Jumat, 22 November 2024

Dilantik saat PSBB, Camat dan Sekcam Physical Distancing

- Advertisement -

PEKANBARU (rIAUPOS.CO) —  Dua orang camat dan satu orang cekretaris camat (Sekcam) dilantik, Rabu (29/4) pagi. Karena berlangsung saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pelantikan pun digelar mengikuti protokol kesehatan.

Pelantikan ini digelar di perkantoran Tenayan Raya milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Hadir Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, H Ayat Cahyadi SSi, memimpin jalannya pelantikan. Mereka yang dilantik adalah  Abdul Barri menjabat sebagai Camat Tampan menggantikan Liswarti yang memasuki pensiun 1 Mei 2020.

- Advertisement -

Kemudian Rahma Ningsih sebagai Camat Sukajadi dan terakhir Abdullah sebagai Sekretaris Camat Payung Sekaki. Selama pelantikan, Wawako Pekanbaru yang memimpin hingga tiga orang yang dilantik semuanya memakai masker. Jarak antara mereka pun dibatasi minimal 1 meter. Usai pelantikan, tak dilakukan salaman.

Baca Juga:  Pastikan Penyaluran Beasiswa Transparan

Wawako, Ayat Cahyadi dalam sambutannya menyebutkan, bahwa pelantikan tersebut untuk mengisi posisi jabatan yang kosong. Satu jabatan yang bakal kosong yakni Camat Tampan. "Jadi pelantikan ini untuk mengisi kekosongan jabatan," tuturnya.

Dia melanjutkan, peran Camat sangat penting dalam kondisi pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Apalagi dengan pemberlakuan PSBB yang akan memasuki perpanjangan 14 hari kedua. "Maka kita lakukan pergeseran dan promosi untuk saat ini," ucapnya.

- Advertisement -

Ayat kemudian menyampaikan arahan agar para camat selalu bersama masyarakat. Camat nantinya juga harus bisa memberi solusi terhadap apa yang dialami masyarakat. "Apalagi masyarakat yang terdampak secara ekonomi sangat banyak. Apalagi Pekanbaru adalah kota dagang dan jasa," imbuhnya.

Baca Juga:  Kasus Ketua SP3S Pekanbaru Diserahkan ke JPU

Yang tak kalah penting juga adalah camat harus bisa memonitor dan mengawasi serta melakukan pengelolaan yang profesional untuk dana kelurahan  Rp100 juta per kelurahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

"Ini nantinya bisa membantu upaya penanganan Covid-19 di kelurahan. Saya ingatkan agar nantinya bisa digunakan secara maksimal," singkatnya.(ali)

PEKANBARU (rIAUPOS.CO) —  Dua orang camat dan satu orang cekretaris camat (Sekcam) dilantik, Rabu (29/4) pagi. Karena berlangsung saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pelantikan pun digelar mengikuti protokol kesehatan.

Pelantikan ini digelar di perkantoran Tenayan Raya milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Hadir Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, H Ayat Cahyadi SSi, memimpin jalannya pelantikan. Mereka yang dilantik adalah  Abdul Barri menjabat sebagai Camat Tampan menggantikan Liswarti yang memasuki pensiun 1 Mei 2020.

- Advertisement -

Kemudian Rahma Ningsih sebagai Camat Sukajadi dan terakhir Abdullah sebagai Sekretaris Camat Payung Sekaki. Selama pelantikan, Wawako Pekanbaru yang memimpin hingga tiga orang yang dilantik semuanya memakai masker. Jarak antara mereka pun dibatasi minimal 1 meter. Usai pelantikan, tak dilakukan salaman.

Baca Juga:  Kapolda Riau Irjen Iqbal Lepas Peserta Mudik Gratis Presisi

Wawako, Ayat Cahyadi dalam sambutannya menyebutkan, bahwa pelantikan tersebut untuk mengisi posisi jabatan yang kosong. Satu jabatan yang bakal kosong yakni Camat Tampan. "Jadi pelantikan ini untuk mengisi kekosongan jabatan," tuturnya.

- Advertisement -

Dia melanjutkan, peran Camat sangat penting dalam kondisi pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Apalagi dengan pemberlakuan PSBB yang akan memasuki perpanjangan 14 hari kedua. "Maka kita lakukan pergeseran dan promosi untuk saat ini," ucapnya.

Ayat kemudian menyampaikan arahan agar para camat selalu bersama masyarakat. Camat nantinya juga harus bisa memberi solusi terhadap apa yang dialami masyarakat. "Apalagi masyarakat yang terdampak secara ekonomi sangat banyak. Apalagi Pekanbaru adalah kota dagang dan jasa," imbuhnya.

Baca Juga:  PT Rifan Financindo Berjangka Raih 2 Penghargaan

Yang tak kalah penting juga adalah camat harus bisa memonitor dan mengawasi serta melakukan pengelolaan yang profesional untuk dana kelurahan  Rp100 juta per kelurahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

"Ini nantinya bisa membantu upaya penanganan Covid-19 di kelurahan. Saya ingatkan agar nantinya bisa digunakan secara maksimal," singkatnya.(ali)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari