini menjadi satu hal yang strategis. Sekaligus mempertegas bahwa Bank Riau Kepri adalah bank yang dicintai, bank daerah yang harus didukung sepenuhnya. Kami berharap, bunga yang diberikan Bank Riau Kepri dari pinjaman ini tidak terlalu besar, karena kita memiliki tujuan yang sama untuk membangkitkan ekonomi masyarakat miskin di daerah," kata M Adil lagi.
Sementara itu, Direktur Kredit dan Syariah Bank Riau Kepri Tengkoe Irawan menyampaikan ucapan selamat datang kepada Bupati M Adil beserta jajarannya. Penandatanganan MoU ini memang sangat perlu dilakukan mengingat dalam 2 tahun terakhir, pelaku UMKM sangat terkena dampak pandemi Covid-19.
Tentunya, pihak Pemerintah Kepulauan Meranti harus rutin melakukan monitoring dan edukasi kepada pelaku UMKM ini tentang apa yang menjadi tanggung jawab mereka sebagai penerima bantuan pembiayaan bunga subsidi ini.(esi)
Laporan MARRIO KISAZ, Pekanbaru