PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru menyoroti kondisi pemasangan tiang dan kabel fiber optik (FO) yang dinilai semrawut dan tidak tertata, sehingga perlu segera dilakukan penataan demi memperbaiki wajah kota.
Sebagai langkah penertiban, Pemko Pekanbaru mendorong seluruh penyedia layanan telekomunikasi untuk memindahkan jaringan kabel optik dari udara ke bawah tanah.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperindah kota sekaligus menata infrastruktur agar lebih rapi dan terorganisir.
Menurutnya, selama ini keberadaan kabel yang menggantung di udara dinilai mengganggu estetika kota dan kenyamanan masyarakat.
“Kabel udara yang semrawut jelas merusak pemandangan dan mengurangi kenyamanan lingkungan perkotaan,” ujarnya, Ahad (29/3).
Terkait pelaksanaannya, pemerintah memberikan keleluasaan kepada masing-masing provider untuk menentukan teknis pemindahan kabel tersebut. Baik dengan membangun jaringan sendiri maupun memanfaatkan jalur yang tersedia untuk disewa.
“Provider dipersilakan menurunkan kabel ke bawah tanah. Jika punya fasilitas sendiri silakan digunakan, atau bisa juga menyewa jalur yang sudah ada,” jelasnya.
Kebijakan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Salah seorang warga Pekanbaru, Aris, menilai penataan kabel sudah sangat mendesak dilakukan mengingat kondisi saat ini yang dinilai membahayakan.
Ia menyebut, banyak kabel yang menjuntai dan tidak tertata sehingga berpotensi mengganggu pengguna jalan serta merusak keindahan kota.
“Memang sudah waktunya ditata. Selain mengganggu pemandangan, kabel yang bergelantungan juga bisa membahayakan,” katanya.
Aris berharap pemerintah segera merealisasikan kebijakan tersebut dan tidak lagi menunda penanganan masalah yang sudah berlangsung lama.
“Sudah ada kejadian orang celaka karena kabel menjuntai. Jadi perlu ketegasan agar penataan ini benar-benar berjalan,” tutupnya. (yls)

