MK menegaskan sisa kuota internet merupakan hak konsumen yang bernilai ekonomi. Operator wajib menyediakan pilihan perlindungan agar kuota tak hangus begitu saja.
DPRD Pekanbaru menjanjikan akan secepatnya membahas rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang jaringan kabel. Pasalnya, sampai saat ini pemasangan kabel jaringan telekomunikasi masih semrawut dan tidak memerhatikan keselamatan warga.