Selasa, 28 Oktober 2025
spot_img

WNI Ditemukan Tewas di Hotel Singapura, Pelaku Suami Sendiri Mengaku Bersalah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Nurdia Rahmah Rery (38), warga negara Indonesia (WNI) yang tewas di Singapura. Jenazah pegawai Balai POM Batam itu akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya di Pekanbaru, Senin (27/10).

Peristiwa tragis ini berawal pada Jumat (24/10) malam pekan lalu. Seorang pria bernama Salehuddin (41) mendatangi Kantor Polisi Bukit Merah East Neighbourhood, Singapura, dan mengaku telah membunuh istrinya, Nurdia. Polisi segera bergerak menuju Hotel Capri by Fraser, South Bridge Road, kawasan Pecinan. Di kamar 703, Nurdia ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Paramedis memastikan ia telah meninggal dunia di tempat.

Setelah melalui proses autopsi dan administrasi, jenazah Nurdia diberangkatkan dari Singapura ke Jakarta, sebelum diterbangkan ke Pekanbaru. Setibanya di Terminal Kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II), peti jenazah langsung dibawa menggunakan ambulans menuju rumah duka. Pihak keluarga meminta privasi dan menolak peliputan media.

Baca Juga:  Pj Gubri Minta Semua OPD Ikut Bertanggung Jawab Tekan Inflasi

Di lokasi bandara, tampak satu karangan bunga duka cita dari Balai POM Batam, tempat almarhumah bekerja. “Kami semua sangat berduka. Nurdia dikenal ramah, profesional, dan berdedikasi tinggi,” ujar Therecy, Humas BPOM Batam, dikutip dari Batamnews.co.id.

Therecy menambahkan, tidak pernah terlihat tanda-tanda mencurigakan dari almarhumah sebelum tragedi itu terjadi. “Kami turut mengantarkan jenazah ke rumah duka di Pekanbaru sebagai bentuk penghormatan terakhir,” ucapnya.

Sementara itu, sidang perdana kasus pembunuhan digelar Sabtu (25/10) di Singapura. Salehuddin didakwa melakukan pembunuhan dengan ancaman hukuman mati. Dalam sidang tersebut, ia menyampaikan keberatan dan berharap bisa diadili di Indonesia. Namun, Hakim Distrik Tan Jen Tse menegaskan bahwa sidang baru memasuki tahap awal dan memerintahkan terdakwa menjalani observasi psikiatris selama tiga minggu.

Baca Juga:  Warga Antusias, Dua Ton Beras Habis Terjual

Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan KBRI Singapura telah mendampingi jalannya proses hukum dan memfasilitasi pemulangan jenazah. “KBRI membantu pengurusan jenazah dan menghadiri sidang awal. Kami memastikan seluruh hak hukum pihak terkait terpenuhi sesuai ketentuan hukum setempat,” ujar Juru Bicara Kemlu, Vahd Nabyl, Senin (27/10).

Kasus ini masih ditangani kepolisian Singapura. Pemerintah Indonesia melalui KBRI terus memantau perkembangan proses hukum dan memberikan dukungan kepada keluarga korban di Pekanbaru.(RPG)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Nurdia Rahmah Rery (38), warga negara Indonesia (WNI) yang tewas di Singapura. Jenazah pegawai Balai POM Batam itu akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya di Pekanbaru, Senin (27/10).

Peristiwa tragis ini berawal pada Jumat (24/10) malam pekan lalu. Seorang pria bernama Salehuddin (41) mendatangi Kantor Polisi Bukit Merah East Neighbourhood, Singapura, dan mengaku telah membunuh istrinya, Nurdia. Polisi segera bergerak menuju Hotel Capri by Fraser, South Bridge Road, kawasan Pecinan. Di kamar 703, Nurdia ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Paramedis memastikan ia telah meninggal dunia di tempat.

Setelah melalui proses autopsi dan administrasi, jenazah Nurdia diberangkatkan dari Singapura ke Jakarta, sebelum diterbangkan ke Pekanbaru. Setibanya di Terminal Kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II), peti jenazah langsung dibawa menggunakan ambulans menuju rumah duka. Pihak keluarga meminta privasi dan menolak peliputan media.

Baca Juga:  Generasi Muda Pemimpin Masa Depan

Di lokasi bandara, tampak satu karangan bunga duka cita dari Balai POM Batam, tempat almarhumah bekerja. “Kami semua sangat berduka. Nurdia dikenal ramah, profesional, dan berdedikasi tinggi,” ujar Therecy, Humas BPOM Batam, dikutip dari Batamnews.co.id.

Therecy menambahkan, tidak pernah terlihat tanda-tanda mencurigakan dari almarhumah sebelum tragedi itu terjadi. “Kami turut mengantarkan jenazah ke rumah duka di Pekanbaru sebagai bentuk penghormatan terakhir,” ucapnya.

- Advertisement -

Sementara itu, sidang perdana kasus pembunuhan digelar Sabtu (25/10) di Singapura. Salehuddin didakwa melakukan pembunuhan dengan ancaman hukuman mati. Dalam sidang tersebut, ia menyampaikan keberatan dan berharap bisa diadili di Indonesia. Namun, Hakim Distrik Tan Jen Tse menegaskan bahwa sidang baru memasuki tahap awal dan memerintahkan terdakwa menjalani observasi psikiatris selama tiga minggu.

Baca Juga:  Warga Antusias, Dua Ton Beras Habis Terjual

Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan KBRI Singapura telah mendampingi jalannya proses hukum dan memfasilitasi pemulangan jenazah. “KBRI membantu pengurusan jenazah dan menghadiri sidang awal. Kami memastikan seluruh hak hukum pihak terkait terpenuhi sesuai ketentuan hukum setempat,” ujar Juru Bicara Kemlu, Vahd Nabyl, Senin (27/10).

- Advertisement -

Kasus ini masih ditangani kepolisian Singapura. Pemerintah Indonesia melalui KBRI terus memantau perkembangan proses hukum dan memberikan dukungan kepada keluarga korban di Pekanbaru.(RPG)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Nurdia Rahmah Rery (38), warga negara Indonesia (WNI) yang tewas di Singapura. Jenazah pegawai Balai POM Batam itu akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya di Pekanbaru, Senin (27/10).

Peristiwa tragis ini berawal pada Jumat (24/10) malam pekan lalu. Seorang pria bernama Salehuddin (41) mendatangi Kantor Polisi Bukit Merah East Neighbourhood, Singapura, dan mengaku telah membunuh istrinya, Nurdia. Polisi segera bergerak menuju Hotel Capri by Fraser, South Bridge Road, kawasan Pecinan. Di kamar 703, Nurdia ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Paramedis memastikan ia telah meninggal dunia di tempat.

Setelah melalui proses autopsi dan administrasi, jenazah Nurdia diberangkatkan dari Singapura ke Jakarta, sebelum diterbangkan ke Pekanbaru. Setibanya di Terminal Kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II), peti jenazah langsung dibawa menggunakan ambulans menuju rumah duka. Pihak keluarga meminta privasi dan menolak peliputan media.

Baca Juga:  13.079 Pelari Ikuti RBR 2025

Di lokasi bandara, tampak satu karangan bunga duka cita dari Balai POM Batam, tempat almarhumah bekerja. “Kami semua sangat berduka. Nurdia dikenal ramah, profesional, dan berdedikasi tinggi,” ujar Therecy, Humas BPOM Batam, dikutip dari Batamnews.co.id.

Therecy menambahkan, tidak pernah terlihat tanda-tanda mencurigakan dari almarhumah sebelum tragedi itu terjadi. “Kami turut mengantarkan jenazah ke rumah duka di Pekanbaru sebagai bentuk penghormatan terakhir,” ucapnya.

Sementara itu, sidang perdana kasus pembunuhan digelar Sabtu (25/10) di Singapura. Salehuddin didakwa melakukan pembunuhan dengan ancaman hukuman mati. Dalam sidang tersebut, ia menyampaikan keberatan dan berharap bisa diadili di Indonesia. Namun, Hakim Distrik Tan Jen Tse menegaskan bahwa sidang baru memasuki tahap awal dan memerintahkan terdakwa menjalani observasi psikiatris selama tiga minggu.

Baca Juga:  PMBC Perawang Daftarkan 40 Anggota

Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan KBRI Singapura telah mendampingi jalannya proses hukum dan memfasilitasi pemulangan jenazah. “KBRI membantu pengurusan jenazah dan menghadiri sidang awal. Kami memastikan seluruh hak hukum pihak terkait terpenuhi sesuai ketentuan hukum setempat,” ujar Juru Bicara Kemlu, Vahd Nabyl, Senin (27/10).

Kasus ini masih ditangani kepolisian Singapura. Pemerintah Indonesia melalui KBRI terus memantau perkembangan proses hukum dan memberikan dukungan kepada keluarga korban di Pekanbaru.(RPG)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari